aguspurnomosite.blogspot.com

aguspurnomosite.blogspot.com
Berpikir Luas Membuka Cakrawala Kehidupan! Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Masa Depan! Katakan "Go Go Go SEMANGAT" !!!

Minggu, 14 Februari 2016

Kurikulum Nasional Bernama Kurikulum 2013

Revisi terhadap Kurikulum 2013 masih terus berlangsung sesuai dengan rencana penerapan Kurikulum 2013, di tahun pelajaran yang baru ini. Dan dalam revisi tersebut, ada tambahan 19 persen sekolah yang secara bertahap akan melaksanakan kurikulum tersebut. Demikian rencana penerapan revisi kurikulum 2013 yang terungkap dalam evaluasi Kurikulum 2013 pada Rapat Kerja Bersama Komisi X DPR RI, oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan pada hari Senin tanggal 1 Februari 2016 di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta.


Mendikbud sendiri proses tersebut akan segera diterapkan terhadap 60 % sekaolah pada tahun 2017, hingga pada tahun 2018, penerapan hasil revisi tersebut akan sepenuhnya berjalan di Indonesia Penerapan kurikulum secara bertahap ini, kemajuan pergerakannya juga dapat mendampingi proses berlangsungnya pelatihan kepada para guru, yang menurut Mendikbud memerlukan waktu yang lebih panjang. Dalam evaluasi itu juga terungkap bahwa sebelum proses revisi pada dokumen Kurikulum 2013 ini, sejumlah permasalahan timbul seperti adanya ketidakselarasan antara Kompetensi Inti atau KI dan kompetensi dasar atau KD.

Ketidak selarasan KI dan KD yang dimaksud adalah ketidak selarasan dengan silabus, pedoman mata pelajaran, dan buku. Sedangkan masalah lain yang juga muncul adalah banyaknya pembelajaran dan penilaian pada aspek spiritual dan sikap sosial, serta pembatasan kemampuan siswa lewat pemenggalan sebaran taksonomi antar-jenjang. Kompleksitas penilaian ini, menurut Menteri Baswedan, sering dikeluhkan guru-guru karena perlu waktu yang sangat panjang. "Untuk itulah penilaian dibuat lebih sederhana dan lebih mudah digunakan oleh guru,” begitu ungkap menteri. Dalam evaluasi tersebut, Menteri Baswedan mengungkapkan beberapa masalah pada KI dan KD sebelum dilakukan revisi.

Misalnya pada KI: memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru. Namun, setelah diturunkan dalam KD, akan didapati kerancuan, yang salah satunya; memiliki rasa percaya diri terhadap keberadaan tubuh melalui pemanfaatan bahasa Indonesia dan/atau bahasa daerah. Bukan hanya itu, menteri mengatakan bahwa terjemahan kalimat-kalimat itu jadi merepotkan. Sebab itu penyelarasan hal ini tentunya dibutuhkan agar tidak menimbulkan kebingungan-kebingungan.

Proses revisi tersebut akhirnya memperlihatkan bahwa sebagian penjabaran perilaku pada KI tersebut dapat dengan efektif terjadi dengan melalui proses pembiasaan dan keteladanan. Dengan demikian, menteri menekankan bahwa karakter yang ingin ditumbuhkan bukan selalu diajarkan melalui bacaan buku, tapi juga melalui pembiasaan. "Sopan santun, misalnya," Menteri Baswedan mencontohkan. "Tidak cukup dengan teori, tetapi harus dibiasakan," demikian tambahnya.

Pada kesempatan evaluasi di Rapat Kerja Bersama Komisi X DPR RI itu, Menteri Baswedan menjelaskan bahwa tidak benar bila Kurikulum 2013 sudah diganti dengan Kurikulum Nasional. “Saya sampaikan ini, karena sering salah kutip," demikian kata Menteri Baswedan. Ia menjelaskan bahwa Kurikulum Pendidikan Nasional Indonesia itu bernama Kurikulum 2013. "Tidak ada nama yang berubah," begitu Mendikbud menjelaskan. "Kita tengah merevisi Kurikulum 2013, titik. Itu saja,” tambah Menteri Baswedan kepada 36 anggota Komisi X DPR RI yang hadir dalam rapat kerja tersebut. Source