Alasan pluto tidak dianggap sebagai planet lagi. Sejak penemuannya pada tahun 1930, Pluto menimbul sedikit teka-teki:
• Planet pluto lebih kecil dari planet lain - bahkan lebih kecil dari bulan.
• Planet pluto padat dan berbatu, seperti planet-planet terestrial (Merkurius, Venus, Bumi dan Mars). Namun, tetangganya terdekat adalah planet Jovian gas (Jupiter, Saturnus, Uranus dan Neptunus). Hal inilah yang membuat banyak ilmuwan percaya bahwa Pluto berasal di tempat lain dalam ruang dan terjebak dalam gravitasi Matahari. Beberapa astronom pernah berteori bahwa Pluto merupakan bulan planet Neptunus.
• Orbit Pluto tidak menentu. Planet-planet di tata surya kita semua mengorbit Matahari dengan bentuk yang relatif datar. Namun, pluto mengorbit matahari pada sudut 17-derajat. Selain itu, orbitnya sangat elips dan melintasi orbit Neptunus.
• Salah satu bulan pluto adalah Charon yang berukuran setengah Pluto. Beberapa astronom merekomendasikan bahwa dua benda diperlakukan sebagai sistem biner bukan sebuah planet dan satelit.
Fakta-fakta tersebut di atas berkontribusi terhadap perdebatan panjang sehubungan dengan pertanyaan apakah Pluto dianggap sebagai sebuah planet. Pada tanggal 24 Agustus 2006, International Astronomical Union (IAU), sebuah organisasi astronom profesional, mengeluarkan dua resolusi yang secara kolektif mencabut status keplanetan Pluto. Yang pertama adalah resolusi Resolution 5A, yang mendefinisikan kata "planet." Meskipun banyak orang mengemukakan definisi "planet", namun bidang astronomi tidak pernah jelas menentukan mana yang bisa disebut planet, dan mana yang tidak.
Berikut adalah cara Resolution 5A mendefinisikan planet:
Planet adalah benda angkasa yang (a) adalah di orbit sekitar Matahari, (b) memiliki massa yang cukup untuk diri gravitasi untuk mengatasi kekuatan tubuh kaku sehingga mengasumsikan kesetimbangan hidrostatik (hampir bulat) bentuk, dan (c) telah membersihkan lingkungan tersebut di sekitar orbitnya.
Pluto adalah relatif bulat dan mengorbit Matahari, tetapi tidak memenuhi kriteria karena orbitnya melewati orbit Neptunus. Kritik terhadap resolusi itu menyatakan bahwa planet-planet lain di tata surya, termasuk bumi, belum membersihkan lingkungan di sekitar orbitnya. Bumi, misalnya, secara teratur bertemu dan dekat asteroid di orbitnya.
Resolusi 5A juga menetapkan dua kategori baru objek orbit mengelilingi matahari: planet kerdil (dwarf) dan sistem solar kecil. Menurut resolusi tersebut, planet kerdil adalah:
Sebuah benda angkasa yang (a) mengorbit di sekitar Matahari, (b) memiliki massa yang cukup sebagai gravitasi sendiri untuk menangkal tekanan-tekanan yang timbul sehingga diasumsikan kesetimbangan bentuk hidrostatik (hampir berbentuk bulat), (c) lingkungan di sekitar orbitnya belum bersih, dan (d) bukan satelit.
Bidang sistem surya kecil merupakan obyek yang mengorbit Matahari tetapi bukan planet atau planet kerdil. Resolusi lain, Resolusi 6A, juga secara khusus membahas Pluto, yang menamainya sebagai planet kerdil.
Tidak semua astronom mendukung Resolusi 5A dan 6A. Kritikus telah menunjukkan bahwa menggunakan "planet kerdil" untuk menggambarkan benda-benda yang secara definisi tidak dikategorikan sebagai planet merupakan hal yang membingungkan dan bahkan menyesatkan. Beberapa astronom juga mempertanyakan validitas resolusi', karena para astronom profesional relatif sedikit memiliki kemampuan atau kesempatan untuk memilih.
Berikut adalah cara dua resolusi mengklasifikasikan benda-benda yang mengorbit sekitar matahari kita:
• Planet pluto lebih kecil dari planet lain - bahkan lebih kecil dari bulan.
• Planet pluto padat dan berbatu, seperti planet-planet terestrial (Merkurius, Venus, Bumi dan Mars). Namun, tetangganya terdekat adalah planet Jovian gas (Jupiter, Saturnus, Uranus dan Neptunus). Hal inilah yang membuat banyak ilmuwan percaya bahwa Pluto berasal di tempat lain dalam ruang dan terjebak dalam gravitasi Matahari. Beberapa astronom pernah berteori bahwa Pluto merupakan bulan planet Neptunus.
• Orbit Pluto tidak menentu. Planet-planet di tata surya kita semua mengorbit Matahari dengan bentuk yang relatif datar. Namun, pluto mengorbit matahari pada sudut 17-derajat. Selain itu, orbitnya sangat elips dan melintasi orbit Neptunus.
• Salah satu bulan pluto adalah Charon yang berukuran setengah Pluto. Beberapa astronom merekomendasikan bahwa dua benda diperlakukan sebagai sistem biner bukan sebuah planet dan satelit.
Fakta-fakta tersebut di atas berkontribusi terhadap perdebatan panjang sehubungan dengan pertanyaan apakah Pluto dianggap sebagai sebuah planet. Pada tanggal 24 Agustus 2006, International Astronomical Union (IAU), sebuah organisasi astronom profesional, mengeluarkan dua resolusi yang secara kolektif mencabut status keplanetan Pluto. Yang pertama adalah resolusi Resolution 5A, yang mendefinisikan kata "planet." Meskipun banyak orang mengemukakan definisi "planet", namun bidang astronomi tidak pernah jelas menentukan mana yang bisa disebut planet, dan mana yang tidak.
Berikut adalah cara Resolution 5A mendefinisikan planet:
Planet adalah benda angkasa yang (a) adalah di orbit sekitar Matahari, (b) memiliki massa yang cukup untuk diri gravitasi untuk mengatasi kekuatan tubuh kaku sehingga mengasumsikan kesetimbangan hidrostatik (hampir bulat) bentuk, dan (c) telah membersihkan lingkungan tersebut di sekitar orbitnya.
Pluto adalah relatif bulat dan mengorbit Matahari, tetapi tidak memenuhi kriteria karena orbitnya melewati orbit Neptunus. Kritik terhadap resolusi itu menyatakan bahwa planet-planet lain di tata surya, termasuk bumi, belum membersihkan lingkungan di sekitar orbitnya. Bumi, misalnya, secara teratur bertemu dan dekat asteroid di orbitnya.
Resolusi 5A juga menetapkan dua kategori baru objek orbit mengelilingi matahari: planet kerdil (dwarf) dan sistem solar kecil. Menurut resolusi tersebut, planet kerdil adalah:
Sebuah benda angkasa yang (a) mengorbit di sekitar Matahari, (b) memiliki massa yang cukup sebagai gravitasi sendiri untuk menangkal tekanan-tekanan yang timbul sehingga diasumsikan kesetimbangan bentuk hidrostatik (hampir berbentuk bulat), (c) lingkungan di sekitar orbitnya belum bersih, dan (d) bukan satelit.
Bidang sistem surya kecil merupakan obyek yang mengorbit Matahari tetapi bukan planet atau planet kerdil. Resolusi lain, Resolusi 6A, juga secara khusus membahas Pluto, yang menamainya sebagai planet kerdil.
Tidak semua astronom mendukung Resolusi 5A dan 6A. Kritikus telah menunjukkan bahwa menggunakan "planet kerdil" untuk menggambarkan benda-benda yang secara definisi tidak dikategorikan sebagai planet merupakan hal yang membingungkan dan bahkan menyesatkan. Beberapa astronom juga mempertanyakan validitas resolusi', karena para astronom profesional relatif sedikit memiliki kemampuan atau kesempatan untuk memilih.
Berikut adalah cara dua resolusi mengklasifikasikan benda-benda yang mengorbit sekitar matahari kita:
- Planet: Merkurius, Venus, Bumi, Mars, Jupiter, Saturnus, Uranus, Neptunus
- Planet Dwarf: Pluto, Ceres (sebuah objek di sabuk asteroid antara Mars dan Jupiter), 2003 UB313 (obyek lebih jauh dari Matahari dari Pluto)
- Badan sistem-surya kecil: segala sesuatu yang mengorbit matahari termasuk asteroid dan komet