aguspurnomosite.blogspot.com

aguspurnomosite.blogspot.com
Berpikir Luas Membuka Cakrawala Kehidupan! Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Masa Depan! Katakan "Go Go Go SEMANGAT" !!!

Kamis, 15 Agustus 2013

Pendiri Negara Sepakat Tidak Mendirikan Negara Islam

Sidang PPKI yang digelar bulan Juni menjelang bulan Ramadhan memiliki makna tersendiri dalam proses penyusunan dasar negara. Meskipun 8 dari 9 Anggota panitia kecil perumus dasar Negara Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) beragama Islam, namun ketika menyusun pembukaan UUD 1945, tidak ada satu pun yang mengusulkan didirikannya Negara Islam. Hanya perwakilan dari Muhammadyah, yakni Ki Bagus Hadikoesomo yang menghendaki menghendaki agar Negara Indonesia berdasarkan Islam. Bahkan ki Bagoes menghendaki dimasukkannya hukum Islam dalam kehidupan bangsa.

Bahkan kelompok Nasionalis yang dipimpin Soekarno, menolak azas Islam dalam dasar Negara Republik Indonesia. Alasannya menurut SOekarno, Negara ini didirikan bukan untuk satu orang atau satu golongan melainkan untuk semua orang. Hal yang menyangkut keagamaan agar umat Islam menempuh permusyawaratan/ perwakilan, melalui cara ini golongan agama dapat memanfaatkan dasar ini untuk memperjuangka kepentingannya.

Sementara pendapat Muhammad Yamin adalah bangsa Indonesia menjadi bangsa yang beradap, luhur dan dalam peradapannya mempunyai Tuhan yang Maha Esa. Dalam usulannya mengenai permusyawaran, Muh Yamin menukil ayat al Quran yajni surat Asyyura ayat 38 yang kurang lebih artinya bahwa segala urusan harus dimusyawarahkan. Sebab dengan bermusyawarah sesame manusia akan selalu berjalan di jalan Tuhan.

Pemikiran Prof Soepomo

Tokoh nasionalis lainnya, Prof Soepomo terang-terang menentang pembentukan Negara Islam. Menurutnya dalam Negara persatuan hendaknya dipisahkan antara agama dan Negara. Dia tidak setuju pendirian Negara Islam. Pengertian Negara Islam baginya, berbeda dengan pengertian Negara berdasar cita-cita hukum agama Islam. Pada Negara Islam, Negara dan agama adalah satu.

Turki adalah Negara Islam, tapi sejak tahun 1924 Turki tidak lagi menjadi Negara Islam meski hamper seluruh rakyatnya beragama Islam. Menurut Soepomo kita tidak akan meniru Negara lain dalam menyusun Negara Indonesia, tetapi harus melihat pada keistimewaan masyarakat Indonesia yang nyata. Indonesia mempunyai sifat yang berbeda dengan Mesir, Irak, Iran dan Saudi Arabia. Kita berada di Asia dalam lingkungan yang bukan Islam.

Di Mesir, Iran dan Iran pun masih ada aliran yang mempersoalkan penyesuaian hukum syariah dengan kebutuhan internasional dan kebutuhan modern aliran jaman sekarang. Jika kita akan mendirikan Negara Islam, maka kita tidak mendirikan Negara persatuan karena mendirikan Negara Islam berarti Negara mempersatukan diri dengan golongan terbesar yang akan menimbulkan kecemburuan golongan agama kecil.

Hendaknya kita mendirikan Negara nasional yang bersatu dalam arti totaliter. Negara bersatu ini bukan Negara yang tidak beragama . Negara yang bersatu ini tetap memelihara budi pekerti luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur yang semuanya itu memakai dasar moral yang dianjurkan oleh agama Islam.

Dalam tim 9 yang terdiri dari golongan Islam seperti Haji AGus Salim, KH Abdul Kahar Muzakar, Wahid Hasyim dan Muhammad Yamin terjadi tawar menawar yang a lot dengan golongan nasionalis yang diwakili Ir Soekarno, Moh Hatta, Subardjjo, Abikusno Tjokro Soejoso dan AA Maramis. Namun munculnya kerelaan untuk mendahulukan kepentingan bangsa dan kepentingan aliran maka telah menghasilkan kesepakatan mengenai dasar Negara. Ada suasaa kebatinan dan kebijaksanaan yang kuat sekali dalam musyawarah para pendiri Negara ketika menyusun dasar Negara sehingga perbedaan yang tajam dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Reff

Tidak ada komentar:

Posting Komentar