aguspurnomosite.blogspot.com

aguspurnomosite.blogspot.com
Berpikir Luas Membuka Cakrawala Kehidupan! Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Masa Depan! Katakan "Go Go Go SEMANGAT" !!!

Senin, 12 Agustus 2013

Kegemilangan Pertanian Pada Masa Khilafah

Bidang pertanian mendapat perhatian yang besar dalam Islam. Islam memberikan dorongan ruhiah yang besar untuk bertani atau berladang atau lebih umum menanam bebijian atau pepohonan. Rasulullah saw. pun bersabda:

Tidaklah seorong Muslim menanam sebatang pohon (berkebun) atau menanam sebutir biji (bertani), lalu sebagian hasilnyo dimakan oleh burung, manusia atau binatang, melainkan baginya ada pahala sedekah (HR al-Bukhari, Muslim, at-Tirmizi dan Ahmad).

Selain dorongan ruhiah, peran negara yang menjalankan politik ekonomi Islam juga amat penting dan berperan besar. Hasilnya, kaum Muslim berhasil meraih kegemilangan di sektor pertanian serta memberikan konstribusi besar bagi kemakmuran dan kesejahteraan umat manusia selama berabad-abad. Semua itu terekam baik dalam sejarah kaum Muslim dan diakui oleh sejarahwan Barat sekalipun.

Kemajuan besar di sektor pertanian itu menunjukkan besarnya peran kebijakan pertanian Khilafah ketika itu. Kebijakan itu dimaksudkan untuk meningkatkan produksi pertanian dan menjamin kelangsungannya. Kebijakan itu mencakup kebijakan intensifikasi, ekstensifikasi, pembangunan infrastruktur pertanian, litbang dan dukungan kepada petani.

Intensifikasi dilakukan untuk meningkatkan produktivitas. Di antaranya dalam bentuk penggunaan sarana produksi pertanian yang lebih balk seperti bibit unggul, penggunaan pupuk, obat-obatan dan saprotan, dsb. Intensifikasi juga dilakukan dengan jalan penciptaan, penyebarluasan serta penggunaan teknik budidaya dan produksi modern yang lebih efisien di kalangan petani.

Pola intensifikasi sudah dilakukan sejak awal. Setidaknya pada awal abad ke-9, sistem pertanian modern telah menjadi pusat kehidupan ekonomi dan organisasi di negeri-negeri Muslim. Pertanian di Timur Dekat, Afrika Utara dan Spanyol didukung sistem pertanian yang maju, menggunakan irigasi yang canggih dan pengetahuan yang sangat memadai. Kaum Muslim telah menguasai teknik budidaya modern untuk kebun buah dan sayuran. Mereka juga tahu bagaimana membasmi serangga dan menggunakan dosis pupuk yang tepat.

Umat Islam pun telah mengembangkan teknik pemuliaan tanaman dan hewan yang maju sehingga bisa menghasilkan bibit unggul baik tanaman maupun hewan ternak. Kaum muslin dikenal memiliki kuda-kuda terbaik, ternak domba penghasil daging maupun wol. Kaum Muslim juga mampu mengembangkan varietas tanaman yang ungggul, selain memunculkan varietas baru dan menambahkan keragaman tanaman yang ada.

Sejumlah jenis tanaman yang sebelumnya tak dikenal berhasil dikembangkan dan diperkenalkan. Contohnya, jeruk "sour orange" dan lemon. Buah asli Asia ini dibawa umat Islam dari India ke Arab sebelum abad ke-10 dan dikembangkan hingga akhirnya juga dikenal di Suriah, Asia Kecil, Palestine, Mesir dan Spanyol. Dari Spanyol lalu menyebar ke seluruh Eropa Selatan dan dikenal sebagai Seville Orange.

Kaum Muslim juga memiliki pengetahuan yang sangat baik tentang tanah, jenisnya, kandungannya dan karakteristiknya: kelembaban, termasuk cuaca dan iklim serta tanaman apa yang cocok. Mereka juga menguasai teknik pembuatan pupuk dan komposisi penggunaannya.

Untuk meningkatkan produktivitas pertanian. kaum Muslim mengembangkan sistem irigasi yang canggih. Dalam hal ini juga diadopsi teknik dan teknologi modern seperti penggunaan kincir untuk mengangkat air dari sungai lalu dialirkan melalui jaringan irigasi. Dengan itu satu lahan bisa dipanen sampai tiga kali setahun dan dengan jenis tanaman yang berbeda.

Selain Intensifikasi juga dilakukan ekstensifikasi untuk menambah luas areal tanam dan luas lahan. Salah satunya dengan ihyaa'ul mawat (menghidupkan tanah mati), yaitu siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya. Hukum ini selain turut berperan dalam pendistribusian lahan pertanian juga uga menjamin luas areal tanam. Dengan itu tidak ada lahan yang terlantar dan semua lahan menjadi produktif. Berbeda dengan sekarang, ada jutaan utaan hektar lahan terlantar, dan pada saat yang sama juga ada jutaan petani tidak punya lahan.

Luas lahan ditingkatkan dengan membuka lahan baru. Misalnya seperti yang dilakukan Khilafah Bani Umayyah dengan mengeringkan daerah rawa-rawa dan daerah aliran sungai di Irak serta menyulapnya menjadi lahan pertanian yang subur. Perluasan juga dilakukan dengan mengubah lahan yang tandus dan tidak subur dengan jalan dibangun saluran irigasi ke daerah itu. Lahan-lahan baru itu lalu dibagikan kepada para petani yang tidak punya lahan atau lahannya sempit.

Kemajuan pertanian tidak bisa diraih tanpa dukungan infrastruktur yang baik dan memadai. Ini disadari betul oleh para khalifah. Infrastruktur penting adalah irigasi. Khilafah Umayyah membangun jaringan irigasi yang canggih di seluruh wilayah dan yang terkenal di wilayah Irak. Sistem jaringan irigasi ini lalu diintroduksi ke Spanyol pada masa pemerintahan Islam di sana. Pompa-pompa juga dikembangkan untuk mendukung irigasi itu. Awalnya digunakan pompa ungkit. Berikutnya dikembangkan pompa Saqiya yang digerakkan dengan tenaga hewan. Yang fenomenal adalah dikembangkan kincir air sejak abad ke-3H (9M) untuk mengangkat air sungai dan diintegrasikan dengan penggilingan. Ada ratusan di sepanjang sungai Eufrat dan Tigris. Infrastruktur lainnya adalah jalan. Jalan terus dibangun dan ditingkatkan kualitasnya sejak masa Khalifah Umar bin al-Khaththab.

Khilafah juga membiayai pemeliharaan kanal kanal besar untuk pertanian. Air dari Sungai Eufrat dialirkan hampir ke seluruh wilayah Mesopotamia atau Irak sekarang, sedangkan air dari Tigris dialirkan ke Persia. Negara juga membangun sebuah kanal besar yang menghubungkan dua sungai di Baghdad. Kekhalifahan Abbasiyah memelopori pengeringan rawa-rawa agar digunakan untuk pertanian.

Khilafah juga merehabilitasi desa-desa yang rusak dan memperbaiki ladang yang mengering. Pada abad ke-10, di bawah kepemimpinan sultan dari Bani Samanid, daerah antara Bukhara dan Samarkand, Uzbekistan berkembang pesat dan menjadi satu dari empat surga dunia. Tiga lainnya adalah wilayah Persia Selatan, Irak Selatan dan di sekitar Damaskus, Suriah.

Khilafah juga memberikan dukungan kepada para petani. Di antaranya dukungan permodalan baik dalam bentuk pemberian seperti yang diberikan pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab kepada para petani di Irak, atau dalam bentuk pinjaman tanpa bunga seperti pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz dan utang itu baru dikembalikan dua tahun setelahnya.

Khilafah juga mengembangkan iklim yang kondusif bagi kegiatan penelitian dan pengembangan sains dan teknologi, termasuk di bidang pertanian. Banyak laboratorium dibangun, begitu pula perpustakaan dan lahan-¬lahan percobaan. Para ilmuwan diberi berbagai dukungan yang diperlukan, termasuk dana penelitian, selain penghargaan atas karya mereka. Lalu lahirlah banyak sekali ilmuwan pelopor di bidang pertanian. Misalnya, Abu Zakaria Yahya bin Muhammad Ibn Al-Awwan, tinggal di Seville. Ia menulis buku Kitab al-Fildhah yang menjelaskan rincian tentang hampir 600 jenis tanaman dan budidaya 50 jenis buah-buahan, hama dan penyakit serta penanggulanganya, teknik mengolah tanah: sifat-sifat tanah, karakteristik dan tanaman yang cocok; juga tentang kompos. Ada juga Abu al-Khair, seorang ahli pertanian abad ke-12 di Spanyol. Ia menulis dan menjelaskan empat cara untuk menampung air hujan dan membuat perairan buatan. Khair menegaskan perlunya penggunaan air hujan untuk membantu proses reproduksi pohon zaitun dengan cara stek. Ia juga menguraikan teknik pembuatan gula dari Tebu.

Ahmad al-Muwairi dalam bukunya Nihayah al-Arab fi Funun al-Adab menjelaskan, pada masa itu juga telah berkembang industri gula yang didukung oleh perkebunan tebu di Faris dan al-Ahwaz, yang kemudian menyebar ke seluruh wilayah Laut Tengah. Ia juga menginformasikan penggunaan bajak berat (maharit kibaar) yang digunakan sebelum penanaman tebu.

Ada pula ahli pertanian dari Damaskus, Riyad ad-Din al-Ghazni al-Amiri (935/1529). Dia menulis sebuah buku tentang pertanian yang terperinci. Ibnu Bassal (1038-1075), seorang ilmuwan di Andalusia, memelopori penggunaan teknologi "flywheel" (roda gila) untuk meningkatkan. kemampuan Noria atau Na'ura (roda kincir air). Teknologi kincir termasuk kincir angin sudah dijelaskan dalam Kitab at-Hiyal karya Banu Musa bersaudara abad ke-3 H (9 M). Muhammad bin Zakaria ar-Razi dalam kitabnya al-Hawi (abad X M), menggambarkan kincir air di Irak yang bisa mengangkat sebanyak 153.000 liter perjam, atau 2.550 liter permenit. Buku ini juga menggambarkan output dari satu kincir air dengan ketinggian 5 meter di Irak dapat mencapai 22.000 liter perjam.

Maka dari itu, wajar dengan kebijakan itu dan kebijakan lainnya, tercapai kegemilangan pertanian pada masa Khilafah. Berdasarkan catatan sejarah dan komentar para ilmuwan termasuk dari Barat, sistem pertanian pada era Spanyol Muslim merupakan sistem pertanian yang paling kompleks dan paling ilmiah, yang pernah disusun oleh kecerdikan manusia.

Joseph Mc Cabe, cendekiawan berkebangsaan Inggris, mengungkapkan, di bawah kendali Muslim Arab (pada masa Kh1lafah), perkebunan di Andalusia jarang dikerjakan oleh budak. Perkebunan dikerjakan oleh para petani sendiri. Saat yang sama, bangsa Eropa masih dikukung oleh sistem feodal, saat tanah pertanian dikuasai oleh para tuan tanah dari kalangan bangsawan, sedangkan petaninya hanya sebagai buruh tani yang miskin.

Di sepanjang Sungai Guadalquivir Spanyol juga terdapat 12 ribu desa yang berkecukupan, bahkan makmur. Revolusi Pertanian Islam telah diawali pada abad ke-7 yang membuat negeri-¬negeri Islam berkembang pesat dan memiliki masyarakat makmur dari hasil pertanian. Para ahli geografi awal mengungkapkan, terdapat 360 desa di Fayyum, sebuah provinsi di selatan Kairo, Mesir, yang masing-masing dapat menyediakan kebutuhan makanan bagi penduduk seluruh Mesir se tiap hari. Ada pula 200 desa di sepanjang Sungai Tigris, Irak, yang pertaniannya juga maju. Sensus yang dilakukan pada abad ke ¬8 di Mesir mengungkapkan bahwa dari 10 ribu desa di Mesir, tak ada desa yang memiliki bajak kurang dari 500 unit.

Tak aneh, wilayah-wilayah yang sebelumnya terbelakang secara pertanian, setelah berada di bawah Khilafah mengalami kemajuan yang pesat. Wilayah Mediteranian yang sebelumnya terbelakang, dengan datangnya Islam, segalanya pun berubah. Kaum Muslim yang datang ke wilayah itu memperkenalkan berbagai macam tanaman baru sehingga garapan pertanian pun kian beragam. Seorang ahli agronomi Andalusia, seperti at-Tignari yang berasal dari Granada, membuat referensi tentang tanaman-tanaman yang memberikan kontribusi besar bagi peningkatan pertanian yang cukup signifikan.

Seorang orientalis dari Prancis, Baron Carra de Vaux, menyebutkan sejumlah tanaman dan hewan yang dibawa umat Islam dari Timur ke Spanyol, diantaranya: tulip, bakung, narcissi, lili, melati, mawar, persik, plum, domba, kambing, kucing Anggora, ayam Persia, sutra, dan katun. Salah satu tanaman penting di antaranya adalah tebu. Kapas mulai dibudidayakan di Andalusia pada akhir abad ke-11 hingga tercapai swasembada kapas bahkan diekspor. Dengan produksi pertanian yang semacam ini, penduduk kosmopolitan di kota-kota Islam, termasuk yang ada di Spanyol, mampu memenuhi kotanya dengan beragam produk buah dan sayuran yang sebelumnya tak dikenal di Eropa.

Masih banyak catatan gemilang di bidang pertanian pada masa Khilafah. Semua itu bisa diulang kembali, bahkan bisa jauh melebihi, pada masa sekarang dan akan datang, yaitu dengan tegaknya kembali Khilafah Rasyidah di tengah-tengah kita. WalLaah a’lam bi ash-shawaab.

Tahukah Kita : Jejak Islam “The Emperor of French”

“Saya meramalkan bahwa tidak lama lagi akan dapat dipersatukan umat manusia yang berakal dan berpendidikan tinggi untuk menjunjung satu kesatuan kekuasaan yang berdasarkan prinsip–prinsip ajaran Islam, karena hanya al- Qur’anlah satu-satunya sumber kebenaran yang mampu memimpin manusia kepada kebahagiaan.”

Sewajarnya ungkapan optimisme ini muncul dari para tokoh pergerakan Islam. Tapi yang satu ini ternyata bukan! Statement lugas ini diungkap bukan oleh para aktivis. Bukan pula para ulama, kyai dan cendekiawan. Mungkin kita bertanya-tanya, gerangan siapakah yang begitu berani melontarkan statement bermuatan sara seperti itu? Atau mungkin kita lebih tidak percaya lagi karena yang mengucapkan kata-kata tersebut adalah Napoleon Bonaparte!

“Agama-agama itu selalu didasarkan pada hal-hal yang ajaib, seperti halnya Trinitas yang sulit dipahami. Yesus memanggil dirinya sebagai anak Tuhan, padahal ia keturunan Daud. Saya lebih meyakini agama yang dibawa oleh Muhammad. Islam terhindar jauh dari kelucuan-kelucuan ritual seperti yang terdapat di dalam agama kita (Kristen); Bangsa Turki juga menyebut kita sebagai orang-orang penyembah berhala dan dewa.”

“Dengan penuh kepastian saya telah mengatakan kepada Anda semua pada kesempatan yang berbeda, dan saya harus memperjelas lagi kepada Anda di setiap ceramah, bahwa saya adalah seorang Muslim, dan saya memuliakan nabi Muhammad serta mencintai orang-orang Islam.”


Tokoh istimewa ini begitu popular dalam sejarah sehingga namanya tercantum dalam urutan ke-34 dari ‘Seratus Tokoh Yang Paling Berpengaruh Di Dunia’ (Buku tulisan Micheal H. Hart yang meletakkan Rasulullah saw menduduki tempat teratas dalam urutan itu).

Napoleon Bonaparte, namanya tercatat di semua buku sejarah dunia. Setelah ratusan tahun lamanya Perancis dipimpin oleh raja-raja, Napoleon Bonaparte merupakan pemimipin Perancis pertama yang bergelar Kaisar (the emperor of French), ia memerintah pada tahun 1804-1814 dan 1815. Pada masa jayanya, Napoleon Bonaparte mungkin salah satu pemimpi paling besar sepanjang sejarah manusia. Melalui kharismanya yang disertai kerja keras dan ambisi gilanya, ia bertekad mewujudkan mimpinya menguasai seluruh Eropa. Mimpinya hampir saja terwujud, karena seluruh daratan Eropa nyaris dikuasai bahkan Asia Barat, termasuk Mesir dan Palestina. Napoleon memang cinta pada kekuasaan, yang ia ibaratkan, seperti seorang musisi mencintai biolanya.

Modal intelejensi yang tinggi dia buktikan dengan kemahirannya mengatur strategi perang yang jitu. Dia juga memiliki pengetahuan politik yang mumpuni, hingga menjadi Kaisar tanpa begitu banyak pertumpahan darah di dalam negeri. Dan yang paling penting, kharismanya hingga sekarang masih menyedot perhatian rakyat Perancis.

Napoleon lahir dari keluarga petani anggur di Ajaccio (Aiacciu) atau disebut Ajax dalam bahasa Latin di Pulau Corsica yang terletak di bagian tenggara Perancis pada 15 Agustus 1769. Pulau Corsica berada di bawah jajahan Perancis yang merupakan pulau keempat terbesar setelah Pulau Sicily, Sardinia dan Cyprus di Laut Mediterranean.

Kopral Kecil (”Le petit caporal”) – demikian julukannya karena bertubuh pendek dibanding rata-rata orang Eropa – mengawali karir militer dengan menjadi perwira artileri. Ia kemudian berhasil memadamkan pemberontakan terhadap Konvensi Nasional di Paris pada tahun 1795. Dalam penaklukan Italia dari 1796 hingga 1797, Napoleon mengalahkan pasukan Austria yang saat itu menguasai sebagian Italia. Akan tetapi, upaya menaklukkan Mesir kandas setelah armadanya dilumpuhkan oleh armada Inggris di bawah Laksamana Nelson pada 1798. Walau begitu, di mata rakyat Prancis, Napoleon adalah pahlawan dan diharapkan mengembalikan kejayaan negaranya yang memudar akibat ketamakan Raja Louis XIV yang mempunyai semboyan: “L`Etat Cest Moi” atau “Negara adalah Saya”.

Setelah dukungan rakyat dan prajurit berada di genggaman tangan, Napoleon pun menggulingkan pemerintah Prancis pada 1799. Napoleon menjadi Konsul Pertama dan mengangkat dirinya sebagai kaisar. Sedangkan jasa yang terbesar bagi negaranya adalah kodifikasi hukum yang dikenal sebagai "Code Napoleon"– yang hingga kini masih menjadi dasar hukum Prancis.

Peperangan demi peperangan dimenangkan Napoleon dengan gemilang pada rentang 1800 hingga 1808. Dengan enteng pula Napoleon menentukan batas-batas negara yang tentunya menguntungkan pihak Prancis. Kegemilangan Napoleon memang tak terlepas dari sejumlah strategi jitu yang diterapkan. Menurut buku bertajuk Napoleon Expansionist, taktik perang Napoleon bertumpukan ajaran perang klasik gubahan Sun Tzu. Satu di antara taktik jitu Napoleon adalah membiarkan ratusan prajuritnya di garis terdepan mati di ujung meriam pasukan musuh. Sedangkan ribuan tentara Napoleon lainnya berlindung di tubuh pasukan yang mati tadi.

Sukses Napoleon di medan perang jelas mengangkat Prancis menjadi kekuatan utama di Eropa sekalipun penyerbuannya ke Rusia pada 1812 mengalami kegagalan. Namun, dua tahun kemudian, arus balik menghantam Napoleon. Ia beserta pasukannya mulai menderita kekalahan demi kekalahan. Napoleon akhirnya ditangkap dan diasingkan ke Pulau Elba, bagian barat Samudra Pasifik.

Akan tetapi, Napoleon dengan bantuan sejumlah pendukung setianya berhasil melarikan diri. Berita lolosnya Sang Kaisar, membuat ribuan prajurit Napoleon yang setia kembali menyiapkan senjata. Mereka pun menyambut gembira kedatangan Napoleon di Prancis. Tak lama kemudian, Napoleon kembali menabuh genderang perang dan maju ke medan laga melawan pasukan koalisi pimpinan Inggris dan Austria.

Di medan laga, pasukan Napoleon hampir memenangkan pertempuran. Sayang, tentara Napoleon kekurangan perbekalan makanan. Padahal, serdadu koalisi pimpinan Duke of Wellington, bangsawan Inggris, sudah putus asa menghadapi kegigihan tentara Napoleon. Dan, Napoleon kembali kalah!

Sebagai hukuman, Napoleon dihilangkan hak menetapnya di Perancis. Dia dibuang ke Pulau Saint Helena yang terletak di bagian timur Afrika. Ribuan prajurit maupun rakyat Prancis pun bercucuran air mata ketika menyaksikan Napoleon dikapalkan untuk dibuang ke pulau tersebut.

Kaisar Perancis yang sempat menikmati masa-masa kejayaan dengan menguasai hampir seluruh daratan Eropa itu dikucilkan di pulau terpencil di Samudera Atlantik bagian selatan. Enam tahun kemudian, Bonaparte menghembuskan napas terakhirnya di usia 52 tahun.

Otopsi yang dilakukan saat itu menunjukkan bahwa kanker usus menjadi penyebab kematiannya. Namun, sejumlah racun arsen yang ditemukan pada tahun 1961 di rambutnya memicu kontroversi bahwa ia diracun. Alasan ini masuk akal sebab pengaruhnya di Eropa masih sangat besar sehingga dikhawatirkan akan memberontak jika ia lepas kembali seperti yang dilakukan sebelumnya saat dikucilkan pertama kali di Pulau Elba. Tapi, semua itu baru sebatas spekulasi.

Untuk menguak teka-teki tersebut, sejumlah peneliti dari Universitas Texas Barat Daya mempelajari catatan medis dokter yang memeriksanya saat itu, mengumpulkan laporan saksi mata dan sejarah kesehatan keluarganya, serta membandingkannya dengan teknik otopsi modern. Hasilnya menunjukkan, pendarahan usus mungkin faktor utama penyebab kematian secara mendadak itu.

“Meski ia lepas dari pulau tersebut, kondisi tubuhnya tidak akan mendukung. Kalaupun diobati sekarang, ia hanya tahan setahun,” kata peneliti utamanya Robert Genta yang melaporkan hasil penelitiannya dalam Nature Clinical Practice Gastroenterology and Hepatology edisi Januari. Ia mengatakan, dengan teknik pembedahan dan kemoterapi sekalipun, pasien dengan kanker usus seperti dia akan sulit diobati. Deskripsi asli otoposinya menggambarkan betapa buruknya penyakit kanker yang dideritanya, dengan dua luka total sepanjang 10 centimeter, dari sebuah luka di lambung serta sebuah luka di antara dinding lambung dan hati.

Dengan membandingkan variasi 50 foto tukak lambung dan 50 foto kanker usus, para peneliti yakin bahwa yang diderita Bonaparte termasuk kanker. Dari ukurannya saja, ujar Genta, bisa diperkirakan bahwa itu kanker. Tapi, kanker tersebut berawal dari tukak lambung yang terinfeksi. Makanan yang diasinkan tanpa buah segar dan sayuran, yang menjadi menu tentara pada umumnya, turut memperparah risiko kanker ususnya. Bisa dibayangkan bagaimana penderitaan Bonaparte saat kanker yang menyerang tubuhnya mulai menjalar ke organ lainnya sampai ajal menjemput.

Namun pertanyaan besarnya adalah benarkah Jenderal Besar Panglima Tentara Perancis yang digambarkan sebagai seorang yang kontroversial ini benar-benar memeluk Islam? Jika benar, apakah karena ada unsur muslihat dibalik semua itu agar ambisinya dapat terwujud?

Keislaman Napoleon diangkat dan dipaparkan oleh David M. Pidcock dalam sebuah bukunya yang mengutip kembali berita sebuah surat kabar resmi Perancis, Le Moniteur, yang menyebut tentang keislaman Napoleon pada 2 Juli 1798. Terjadi hampir 23 tahun sebelum meninggal dunianya pada 1821.

Kapankah tokoh ini memeluk Islam, kemudian apakah berganti nama menjadi Aly (Ali) Napoleon Bonaparte?

Peristiwa ini dipercaya terjadi ketika Napoleon berada di Mesir. Napoleon tertarik kepada Islam ketika diajak menghadiri acara Maulid Nabi saw yang dihadiri oleh ribuan umat Islam. Majelis itu menyadarkan Napoleon kepada kata-kata Voltaire yang mempercayai bahwa manusia memerlukan agama dalam hidup mereka. Manusia tidak boleh hidup tanpa agama atau tanpa mempercayai tuhan. Sejarah tak pernah mencatat apa sebenarnya agama formal Napoleon Bonaparte. Ia memang dilahirkan di tengah sebuah bangsa Kristen. Namun ia tak pernah terlihat pergi ke gereja atau melakukan ritual-ritual kristen.

Pengalaman di Mesir itu dikatakan telah memberikan sebuah perjalanan rohani bagi Napoleon. Tetapi apakah yang membuat ‘Sang Penakluk Eropa’ ini dapat menerima Islam?

Napoleon berkata, “Rasulullah saw berhasil menuntun kehidupan kaum Arab yang jahil kepada jalan yang benar. Mengajar kepada mereka mengenai keesaan Allah. Allah yang satu. Tuhan yang tidak mempunyai bapa, tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai pendamping.”

“Sedangkan menyembah pelbagai jenis tuhan merupakan satu budaya yang sangat kabur tetapi tidak lebih satu aspek pemujaan kepada berhala yang merupakan hanyalah patung-patung yang kosong.”

Napoleon juga sangat mengagumi kitab suci al-Quran setelah dia membandingkan isi kandungannya dengan Injil. “Saya menemukan kebenaran-kebenaran yang unggul di dalam al-Quran yang selama ini dikelirukan oleh kitab-kitab terdahulu yang manusia itu campur tangan di dalamnya melalui kata-kata mereka sendiri, bukannya kata-kata Tuhan.”

Malah yang lebih menarik adalah ucapan Napoleon ketika pertama kali menginjakkan kakinya di Palestina pada tahun 1799 sebelum bertempur dengan pasukan Utsmaniah. Sambil mengenakan serban di kepalanya, Napoleon mengaku tentang keislamannya dan berkata: “Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah Lagi Maha Pengasih. Saya Bonaparte, Panglima perang tentara Perancis. Kepada semua pemimpin di sini, para mufti dan penduduk Gaza, Ramla dan Jaffa, semoga Allah melindungi kita semua.”

Keislaman Napoleon dapat ditelusuri lebih lanjut dalam sebuah buku, ‘Napoleon and Islam’ atau Bonapart et Islam oleh C. Cherfils. (ISBN: 967-61-0898-7). Dalam buku itu, Napoleon dikutip sebagai pernah mengatakan: “Dalam waktu dekat ini, jika berpeluang, saya ingin menyatukan semua umat manusia melalui budaya yang baik (Islam) dan pemerintahan yang mengayomi rakyatnya melalui prinsip yang tertulis dalam al-Quran al Karim.”

Perihal perundang-undangan, Napoleon sendiri mengakui akan keunggulan perundang-undangan Islam atau syariah. Saat menduduki Mesir ketertarikan Napoleon dengan kodifikasi hukum Islam itu ditunjukkan dengan membawa idea itu ke Perancis. Dia membawa empat ahli hukum Islam dari Mesir untuk menyusun Code Penal dan Code Sivil Perancis, yang dikenal dengan istilah Code Napoleon itu. Code Napoleon itu kemudian mempengaruhi negeri Belanda, dan dari situlah lahir KUH Pidana dan KUH Perdata yang kita kenal sekarang ini sebagai kitab hukum warisan Belanda di negeri kita.

Dalam KUH Perdata — yang diadopsi dari Code Napoleon — ada transformasi dari syari’at Islam, yakni ketentuan di dalam Al-Qur’an yang menegaskan bahwa “Sesungguhnya Allah melarang kalian memakan harta saudara kalian dengan cara yang bathil, tetapi menghalalkan jual beli yang dilakukan ridho dengan ridho”. Inilah yang dinamakan prinsip “kausa yang halal” sebagai salah satu prinsip dalam hukum perikatan. Para pihak dalam membuat perjanjian harus dilandasi oleh iktikad baik dan prinsip perjanjian adalah terbuka, tergantung dari keinginan dan kesepakatan para pihak, namun asas-asas hukum termasuk rasa kepatutan harus tetap menjadi pertimbangan.

Transformasi lain dari syariat Islam ke dalam hukum civil Napoleon ialah tentang keharusan adanya saksi dalam perjanjian. Juga ada transformasi tentang konsep “washil” yang di Eropa diadopsi dan disebut dengan istilah “wesel”, yakni seperangkat aturan tentang penitipan sesuatu untuk diantarkan kepada orang lain, seperti jasa pos dan kurier di zaman sekarang. Transformasi yang paling banyak dari syariat Islam ke dalam hukum Eropa dan hukum internasional publik, ialah dalam Hukum Perang dan Damai.

Dalam Hukum Romawi, perang adalah bumi hangus dan semua halal belaka. Hukum Islamlah yang mengajari orang Eropa bahwa perang harus tunduk kepada hukum, tidak boleh asal bunuh dan asal bumi hangus.Yang boleh dibunuh hanyalah tentara dan orang sipil yang aktif membantu tentara. Orang sipil, wanita dan anak-anak harus dilindungi. Rumah ibadat agama apapun serta fasilitas umum tidak boleh dihancurkan. Juga ada aturan-aturan tentang status tawanan perang, pertukaran tawanan, dan pembebasan tawanan. Perang tidak boleh dilakukan diam-diam. Perang harus diumumkan secara terbuka. Negara yang melakukan agresi harus dihukum secara kolektif oleh negara-negara lain.

Prinsip seperti ini ada di dalam al-Quran dan mempengaruhi — atau dengan kata lain — mengalami transformasi dalam penyusunan berbagai konvensi hukum perang modern.

Banyak orang tidak mengetahui transformasi berbagai “keluarga hukum” ke dalam sistem hukum di suatu negara, kecuali mereka yang mempelajari sejarah hukum. Sikap apriori terhadap sesuatu — dalam arti mudah menolak dan mudah menerima sesuatu — tanpa studi yang mendalam, bukanlah sikap akademis dalam mencari kebenaran ilmiah. Demikian menurut Prof. DR. Yusril Ihza Mahendra.

Lalu Napoleon pun menggunakan undang-undang itu saat memerintah Perancis dan dipercaya hingga sekarang pengaruh dan elemen undang-undang syariah masih terus digunakan di negara itu. Contoh yang paling kentara adalah ketika terjadi kecelakaan tragis di jalan raya yang merenggut nyawa Puteri Diana dan teman lelakinya, Dodi Al Fayed pada 1997.

Pemerintah Prancis merujuk KUH yang lama saat menjatuhkan hukuman kepada juru foto yang sempat mengabadikan detik-detik terjadinya kecelakaan itu. Mereka dijerat hukuman dengan tuduhan tidak membantu korban dan lebih mengutamakan untuk mengambil gambar pada kecelakaan tersebut. Bentuk undang-undang dan hukuman ini nyata-nyata diambil dari kitab fikih Al-Muwaththo’ Imam Malik.

Walau bagaimanapun pro kontra seputar pelbagai pendapat mengenai status agama dan pengislaman Napoleon harus diungkap. Menurut Zuraini Nordin dosen di Universitas Islam Antarabangsa Malaysia (UIAM), mengatakan, “Sebenarnya kaisar Perancis itu seorang yang berpegang kepada ajaran Deisme yaitu tidak percaya kepada ajaran-ajaran Kristen seperti Original Sins (Dosa Warisan), mukjizat dan sebagainya. Dia mengkritik ajaran Kristen itu sebagai hanya mementingkan aspek spiritual individu dibanding dengan Islam yang dia sendiri pahami sebagai agama yang rasional dan mementingkan ilmu dan sains.”

Maka tidak berlebihan kalau kemudian Napoleon sangat menggandrungi agama Islam, menghormati orang Islam dan mengagumi kepribadian Nabi Muhammad itu sendiri. Hal ini dikarenakan dia percaya Rasulullah bukan saja seorang pemimpin agung tetapi juga seorang panglima yang ulung, dia (Nabi) sangat sesuai dengan semangat dan jiwanya sebagai seorang kaisar dan panglima perang Perancis yang punya cita-cita tinggi,” kata Zuraini menjelaskan

Masih kata Zuraini, Napoleon adalah seorang yang gemar mengkaji tentang Islam, al-Quran dan hadits Nabi dan dia membina hubungan baik dengan para mufti dan ulama-ulama Al-Azhar selama ekspedisinya di Mesir. Napoleon mengakui Islam sebagai satu sistem kepercayaan yang unggul dan dia banyak mengadaptasikan undang-undang syariah ke dalam kode sipilnya yang dikenal sebagai Code Napoleon.

Dengan kode atau undang-undang itu Napoleon merasa telah dapat memberi manfaat kepada pemerintahannya dan rakyat Perancis. Sebagai seorang raja, tidak disangsikan Napoleon juga seorang yang memiliki jiwa kerakyatan dan selama pemerintahannya banyak reformasi dilakukan untuk kepentingan rakyat.

Namun ternyata masih ada juga pihak-pihak yang menyangsikan dan memperdebatkan perihal keislaman Napoleon itu. Walaupun sebenarnya sudah banyak literatur dan sumber-sumber informasi yang memaparkan keislaman kaisar Perancis tersebut, namun diyakini bahwa tokoh ini hanya menaruh minat terhadap Islam saja.

Malah Napoleon menggunakannya demi kepentingan diri dalam meluaskan kekuasaannya. Dia pernah mengatakan di hadapan para ulama dan rakyat Mesir: “Bahwa saya datang untuk mengembalikan hak-hak Anda, yang telah dirampas oleh para penjajah; bahwa saya memuja Tuhan lebih daripada kaum Mamluk dan juga bahwa saya menghormati Nabi Muhammad dan kitab suci Al-QurĂ¢an. Beritahu para penjajah bahwa semua manusia itu sama di hadapan Tuhan; bahwa kecerdasan, kebajikan dan sainlah yang membedakan mereka semua.”

Dengan pernyataan itu Napoleon ingin meyakinkan kaum Muslimin Mesir, bahwa dirinya bukan tentara salib. Dia berusaha merangkul para ulama dalam lingkup kekuasaan pemerintah, tetapi para ulama yang tidak biasa dengan kekuasaan sekuler, tidak terkesan dan memilih bertahan pada habitatnya sebagai pemuka-pemuka tradisional yang religius dalam budaya agraris. Walhasil hingga saat akhir, upaya Napoleon untuk mendapatkan legitimasi kekuasaannya dengan dukungan kaum ulama tidak berhasil. Pada tahun 1801 Inggris berhasil mengusir Perancis dari bumi Mesir, dan menyerahkan kembali Mesir kepada Kekhalifahan Utsmaniyah.

Tuduhan bahwa Napoleon melakukannya hanya sebagai komoditas politik demi kepentingan diri dalam meluaskan kekuasaannya ini bukanlah isu ‘aneh’ karena keislaman seseorang di Eropa sering kali tidak disukai oleh berbagai pihak yang memiliki modus kepentingan yang berbeda-beda. Perdebatan di seputar ini sebenarnya membuka lembaran bagi terjadinya kajian yang lebih mendalam untuk menentukan status agama Napoleon.

Bagi Barat sendiri, mungkin terlalu sulit buat mereka menerima dan mengakui hakikat ada tokoh sehebat Napoleon yang menerima kebenaran Islam. Pengaruhnya sedikit banyak akan merubah tatanan sejarah Eropa. Kalaupun itu tidak terjadi, paling tidak akan memberikan ‘efek kejut’ atas berbagai sikap negatif yang selama ini menjadi stereotype Barat terhadap Islam.

Tuan Dan Budak, Bersaudara Hingga Syahid


Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda kepada para sahabatnya, “Ambillah olehmu Al-Qur’an itu dari empat orang yaitu, Abdullah bin Mas’ud, Salim maula Abu Hudzaifah, Ubay bin Ka’ab dan Muadz bin Jabal!” 
Salim adalah maula (hamba sahaya yang dimerdekakan) Abu Hudzaifah bin Utbah, seorang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Mulanya, Salim adalah seorang budak, kemudian Islam memperbaiki kedudukannya, dimerdekakan dan diangkat anak oleh seorang pemimpin Islam terkemuka dan seorang bangsawan Quraisy, Abu Hudzaifah bin Utbah.
Ketika turun ayat yang membatalkan kebiasaan mengambil anak angkat, setiap anak angkat kembali menyandang nama bapaknya. Misalnya Zaid bin Muhammad, anak angkat Nabi Muhammad, kembali menyandang nama bapaknya menjadi Zaid bin Haritsah.
Tapi lain halnya dengan Salim yang tidak diketahui siapa bapaknya akibat perbudakan. Ia menghubungkan diri kepada orang yang telah memerdekakannya, sehingga dipanggil dengan nama Salim maula Abu Hudzaifah.
Ada pun Abu Hudzaifah, seorang sahabat yang mulia, sangat bangga dan merasa terhormat telah memerdekakan Salim, seorang budak yang beriman dan bertakwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, serta dicatat namanya oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai tempat orang bertanya tentang Al-Qur’an. Maka, dinikahkanlah Salim dengan kemenakannya, Fatimah binti Walid bin Utbah.
Di antara kelebihan Salim yang sangat menonjol adalah mengemukakan apa yang diangggapnya benar secara terus terang. Ia tidak akan menutup mulut terhadap suatu kalimat yang seharusnya diucapkan.
Ketika Mekah berhasil dibebaskan oleh kaum Muslimin, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengutus beberapa rombongan sahabatnya yang dipimpin oleh Khalid bin Walid dengan tujuan untuk berdakwah bukan untuk berperang.
Ketika Khalid bin Walid sampai ke tempat yang dituju, terjadilah peristiwa yang menyebabkannya terpaksa menggunakan senjata dan menumpahkan darah. Ketika hal itu beritanya sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, Beliau memohon ampun kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
“Ya Allah, aku berlepas diri kepada-Mu dari apa yang dilakukan Khalid.”
Dalam ekspedisi yang dipimpin oleh Khalid tersebut ikut serta pula Salim maula Abu Hudzaifah. Ketika melihat perbuatan Khalid, Salim menegurnya dengan keras dan menjelaskan kesalahan-kesalahan Khalid. Namun, Khalid yang merasa bahwa yang menegurnya adalah bekas seorang budak, membela dirinya dengan sengit. Tetapi, Salim tidak gentar sedikit pun. Ia yakin dengan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang berbunyi, “Agama itu nasihat.”
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mendengar perbuatan Khalid, Beliau bertanya, “Adakah yang menyanggah Khalid bin Walid?”
Beliau menjadi tenang ketika mendengar para sahabat menjawab, “Ada, Salim maula Abu Hudzaifah. Dia menegur dan menyangggahnya.” Sejak saat itu, Khalid bin Walid sangat menghormati Salim dan sering meminta nasehatnya.
Persaudaraan antara Salim dan Abu Hudzaifah semakin erat dan kukuh, terutama ketika mereka berdua ikut dalam Perang Yamamah, peperangan untuk menumpas nabi palsu Musailamah al-Kadzab dan para pengikutnya. Peperangan kali ini dipimpin pula oleh Khalid bin Walid dengan strategi peperangan yang handal.
Abu Hudzaifah berseru memberi semangat, “Hai pengikut-pengikut Al-Qur’an. Hiasilah Al-Qur’an dengan amal-amal kalian!”
Bagaikan seorang raksasa yang lapar, pedang Abu Hudzaifah berkelebatan mencabik-cabik musuh.
Di lain tempat yang tidak begitu jauh dari Abu Hudzaifah, Salim tidak ketinggalan berseru, “Amat buruk nasibku sebagai pemikul tanggung jawab Al-Qur’an apa bila benteng kaum Muslimin hancur karena kelalaianku!”
Akhirnya, kelompok orang-orang murtad mengepung dan menyerbu Salim, hingga roboh ke tanah dalam keadaan terluka parah.
Ketika peperangan usai, dengan terbunuhnya Musailamah al-Kadzab dan penyerahan diri pengikut-pengikutnya, kaum Muslimin mencari-cari korban para syuhada mereka. Mereka menemukan Salim dalam keadaan luka parah. Ia masih sempat bertanya kepada para sahabatnya.
“Bagaimana nasib Abu Hudzaifah?”
“Ia telah menemui syahidnya,” jawab para sahabat.
“Baringkan aku di sampingnya!” pinta Salim.
“Ini dia di sampingmu, Wahai Salim. Ia telah menemui syahidnya di dekatmu.”
Mendengar itu, Salim tersenyum dan menghadap Rabbnya dengan senyum kebahagiaan. Ia telah menemukan bersama saudaranya, apa yang selama ini mereka dambakan, yaitu mati syahid.
Salim dan Abu Hudzaifah adalah orang yang masuk Islam secara bersama-sama, hidup sebagai saudara dan mati syahid bersama-sama pula, satu perjalanan hidup yang indah.
Tentang sosok Salim ini, Umar bin Khaththab RA pernah berkata, “Seandainya Salim masih hidup, pastilah ia menjadi penggantiku (sebagai khalifah).”
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menempatkannya bersama orang-orang yang beruntung dan selamat dari azab-Nya. Aamiin.

Masjid Nabawi, Sejarah dan Perkembangannya

Masjid Nabawi, adalah salah satu mesjid terpenting yang terdapat di Kota Madinah, Arab Saudi karena dibangun oleh Nabi Muhammad SAW, dan menjadi tempat makam beliau dan para sahabatnya. Masjid ini merupakan salah satu masjid yang utama bagi umat Muslim setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjidil Aqsa di Yerusalem. Masjid ini juga merupakan Masjid terbesar ke-2 di dunia, setelah Masjidil Haram di Mekkah.


Sejarah Didirikan

Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah saw., setelahMasjid Quba yang didirikan dalam perjalanan hijrah beliau dari Mekkah ke Madinah. Masjid Nabawi dibangun sejak saat-saat pertama Rasulullah saw. tiba di Madinah, yalah di tempat unta tunggangan Nabi saw. menghentikan perjalanannya. Lokasi itu semula adalah tempat penjemuran buah kurma milik anak yatim dua bersaudara Sahl dan Suhail bin ‘Amr, yang kemudian dibeli oleh Rasulullah saw. untuk dibangunkan masjid dan tempat kediaman beliau.

Awalnya, masjid ini berukuran sekitar 50 m × 50 m, dengan tinggi atap sekitar 3,5 m. Rasulullah saw. turut membangunnya dengan tangannya sendiri, bersama-sama dengan para shahabat dan kaum muslimin. Tembok di keempat sisi masjid ini terbuat dari batu bata dan tanah, sedangkan atapnya dari daun kurma dengan tiang-tiang penopangnya dari batang kurma. Sebagian atapnya dibiarkan terbuka begitu saja. Selama sembilan tahun pertama, masjid ini tanpa penerangan di malam hari. Hanya di waktu Isya, diadakan sedikit penerangan dengan membakar jerami.

Kemudian melekat pada salah satu sisi masjid, dibangun kediaman Nabi saw. Kediaman Nabi ini tidak seberapa besar dan tidak lebih mewah dari keadaan masjidnya, hanya tentu saja lebih tertutup. Selain itu ada pula bagian yang digunakan sebagai tempat orang-orang fakir-miskin yang tidak memiliki rumah. Belakangan, orang-orang ini dikenal sebagai ahlussufah atau para penghuni teras masjid.

Setelah itu berkali-kali masjid ini direnovasi dan diperluas. Renovasi yang pertama dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 17 H, dan yang kedua oleh Khalifah Utsman bin Affan pada tahun 29 H. Di zaman modern, Raja Abdul Aziz dari Kerajaan Saudi Arabia meluaskan masjid ini menjadi 6.024 m² pada tahun 1372 H. Perluasan ini kemudian dilanjutkan oleh penerusnya, Raja Fahd pada tahun 1414 H, sehingga luas bangunan masjidnya hampir mencapai 100.000 m², ditambah dengan lantai atas yang mencapai luas 67.000 m² dan pelataran masjid yang dapat digunakan untuk salat seluas 135.000 m². Masjid Nabawi kini dapat menampung kira-kira 535.000 jemaah.

Perkembangannya 



 


Pembangunan Setelah Kebakaran Pertama (654 H)

Pada awal bulan Ramadhan tahun 654 H, terjadi kebakaran yang melanda Masjid Nabawi. Peristiwa yang pertama kali ini, terjadi pada masa Daulah Abbasiyah.

Saat mengetahui hal itu, pada tahun 655 H, Khalifah Mu’tashim yang tengah memimpin Daulah Abbasiyah segera memerintahkan pembangunan ulang Masjid Nabawi.

Dia mengirimkan dana untuk keperluan pembangunan. Namun, pembangunan tersebut tidak dapat diselesaikan karena adanya serangan bangsa Tatar kepada kekhalifahan Islam yang menyebabkan jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H.

Kelanjutan pembangunan Masjid Nabawi kemudian diambil alih oleh para pemimpin Dinasti Mamalik yang berkuasa di Mesir. Pembangunan dan renovasi akhirnya bisa dirampungkan pada tahun 661 H, sehingga Masjid Nabawi dapat terlihat seperti bentuk semula sebelum terjadi kebakaran.

Selain Dinasti Mamalik, pihak lain yang turut berperan dalam melengkapi sarana dan prasarana Masjid Nabawi saat itu adalah Raja Muzhaffar yang memerintah Negeri Yaman. Raja Muzhaffar mengirimkan mimbar baru sebagai ganti atas mimbar yang hancur dilalap api.
Sementara itu, pada tahun 665 H Raja Zhahir yang memerintah Cyprus mengirimkan papan pembatas yang terbuat dari kayu. Papan pembatas ini diletakkan di sekeliling pembatas segi lima yang mengelilingi bekas kamar Rasulullah SAW.

Pada tahun 678 H, Sultan Manshur Qalawun yang memerintah Dinasti Mamalik membangun kubah di atas kamar tersebut. Sejak saat itu, kubah menjadi ciri khas Masjid Nabawi. Kemudian pada tahun 706 H, Sultan Muhammad bin Qalawun memerintahkan pembangunan menara keempat, yaitu menara Bab As-Salam yang sempat hancur pada masa Daulah Umayah.



 

Pembangunan Masjid Nabawi dari Masa ke Masa

Pada tahun 678 H, Sultan Manshur Qalawun Ash-Shalihi memerintahkan pembangunan kubah di atas kamar Rasulullah. Kubah itu berupa segi empat di bagian bawah dan segi delapan di bagian atasnya.

Kubah ini terbuat dari papan yang dilapisi lempengan timah. Kemudian pada tahun 955-762 H, An-Nashir Hasan bin Muhammad bin Mawun memperbarui lempengan-lempengan timah yang menghiasi bagian luar kubah.

Pada tahun 765 H, Sultan Sya’ban bin Husain melakukan beberapa perbaikan pada kubah tersebut. Kemudian pada tahun 881 H, Sultan Qait Bay mengganti kubah yang terbuat dari papan dengan sebuah kubah mungil nan cantik yang diletakkan di bawah kubah utama.
Pada tahun 886 H, kubah tersebut terbakar seiring terjadinya kebakaran yang kembali melanda Masjid Nabawi. Sultan Qait Bay membangun kembali kubah dengan bahan bata merah pada tahun 892 H. Saat kerapuhan tampak menggerogoti kubah, dia lagi-lagi melakukan perbaikan dan pembangunan sehingga tampak kuat dan kukuh kembali.

Daulah Utsmaniyah turut berperan dalam perbaikan kubah masjid. Pada tahun 974 H, Sultan Sulaiman Al-Qanuni memperbaiki lempengan timah kubah dan membuat replika bulan sabit untuk diletakkan di atas puncak kubah. Pada tahun 1228 H, Sultan Mahmud II dari Daulah Utsmaniyah kembali melakukan perbaikan dan mengecat kubah dengan warna hijau.
Sejak saat itu, kubah Masjid Nabawi kemudian sangat identik dengan warna hijau setelah sebelumnya identik dengan warna putih atau biru. Sejak awal pemerintahan Kerajaan Arab Saudi hingga tahun 1431 H, kubah Masjid Nabawi sudah berkali-kali mengalami perbaikan. Kerajaan Arab Saudi yang seringkali melakukan renovasi dan perlindungan kubah ini tetap menjaga warna hijau yang menjadi ciri khas Masjid Nabawi.



 

Pembangunan Masjid Nabawi pada Masa Sultan Qait Bay

Untuk kedua kalinya kebakaran melanda Masjid Nabawi pada tahun 886 M. Petugas yang menjaga Masjid Nabawi lalu mengirimkan surat memberitahukan kejadian tersebut kepada Sultan Qait Bay.

Sultan merasa sangat sedih saat mengetahui hal tersebut. Dia lalu mengirimkan dana, bahan bangunan, dan para ahli bangunan untuk memperbaiki Masjid Nabawi. Pembangunan segera dilaksanakan dan berlangsung hingga bulan Ramadhan 888 H.

Dalam perbaikan ini, Masjid Nabawi diperluas dengan penambahan lahan 120 meter persegi sehingga menjadi 9.010 meter persegi. Dinding masjid dibangun setinggi 11 meter, serambi sebanyak 18 bagian, sedangkan pintu hanya dibuat empat buah. Namun, menara masjid ditambah menjadi lima menara.

Selain itu, dibangun pula teras masjid, jendela, dan lubang udara di dinding-dinding untuk menjamin keluar masuknya udara dan pencahayaan yang cukup. Bagian dalam masjid tetap menjadi satu. Untuk penerangan pada malam hari, masih menggunakan teknik lama, yaitu memanfaatkan lampu minyak yang disebar di berbagai sudut masjid.

Setelah perbaikan dirampungkan, Sultan Qait Bay datang sendiri ke Madinah untuk memeriksa hasil pembangunan. Dia kemudian mewakafkan beberapa sarana dan prasarana untuk kelengkapan Masjid Nabawi; di antaranya panti asuhan yatim, madrasah, tempat penggilingan tepung, tempat air minum, dan tempat pembakaran roti.



 

Pembangunan Masjid Nabawi pada Masa Sultan Abdul Majid

Para sultan yang memerintah Daulah Utsmaniyah senantiasa memberikan perhatian yang begitu besar kepada Masjid Nabawi. Karena itu, para sultan seringkali melakukan perbaikan dan renovasi yang diperlukan.

Keadaan tersebut terus berlangsung hingga tahun 1265 H. Saat beberapa dinding, kubah, dan atap Masjid Nabawi tampak rapuh seiring berjalannya waktu, imam besar Masjid Nabawi, Syekh Dawud Pasya, menulis surat kepada Sultan Abdul Majid Khan yang tengah menjadi pemimpin Daulah Utsmaniyah.

Merespons surat itu, Sultan Abdul Majid segera memerintahkan pembaruan atas Masjid Nabawi. Dia mengirimkan ahli-ahli arsitektur dan bangunan, juga dana yang cukup guna keperluan tersebut. Masjid Nabawi dibangun dan dipercantik sedemikian rupa, pengerjaannya selesai pada tahun 1277 H.

Kali ini, area Masjid Nabawi bertambah 1.293 meter persegi sehingga luasnya menjadi 10.303 meter persegi. Dinding masjid tetap setinggi 10 meter. Serambi masjid ditambah menjadi 19 bagian, sedangkan pintunya menjadi 5 buah. Jumlah menara tetap lima, dengan ketinggian antara 47,5 sampai 60 meter. Tiang penyangga bangunan masjid berjumlah 327 buah, sedangkan jumlah kubahnya mencapai 170 kubah.

Bagian dalam masjid tetap dibiarkan menjadi satu. Di bagian utara Masjid Nabawi untuk pertama kalinya dibangun beberapa ruangan sebagai tempat pembelajaran Alquran. Ruang- ruang tersebut dilengkapi jendela yang terbuat dari besi sehingga terhubung dengan bagian dalam dan bagian luar masjid. Untuk menerangi masjid pada malam hari, disediakan 600 lampu minyak yang tersebar di berbagai sudut masjid.



 

Pembangunan Masjid Nabawi pada Masa Raja Abdul Aziz Alu Sa’ud

Pembangunan oleh Raja Abdul Aziz Alu Sa’ud ini merupakan pembangunan tahap pertama yang dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Hal ini dilakukan setelah stabilitas keamanan terjamin sehingga jamaah haji dan para peziarah yang mendatangi Kota Madinah semakin banyak. Karena itu, Raja Abdul Aziz merasa perlu meningkatkan kapasitas dan fasilitas Masjid Nabawi.

Dia pun mengumumkan untuk segera melakukan perluasan Masjid Nabawi. Pada bulan Rabiul Awwal 1372 H, Pangeran Sa’ud bin Abdul Aziz Alu Sa’ud mewakili sang ayah yang memimpin Kerajaan Arab Saudi meletakkan batu pertama sebagai penanda dimulainya pembaruan Masjid Nabawi.

Kemudian pada bulan Rabiul Awwal 1373 H, setelah sang ayah mangkat, Pangeran Sa’ud naik tahta memimpin Kerajaan Arab Saudi dan meletakkan empat batu di bagian barat daya Masjid Nabawi. Hal ini dia lakukan sebagai tanda ketegasannya untuk melanjutkan rencana yang telah diumumkan sang ayah sebelumnya.

Pada perluasan kali ini, area Masjid Nabawi bertambah 6.024 meter persegi, mencakup 128 meter dari utara ke selatan dan 91 meter dari timur ke barat. Perluasan masjid ini dilakukan dengan menyulap halaman di sebelah utara bangunan yang sudah ada sejak masa Daulah Utsmaniyah.

Area seluas itu digunakan untuk membangun tiga serambi yang memanjang dari timur ke barat, sementara di halaman bagian timur terdapat tiga serambi lain. Di halaman bagian barat juga terdapat jumlah serambi yang sama. Di utara halaman masjid, dibangun satu ruangan lagi yang terdiri dari lima serambi. Dengan begitu, jumlah serambi setelah perluasan ini mencapai 14 bagian.

Perluasan yang dilakukan Raja Sa’ud ini tetap menjaga lima pintu masjid yang telah dibangun pada masa Sultan Abdul Majid, lalu menambah pintu dengan jumlah yang sama sehingga total pintunya kemudian menjadi 10 pintu. Raja Sa’ud juga membangun Dua menara setinggi 72 meter di bagian utara Masjid Nabawi. Menara ini terdiri dari empat tingkat. Dengan begitu, jumlah menara Masjid Nabawi menjadi tujuh menara.

Perluasan Masjid Nabawi oleh Raja Sa’ud dilakukan dengan menanam fondasi-fondasi beton yang sangat kuat. Dinding masjid dibangun setinggi 12,55 meter, terdiri dari 706 fondasi. Di dalam masjid terdapat 170 kubah dan 44 jendela. Saat itu pula untuk pertama kalinya penerangan masjid menggunakan listrik. Sebanyak 2.427 lampu dipasang di dalam masjid. Untuk melakukan pembangunan ini, Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan dana sebesar 50 juta riyal.

 

Pembangunan Masjid Nabawi pada Masa Raja Faishal bin Abdul Aziz

Pada masa ini, terdapat penambahan area Masjid Nabawi seluas 40.550 meter persegi di bagian luar sebelah barat. Tahap pertama seluas 35.000 meter persegi dan tahap kedua seluas 5.550 meter persegi.

Area perluasan ini juga dilengkapi dengan atap payung yang terbuat dari fiberglass. Atap payung ini dipasang dalam rangka mengantisipasi jumlah jemaah shalat yang biasanya meningkat tajam ketika musim haji dan bulan Ramadhan.

Meskipun pembangunan tahap pertama yang dilakukan Kerajaan Arab Saudi mencakup area yang sangat luas, tetapi pembangunan tahap berikutnya tetap diperlukan seiring bertambahnya jemaah yang mengunjungi Masjid Nabawi.

Oleh karena itu, Raja Faishal bin Abdul Aziz pada tahun 1393 H memerintahkan perluasan kembali Masjid Nabawi. Perluasan kali ini dilakukan di bagian barat masjid sehingga kelak dapat digunakan sebagai tempat shalat. Tanah pun diratakan dan dipadatkan untuk memudahkan pengerjaan.

Sama seperti perluasan sebelumnya, area ini juga dilengkapi atap payung raksasa. Selain itu, ada pula aliran listrik untuk penerangan, pengeras suara, dan kipas angin yang dipasang di langit-langit masjid. Perluasan kali ini menambah area masjid seluas 35.000 meter persegi, lalu ditambah lagi 5.550 meter persegi.



 

Pembangunan Masjid Nabawi pada Masa Raja Khalid bin Abdul Aziz

Pada tanggal 18 Rajab 1397 H, Raja Khalid bin Abdul Aziz menyiapkan lahan yang terletak di sebelah barat daya Masjid Nabawi untuk digunakan sebagai area perluasan masjid.

Hal ini dilakukan Raja Khalid dalam rangka memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi setiap jamaah dan peziarah.

Lahan seluas 43.000 meter persegi yang disiapkan Raja Khalid ini sebagian digunakan untuk tempat shalat sehingga dipasangi atap seperti area lainnya. Sedangkan sebagian yang lain digunakan untuk parkir kendaraan jamaah dan peziarah.



 

Pembangunan Masjid Nabawi pada Masa Raja Fahd bin Abdul Aziz

Pembangunan Masjid Nabawi pada masa Raja Fahd bin Abdul Aziz ini merupakan perubahan paling besar dalam sejarah masjid.

Perkembangan begitu pesat yang dialami umat Islam di seluruh dunia, baik berkaitan dengan peningkatan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, maupun kesadaran keagamaan membuat jumlah jamaah dan peziarah yang mengunjungi Masjid Nabawi kian bertambah dari tahun ke tahun.

Oleh sebab itu, saat berkesempatan berkunjung ke Madinah dan melaksanakan shalat di Masjid Nabawi, Raja Fahd kemudian mengeluarkan surat keputusan berkaitan dengan perombakan dan perluasan besar-besaran atas Masjid Nabawi.

Raja Fahd menyadari betapa pentingnya perluasan masjid guna mengantisipasi jumlah jamaah dan peziarah pada masa-masa mendatang yang diyakini akan bertambah banyak.
Pada suatu hari, Jumat tahun 1405 H, Raja Fahd meresmikan perluasan dan pembangunan itu melalui sebuah prosesi peletakan batu pertama. Pada bulan Muharram 1406 H, proyek perluasan dan pembangunan pun segera dimulai.

Pengerjaan proyek ini terus berlangsung dan baru dapat dirampungkan pada tanggal 15 Dzulqa’dah 1414 H. Untuk menandai rampungnya proyek ini, Raja Fahd diberi kehormatan untuk melakukan prosesi terakhir peletakan sebuah batu bata.

Setelah rampung, luas area Masjid Nabawi menjadi 384.000 meter persegi, terdiri dari lantai dasar, lantai atas, dan lantai atap. Di empat sisi Masjid Habawi juga disediakan lahan seluas 235.000 meter persegi yang terdiri dari bangunan-bangunan untuk tempat air wudhu dan tempat parkir yang bisa menampung 4.500 kendaraan.



 

Perluasan Masjid Nabawi pada Masa Raja Abdullah bin Abdul Aziz

Sejak naik tahta menjadi pemimpin Kerajaan Arab Saudi, Raja Abdullah bin Abdul Aziz menjadikan dua Tanah Haram, Makkah dan Madinah, sebagai prioritas perhatiannya.
Segera setelah dinobatkan, Raja Abdullah pun mengunjungi Masjid Rasulullah dan melaksanakan shalat di Raudhah. Tak lupa dia memanjatkan salam kepada Rasulullah dan dua sahabat Khulafaur Rasyidin, Abu Bakar Shiddiq dan Umar bin Khathab.

Raja Abdullah lalu memohon kepada Allah SWT untuk senantiasa memberikan hidayah, pertolongan, dan kekuatan untuknya agar dapat mengerahkan segenap tenaga melayani dan melestarikan Tanah Suci.

Raja Abdullah juga meminta kepada Allah SWT supaya menjaga dan menolong seluruh rakyat Kerajaan Arab Saudi yang telah mencintainya dengan kesungguhan dan kesetiaan. Sebelum merampungkan kunjungannya di Madinah, Raja Abdullah mengumumkan bahwa dia akan memimpin sebuah proyek besar dan menyeluruh untuk memperbarui, memperluas, dan memperindah Masjid Nabawi.

Raja Abdullah menyiapkan dana 4,7 miliar riyal untuk keperluan itu. Rakyat Saudi pun bersuka cita atas tekad Raja Abdullah. Mereka yakin bahwa Tanah Suci berada pada orang yang tepat dan tepercaya. Karena itu, mereka terus berdoa supaya pemimpin mereka selalu mendapatkan kekuatan dan kesehatan untuk merealisasikan tekad mulianya.

Pada kunjungannya yang kedua ke Kota Madinah, Raja Abdullah meresmikan dimulainya proyek prestisius itu dengan memimpin prosesi peletakan batu pertama. Dalam proyek ini, payung raksasa yang akan dipasang mencapai 182 buah sehingga dapat menutupi seluruh area Masjid Nabawi di sisi timur, barat, dan selatan.

Dengan payung-payung raksasa, seluruh jamaah shalat baik dari penduduk Madinah maupun peziarah luar kota atau bahkan mancanegara dapat terlindungi dari sengatan matahari dan guyuran hujan. Pemasangan payung raksasa juga memerhatikan aliran air sehingga tidak akan menggenangi area Masjid Nabawi.

Payung raksasa dilengkapi pula dengan lampu-lampu penerangan sehingga tampak indah memikat pada malam hari. Payung-payung raksasa ini dapat dibuka dan ditutup secara otomatis. Satu payung raksasa dapat melindungi area masjid seluas 576 meter persegi atau dapat menaungi lebih dari 200 orang jamaah.

Selain itu, pembangunan oleh Raja Abdullah ini juga mencakup perluasan di bagian timur Masjid Nabawi dengan penambahan lahan seluas 37.000 meter persegi. Kelak lahan ini dapat menampung sedikitnya 70.000 jamaah, ditambah lahan parkir yang dapat menampung lebih dari 420 mobil dan 70 bus atau kendaraan-kendaraan besar lainnya.

Dibangun pula toilet-toilet dan tempat-tempat wudhu yang sebagian besar khusus bagi perempuan. Ada pula perhentian kendaraan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, baik kendaraan pribadi berukuran kecil, sedang, maupun kendaraan umum berukuran jumbo. Pintu masuk dan pintu keluar kendaraan direncanakan dibangun dengan dilengkapi tiga buah terowongan yang terhubung langsung dengan salah satu jalan protokol di Kota Madinah, yaitu Jalan Raja Faishal.



 


Kubah dan Payung Raksasa di Masjid Nabawi

Kubah dan payung raksasa yang ada di Masjid Nabawi merupakan sebuah inovasi zaman modem. Sebanyak 27 kubah yang menghiasi atap-atap Masjid Nabawi dapat digeser untuk memperlancar sirkulasi udara secara alami ke dalam bangunan masjid.

Sementara itu, saat terik matahari begitu panas, kubah-kubah itu bergeser menutup atap sehingga jamaah yang ada di dalam bangunan terlindungi dari sengatan panas matahari. Membuka dan menutup kubah-kubah ini dapat dilakukan secara manual maupun otomatis.
Kubah seberat delapan puluh ton ini memiliki luas alas sepanjang 18 x 18 meter. Terletak 3,55 meter dari permukaan atap atau 16,65 meter di atas permukaan lantai masjid.
Garis tengah kubah adalah 7,375 meter, sedangkan tinggi kubah 4 meter. Jika dibuka atau ditutup secara manual maka membutuhkan waktu setengah jam, sedangkan apabila dibuka atau ditutup secara otomatis cukup dengan setengah menit.

Bagian dalam kubah terbuat dari bahan kayu dari Maroko, termasuk ukiran yang melingkupinya dikerjakan oleh para seniman Maroko. Bagian luar kubah dilapisi ubin granit. Di bawah kubah terdapat tatanan batu mengilap dengan dominasi warna biru, menyerupai batu mulia. Untuk menambah eksotisme, setiap kubah dilapisi 2,5 kilogram emas kualitas terbaik. Di puncak kubah, terdapat logam perunggu pilihan yang tahan karat.

Keutamaan Masjid Nabawi 

Keutamaannya dinyatakan oleh Nabi saw., sebagaimana diterima dari Jabir ra. (yang artinya):"Satu kali salat di masjidku ini, lebih besar pahalanya dari seribu kali salat di masjid yang lain, kecuali di Masjidil Haram. Dan satu kali salat di Masjidil Haram lebih utama dari seratus ribu kali salat di masjid lainnya." (Riwayat Ahmad, dengan sanad yang sah)

Diterima dari Anas bin Malik bahwa Nabi SAW bersabda (yang artinya):"Barangsiapa melakukan salat di mesjidku sebanyak empat puluh kali tanpa luput satu kali salat pun juga, maka akan dicatat kebebasannya dari neraka, kebebasan dari siksa dan terhindarlah ia dari kemunafikan." (Riwayat Ahmad dan Thabrani dengan sanad yang sah)

Dari Sa’id bin Musaiyab, yang diterimanya dari Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda (yang artinya):"Tidak perlu disiapkan kendaraan, kecuali buat mengunjungi tiga buah masjid: Masjidil Haram, masjidku ini, dan Masjidil Aqsa." (Riwayat Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)

Berdasarkan hadis-hadis ini maka Kota Medinah dan terutama Masjid Nabawi selalu ramai dikunjungi umat Muslim yang tengah melaksanakan ibadah haji atau umrah sebagai amal sunah.


Raudlah 

Salah satu bagian Masjid Nabawi terkenal dengan sebutan Raudlah (= taman surga). Doa-doa yang dipanjatkan dari Raudlah ini diyakini akan dikabulkan oleh Allah swt. Raudlah terletak di antara mimbar dengan makam (dahulu rumah) Rasulullah saw. Diterima dari Abu Hurairah, bahwa Nabi saw. bersabda (yang artinya):"Tempat yang terletak di antara rumahku dengan mimbarku merupakan suatu taman di antara taman-taman surga, sedang mimbarku itu terletak di atas kolamku." (Riwayat Bukhari)



 

Makam Nabi SAW 
Rasulullah saw. dimakamkan di tempat meninggalnya, yakni di tempat yang dahulunya adalah kamar Ummul Mukminin Aisyah ra., isteri Nabi saw. Kemudian berturut-turut dimakamkan pula dua shahabat terdekatnya di tempat yang sama, yakni Abu Bakar Al-Shiddiq dan Umar bin Khattab. Karena perluasan-perluasan Masjid Nabawi, ketiga makam itu kini berada di dalam masjid, yakni di sudut tenggara (kiri depan) masjid.

Aisyah sendiri, dan banyak lagi shahabat yang lain, dimakamkan di pemakaman umum Baqi. Dahulu terpisah cukup jauh, kini dengan perluasan masjid, Baqi jadi terletak bersebelahan dengan halaman Masjid Nabawi.

Masjid Quba, Sejarah dan Keutamaannya

Masjid Quba adalah masjid yang pertama kali dibangun dalam peradaban sejarah Islam pada tanggal 8 Rabiul Awal 1 Hijriah. Masjid ini terletak di luar kota madinah tepatnya sekitar 5 km sebelah tenggara Madinah. Masjid Quba yang ada saat ini adalah berbeda dengan mesjid quba pada saat zaman Rasulullah saw, mesjid quba yang saat ini berdiri adalah mesjid yang telah direnovasi dan diperluas pada masa Kerajaan Arab Saudi. Renovasi dan perluasan ini menelan biaya sebesar 90 juta riyal dengan daya tampung hingga 20 ribu jamaah. Renovasi dilakukan pada tahun 1986.

Zaman dahulu saat dibangun, masjid ini berdiri diatas kebun qurma dengan luas 1200 meter persegi, dan saat ini luas mesjid quba adalah sekitar 5.035 meter persegi. Saat ini masjid ini memiliki 19 pintu dengan 3 pintu utama tempat masuk para jamaah ke dalam masjid. Dua pintu diperuntukkan untuk masuk para jamaah laki-laki sedangkan satu pintu lainnya sebagai pintu masuk jamaah perempuan. Diseberang ruang utama mesjid, terdapat ruangan yang dijadikan tempat belajar mengajar.

 

Sejarah Masjid Quba

Ammar Radhiyallahu 'anhu dan kedua orang tuanya telah banyak mengalami siksaan yang amat pedih demi agama. Mereka dibaringkan di padang pasir di bawah terik matahari Makkah yang panas sekali. Setiap Baginda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam lewat di depannya, beliau menasihati mereka, "Bersabarlah, wahai keluarga Yasir, janji Allah untuk kalian adalah surga".

Akhirnya, ayah Sayyidina 'Ammar Radhiyallahu fanhu yang bernama Yasir Radhiyallohu 'anhu wafat akibat penyiksaan itu. Para penzhalim tidak membiarkan dia hidup tenang sampai ia wafat. lbu Sayyidina 'Ammar Radhiyallahu eanhu yang bernama Sumayyah Radhiyallahu 'anha, ditikam kemaluannya dengan tombak oleh Abu Jahal yang terkutuk, sehingga ia pun mati syahid. la tidak meninggalkan Islam walaupun mengalami berbagai penderitaan di saat umurnya sudah tua dan fisiknya sudah lemah. Walaupun begitu, Abu Jahal tidak menaruh belas kasihan kepadanya. Dialah orang yang pertama kali mati syahid dalam sejarah Islam.

Dalam sejarah Islam, masjid yang pertama adalah masjid Quba yang dibangun oleh Sayyidina 'Ammar Radhiyallahu lanhu. Ketika Baginda Nabi Shaliallahu wasallam dalam perjalanan hijrah ke Madinah, di kampung Quba, Sayyidina 'Ammar Radhiyallahu 'anhu mengusulkan, untuk membangun tempat berteduh bagi Baginda Nabi Shallailahu alaihi wasallam agar dapat beristirahat siang dan mendirikan shalat dengan tenang. Lalu, Sayyidina 'Ammar Radhiyallahu 'anhu mulai mengumpulkan batu-batu dan mendirikan masjid.

Rasulullah saw adalah yang pertama kali meletakkan batu tepat di kiblatnya, Abu bakar kemudian datang membawa batu dan meletakkannya. Dilanjutkan Umar yang meletakkan batu disamping batu abu bakar. Setelah itu barulah kaum muslimin beramai ramai membangunnya.

Al khathabi menginformasikan dari As syamusi binti an-numan, "Tatkala Rasulullah membangun Mesjid Quba, Sayyidina Ammar bin Auf datang membawa batu yang diikatkan di perutnya lalu meletakannya. Seorang pria kemudian datang hendak mengangkatnya, tetapi dia tidak kuat. Rasulullah pun menyuruh lelaki itu meninggalkannya dan mengambil batu yang lain.

Sayyidina 'Ammar Radhiyollahu anhu selalu menyertai setiap pertempuran dengan penuh semangat. Pernah ia dengan penuh suka cita berkata dalam suatu pertempuran, "Sebentar lagi akan kujumpai kekasih-kekasihku, Baginda Nabi saw beserta jamaahnya". Kemudian ia merasa sangat haus. Ia meminta segelas air dari seseorang, namun orang itu menyodorkan kepadanya segelas susu. Ia meminumnya lalu berkata, " Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda: 'Yang terakhir kamu minum di dunia ini adalah susu'. setelah berkata demikian, ia pun mati syahid. Ia meninggal dunia pada usia 94 tahun, dan ada lagi sebagian riwayat yang menyatakan dia meninggal dalam usia 92 tahun. (Fadhilah amal)

Keutamaan Masjid Quba dalam Quran dan Hadist

"....Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (Mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih" (QS At Taubah: 108)
"Ketika pembangunan Masjid ini selesai, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam mengimami shalat selama 20 hari. Semasa hidupnya, lelaki yang dijuluki Al-Amin ini selalu pergi ke Masjid Quba setiap hari Sabtu, Senin dan Kamis. Setelah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam wafat, para sahabat menziarahi masjid ini dan melakukan salat di sana."( HR. Bukhari no. 1117 , HR. Muslim no. 2478)

Shalat di masjid Quba memiliki keutamaan. Menurut Hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Abu bin Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhum, ia pernah mendengar Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda: “Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian mendatangi Masjid Quba, lalu ia shalat di dalamnya, maka baginya pahala seperti pahala umrah”.( HR. Tirmizi no. 298. Ibnu Majah no. 1401)

Tanda Kemunculan Dajjal Sudah Terjadi?

DAJJAL DAN CIRI-CIRINYA
Dajjal adalah seorang anak Adam [Ia bukan dari golongan jin, dan bukan pula keturunan dari perpaduan manusia dan jin seperti yang disangkakan oleh sebagian orang]. Ia mempunyai ciri-ciri yang jelas yang dapat dikenali oleh setiap mukmin apabila ia telah keluar. 

Diantara ciri-cirinya adalah seperti dua sabda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam berikut ini;
  1. ‘Sesungguhnya Al-Masih Ad-Dajjal seorang laki-laki pendek, berkaki bengkok, keriting rambutnya, buta sebelah matanya, dan matanya kabur tidak menonjol dan tidak juga cekung, jika ia memperdayai kalian maka ketahuilah bahwa Tuhan kalian tidaklah buta sebelah’ [Shahih. HR. Ahmad 23144, Abu Dawud 4320]
  2. ‘Tidak ada seorang Nabi pun kecuali telah memperingatkan ummatnya tentang Dajjal yang buta sebelah lagi pendusta. Ketahuilah bahwa Dajjal buta sebelah matanya sedangkan Allah tidaklah buta sebelah. Tertulis diantara kedua matanya; Kafir (yang mampu dibaca oleh setiap muslim).[HR. Al-Bukhari 7131,7408, Muslim 2933] 
Dajjal adalah seorang laki-laki yang masih muda, berkulit merah, yang buta adalah mata sebelah kanannya bagaikan buah anggur yang menonjol keluar, diatas mata kirinya ada daging tumbuh dan ia adalah seorang laki-laki mandul yang tidak mempunyai anak.

WAKTU TURUN DAJJAL
Tidak diketahui kapan turunnya Dajjal. Lantaran turunnya Dajjal ada kaitannya dengan hari kiamat, sedang hari kiamat sendiri tidak ada yang mengetahui kapan terjadinya melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yang jelas, munculnya Dajjal adalah merupakan tanda-tanda sangat dekatnya hari kiamat.

TEMPAT KELUAR DAJJAL
Dajjal muncul di perbatasan antara wilayah Syam dan Iraq. Dari Nawwas bin Sam’anRadhiyallahu ‘Anhu berkata, ‘Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam menuturkan tentang Dajjal, ‘Sesungguhnya ia muncul di daerah perbatasan antara Syam dan Iraq, sehingga berbuat kerusakan di kanan dan di kiri.’ [HR. Muslim 2937]

MASA DAJJAL DI MUKA BUMI
Dajjal tinggal di muka bumi ini, hanya selama 40 hari. Sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan, sehari seperti sepekan, dan sisanya seperti hari-hari biasa. [Lihat HR. Muslim 2937]

TEMPAT YANG DIDATANGI DAJJAL
Dajjal akan masuk pada setiap negeri dengan membawa fitnahnya [termasuk negeri kita ini] kecuali Makkah dan Madinah lantaran semua jalan yang menuju ke sana dijaga malaikat dengan berbaris. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Tidak ada satu negeri pun, melainkan semua diinjak oleh Dajjal. Kecuali Makkah dan Madinah. Semua jalan yang menuju kesana dijaga dengan malaikat dengan berbaris. Maka berhentilahDajjal disebuah kebun [di pinggir kota Madinah]. Madinah berguncang tiga kali. Lalu keluarlah semua orang-orang kafir dan munafik dari kota Madinah menemui Dajjal.’ [HR. Al-Bukhari 1881 dan Muslim 2943]


Diriwayat yang lain Dajjal tidak dapat masuk ke empat masjid yaitu, Masjid Al-Haram, Masjid Nabawy, Masjid Al-Aqsha, dan Masjid Ath-Thûr. [Shahih. HR. Ahmad 24085. Lihat Ash-Shahihah 2934]

PENGIKUT DAJJAL
Pengikut Dajjal yang terbanyak adalah dari kalangan Yahudi. Rasulullah Sallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Para pengikut Dajjal adalah dari kelompok Yahudi Isfahan [salah satu wilayah Iran] tujuh puluh ribu orang yang memakai topi penutup kepala.’ [HR. Muslim 2944]

FITNAH DAJJAL
Fitnah [ujian] Dajjal merupakan fitnah yang paling besar sejak Allah menciptakan Adam sampai hari kiamat, karena Allah menciptakannya dengan memiliki kemampuan yang luar biasa yang tidak bisa dicerna oleh akal manusia. Dengan kemampuan yang dimilikinya itu ia mengaku dirinya sebagai tuhan. Ia memiliki surga dan neraka, tetapi neraka miliknya adalah surga, sedangkan surga miliknya adalah neraka. Ia dapat memerintahkan langit agar menurunkan hujan dan memerintahkan bumi agar menumbuhkan tanaman. Ia mampu menempuh perjalanan di bumi dengan sangat cepat seperti hujan yang diterpa angin, menghidupkan yang mati dan lainnya sebagai fitnah bagi kaum muslimin.

MATINYA DAJJAL
Sementara Dajjal asyik dengan perbuatan-perbuatannya yang merusak di bumi, Allah mengutus Isa bin Maryam kemuka bumi di menara putih sebelah timur Damaskus untuk membunuh Dajjal. Dan tugasnya pun berhasil, Nabi Isa berhasil membunuh Dajjal di bab Lûd [suatu desa dekat Baitul Maqdis, di Palestina]. [Lihat HR. Muslim 2937]

APAKAH DAJJAL SUDAH MUNCUL?
Jika melihat keterangan-keterangan diatas tentang sifat dan fitnah Dajjal, dimana salah satu dari tanda-tandanya [yaitu ada tulisan kafir diantara kedua matanya] dapat diketahui oleh setiap muslim bahkan yang buta huruf sekalipun –sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat Muslim 2932- maka dapat dipastikan bahwa ia belum ada hingga saat ini. Adapun mereka yang berpendapat bahwa wujud Dajjal sudah ada dengan menakwilkan bahwa Dajjal bukan manusia melainkan symbol kebudayaan Eropa, kemegahan, dan fitnahnya maka yang demikian itu adalah pendapat batil dan jauh dari kebenaran, lantaran bersebrangan dengan semua dalil-dalil shahih yang telah kami sebutkan sebelumnya tentang Dajjal bahwa ia adalah suatu sosok yang tertentu [manusia] dan berwujud.

MENJAGA DIRI DARI FITNAH DAJJAL
Berikut beberapa upaya yang dapat lakukan sedari sekarang untuk menyelamatkan diri dari fitnah Dajjal ketika ia benar-benar datang nanti;

  1. Berlindung kepada Allah Ta’ala dari fitnahnya, setiap selesai dari tasyahhud akhir. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Apabila salah seorang diantara kalian telah selesai dari tasyahhud akhirnya, maka berlindunglah kepada Allah dari empat hal; dari adzab kubur, fitnah hidup dan mati, serta kejahatan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.’ [HR. Muslim 588]
  2. Menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang hafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, dia terjaga dari fitnah Dajjal.’ [Shahih. HR. Abu Dawud 4321]
  3. Tinggal di Mekkah dan Madinah. Reff