aguspurnomosite.blogspot.com

aguspurnomosite.blogspot.com
Berpikir Luas Membuka Cakrawala Kehidupan! Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Masa Depan! Katakan "Go Go Go SEMANGAT" !!!

Minggu, 08 Juni 2014

Sistem Kredit Semester dalam Kurikulum 2013

Konsep Sistem Kredit Semester (SKS) Menurut Kurikulum 2013

Berdasarkan Lampiran IV Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 mengenai pedoman umum pembelajaran disebutkan bahwa konsep Sistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada SKS dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks). Beban belajar 1 (satu) sksmeliputi satu jam pembelajaran tatap muka, satu jam penugasan terstruktur, dan satu jam kegiatan mandiri.

Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan Sistem SKS Menurut Kurikulum 2013

Prinsip-prinsip yang digunakan dalam penyelenggaraan SKS di SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK mengacu pada hal-hal berikut.

  1. Siswa dapat menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang akan mereka ikuti di tiap semester sehingga diharapkan akan dapat menyesuaikan dengan kemampuan, bakat, dan minat mereka masing-masing.
  2. Siswa dengan kemampuan dan kemauan yang tinggi akan dapat mempercepat waktu penyelesaian studinya dibanding periode belajar yang telah ditentukan tetapi dalam hal ini tetap harus memperhatikan ketuntasan belajar mereka.
  3. Siswa akan terdorong untuk memberdayakan diri mereka masing-masing dalam proses belajar secara mandiri.
  4. Siswa boleh memilih dan mengatur strategi belajar secara lebih fleksibel.
  5. Siswa akan mempunyai kesempatan dalam menentukan kelompok peminatan, lintas minat, dan pendalaman minat, serta mata pelajaran sesuai dengan potensi mereka masing-masing.
  6. Siswa boleh berpindah ke sekolah lain yang sejenis dan telah menggunakan SKS dan semua kredit yang telah diambil dapat dipindahkan ke sekolah yang baru (transfer kredit).
  7. Sekolah harus menyediakan sumber daya pendidikan yang lebih memadai baik secara teknis maupun secara administratif.
  8. Penjadwalan kegiatan pembelajaran diusahakan sedemikian rupa agar dapat memberikan pemenuhan kebutuhan pada pengembangan potensi siswa baik dalam pengetahuan, sikap, ataupun keterampilan.
  9. Guru memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan akademik siswa sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minat mereka masing-masing.
Persyaratan Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) Menurut Kurikulum 2013 

Tidak semua sekolah boleh menyelenggarakan sistem kredit semester. Sistem ini hanya dibolehkan pada sekolah-sekolah yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah jika ingin menggunakan sistem kredit semester (SKS):
  1. Satuan pendidikan SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK yang terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dapat menyelenggarakan SKS.
  2. Penyelenggaraan SKS pada setiap satuan pendidikan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan ketuntasan minimal dalam pencapaian setiap kompetensi.
Pihak-Pihak Yang Terlibat dalam Pelaksanaan Sistem Kredit Semester pada Kurikulum 2013

Dalam rangka mensukseskan penerapan SKS (sistem kredit semester) maka harus diatur hal-hal sebagai berikut:
  1. Pusat Kurikulum dan Perbukuan membuat model-model penyelenggaraan SKS bagi satuan pendidikan.
  2. Direktorat teknis persekolahan membuat dan melaksanakan program pembinaan penerapan SKS di lapangan sehingga sesuai dengan karakteristik pada masing-masing satuan pendidikan.
  3. Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota membuat dan melaksanakan program koordinasi dan supervisi dalam penerapan SKS di setiap satuan pendidikan di wilayah kewenangannya masing-masing.
Mekanisme Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Kurikulum 2013

Penyelenggaraan SKS di setiap satuan pendidikan SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK harus dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan, kelayakan, dan ketersediaan sumberdaya pendidikan bagi keberlangsungan penyelenggaraan sistem kredit semester (SKS) secara optimal. Kepala satuan pendidikan memberikan informasi-informasi terlebih dahulu (sosialisasi) pada semua anggota komunitas sekolah dalam hal ini guru, tenaga kependidikan, dan orang tua sebelum dpat melaksanakan sistem kredit semester (SKS) ini di satuan pendidikannya.

Plus Minus Sistem SKS di Sekolah

Sekolah bersistem SKS merupakan sebuah tren baru dalam dunia pendidikan sekolah di Indonesia. Selama ini mungkin yang kita kenal sistem SKS ada di perguruan tinggi, tetapi sekarang sistem SKS dikenal di sekolah, bahkan katanya sekolah RSBI wajib menggunakan sistem ini.

Penerapan SKS di perguruan tinggi memungkinkan siswa masuk kuliah pagi, kemudian kosong di siang hari, dan kuliah lagi di sore hari, lantas bagaimana SKS di sekolah? kan siswanya harus masuk terus dari jam 7 sampai pulang, ga boleh ada jam kosong. Untuk hal ini ada program tersendiri untuk merumuskannya sehingga siswa ga ada yang kosong jamnya.

Dari sisi pedagogis, SKS memungkinkan siswa memilih mata pelajaran yang disukainya, sesuai bakat minatnya. Tentu, hal yang bagus. Kemudian dengan sistem SKS ini siswa tidak akan ada yang tinggal kelas, karena mereka dapat mengulang mata pelajaran yang mendapat nilai jelek, dan juga dimungkinkan dilakukan di semester pendek. Siswa juga mendapat kesempatan untuk belajar lebih dalam, atau mendapatkan nilai yang lebih baik dengan cara mengulang, kesempatan belajar tidak ada habisnya dalam 3 tahun.

Lantas apakah seorang siswa dapat menjadi siswa abadi? ini mungkin salah satu kelemahan sistem SKS di sekolah, karena pada akhirnya siswa kemungkinan akan diluluskan, walaupun melalui beberapa tahapan remedial atau mengulang kelas, dengan kata lain walaupun nilainya jelek yang kemudian menjadi bagus karena gurunya kasihan. Itu bisa terjadi. Kemudian yang menjadi masalah adalah tingkat kemandirian siswa yang belum setara dengan mahasiswa, padahal sistem SKS sangat menuntut kesadaran siswa yang tinggi untuk belajar dan berusaha. Untuk yang satu ini diperlukan guru yang dapat mendampingi dan memperhatikan siswa, seperti guru BK.

Di lain pihak kemungkinan untuk lulus cepat menjadi salah satu keuntungan, siswa dimungkinkan lulus dalam dua tahun tidak tiga tahun. Berapa SKS yang diperbolehkan diambil tiap semesternya? Jika nilainya rendah hanya 10 SKS, tetapi jika nilainya bagus bisa belasan SKS. Oiya sistem SKS ini juga menganut konsep IPK untuk nilai. Untuk keseluruhan minimal sekitar 120an SKS untuk memenuhi kelulusan. Sistem SKS ini akan lebih bagus jika dilaksanakan dengan sistem kelas berpindah (moving class).