Masjid Nabawi, adalah salah satu mesjid terpenting yang terdapat di Kota Madinah, Arab Saudi karena dibangun oleh Nabi Muhammad SAW, dan menjadi tempat makam beliau dan para sahabatnya. Masjid ini merupakan salah satu masjid yang utama bagi umat Muslim setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjidil Aqsa di Yerusalem. Masjid ini juga merupakan Masjid terbesar ke-2 di dunia, setelah Masjidil Haram di Mekkah.
Sejarah Didirikan
Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah saw., setelahMasjid Quba yang didirikan dalam perjalanan hijrah beliau dari Mekkah ke Madinah. Masjid Nabawi dibangun sejak saat-saat pertama Rasulullah saw. tiba di Madinah, yalah di tempat unta tunggangan Nabi saw. menghentikan perjalanannya. Lokasi itu semula adalah tempat penjemuran buah kurma milik anak yatim dua bersaudara Sahl dan Suhail bin ‘Amr, yang kemudian dibeli oleh Rasulullah saw. untuk dibangunkan masjid dan tempat kediaman beliau.
Awalnya, masjid ini berukuran sekitar 50 m × 50 m, dengan tinggi atap sekitar 3,5 m. Rasulullah saw. turut membangunnya dengan tangannya sendiri, bersama-sama dengan para shahabat dan kaum muslimin. Tembok di keempat sisi masjid ini terbuat dari batu bata dan tanah, sedangkan atapnya dari daun kurma dengan tiang-tiang penopangnya dari batang kurma. Sebagian atapnya dibiarkan terbuka begitu saja. Selama sembilan tahun pertama, masjid ini tanpa penerangan di malam hari. Hanya di waktu Isya, diadakan sedikit penerangan dengan membakar jerami.
Kemudian melekat pada salah satu sisi masjid, dibangun kediaman Nabi saw. Kediaman Nabi ini tidak seberapa besar dan tidak lebih mewah dari keadaan masjidnya, hanya tentu saja lebih tertutup. Selain itu ada pula bagian yang digunakan sebagai tempat orang-orang fakir-miskin yang tidak memiliki rumah. Belakangan, orang-orang ini dikenal sebagai ahlussufah atau para penghuni teras masjid.
Setelah itu berkali-kali masjid ini direnovasi dan diperluas. Renovasi yang pertama dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 17 H, dan yang kedua oleh Khalifah Utsman bin Affan pada tahun 29 H. Di zaman modern, Raja Abdul Aziz dari Kerajaan Saudi Arabia meluaskan masjid ini menjadi 6.024 m² pada tahun 1372 H. Perluasan ini kemudian dilanjutkan oleh penerusnya, Raja Fahd pada tahun 1414 H, sehingga luas bangunan masjidnya hampir mencapai 100.000 m², ditambah dengan lantai atas yang mencapai luas 67.000 m² dan pelataran masjid yang dapat digunakan untuk salat seluas 135.000 m². Masjid Nabawi kini dapat menampung kira-kira 535.000 jemaah.
Perkembangannya
Pembangunan Setelah Kebakaran Pertama (654 H)
Pada awal bulan Ramadhan tahun 654 H, terjadi kebakaran yang melanda Masjid Nabawi. Peristiwa yang pertama kali ini, terjadi pada masa Daulah Abbasiyah.
Saat mengetahui hal itu, pada tahun 655 H, Khalifah Mu’tashim yang tengah memimpin Daulah Abbasiyah segera memerintahkan pembangunan ulang Masjid Nabawi.
Dia mengirimkan dana untuk keperluan pembangunan. Namun, pembangunan tersebut tidak dapat diselesaikan karena adanya serangan bangsa Tatar kepada kekhalifahan Islam yang menyebabkan jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H.
Kelanjutan pembangunan Masjid Nabawi kemudian diambil alih oleh para pemimpin Dinasti Mamalik yang berkuasa di Mesir. Pembangunan dan renovasi akhirnya bisa dirampungkan pada tahun 661 H, sehingga Masjid Nabawi dapat terlihat seperti bentuk semula sebelum terjadi kebakaran.
Selain Dinasti Mamalik, pihak lain yang turut berperan dalam melengkapi sarana dan prasarana Masjid Nabawi saat itu adalah Raja Muzhaffar yang memerintah Negeri Yaman. Raja Muzhaffar mengirimkan mimbar baru sebagai ganti atas mimbar yang hancur dilalap api.
Sementara itu, pada tahun 665 H Raja Zhahir yang memerintah Cyprus mengirimkan papan pembatas yang terbuat dari kayu. Papan pembatas ini diletakkan di sekeliling pembatas segi lima yang mengelilingi bekas kamar Rasulullah SAW.
Pada tahun 678 H, Sultan Manshur Qalawun yang memerintah Dinasti Mamalik membangun kubah di atas kamar tersebut. Sejak saat itu, kubah menjadi ciri khas Masjid Nabawi. Kemudian pada tahun 706 H, Sultan Muhammad bin Qalawun memerintahkan pembangunan menara keempat, yaitu menara Bab As-Salam yang sempat hancur pada masa Daulah Umayah.
Pembangunan Masjid Nabawi dari Masa ke Masa
Pada tahun 678 H, Sultan Manshur Qalawun Ash-Shalihi memerintahkan pembangunan kubah di atas kamar Rasulullah. Kubah itu berupa segi empat di bagian bawah dan segi delapan di bagian atasnya.
Kubah ini terbuat dari papan yang dilapisi lempengan timah. Kemudian pada tahun 955-762 H, An-Nashir Hasan bin Muhammad bin Mawun memperbarui lempengan-lempengan timah yang menghiasi bagian luar kubah.
Pada tahun 765 H, Sultan Sya’ban bin Husain melakukan beberapa perbaikan pada kubah tersebut. Kemudian pada tahun 881 H, Sultan Qait Bay mengganti kubah yang terbuat dari papan dengan sebuah kubah mungil nan cantik yang diletakkan di bawah kubah utama.
Pada tahun 886 H, kubah tersebut terbakar seiring terjadinya kebakaran yang kembali melanda Masjid Nabawi. Sultan Qait Bay membangun kembali kubah dengan bahan bata merah pada tahun 892 H. Saat kerapuhan tampak menggerogoti kubah, dia lagi-lagi melakukan perbaikan dan pembangunan sehingga tampak kuat dan kukuh kembali.
Daulah Utsmaniyah turut berperan dalam perbaikan kubah masjid. Pada tahun 974 H, Sultan Sulaiman Al-Qanuni memperbaiki lempengan timah kubah dan membuat replika bulan sabit untuk diletakkan di atas puncak kubah. Pada tahun 1228 H, Sultan Mahmud II dari Daulah Utsmaniyah kembali melakukan perbaikan dan mengecat kubah dengan warna hijau.
Sejak saat itu, kubah Masjid Nabawi kemudian sangat identik dengan warna hijau setelah sebelumnya identik dengan warna putih atau biru. Sejak awal pemerintahan Kerajaan Arab Saudi hingga tahun 1431 H, kubah Masjid Nabawi sudah berkali-kali mengalami perbaikan. Kerajaan Arab Saudi yang seringkali melakukan renovasi dan perlindungan kubah ini tetap menjaga warna hijau yang menjadi ciri khas Masjid Nabawi.
Pembangunan Masjid Nabawi pada Masa Sultan Qait Bay
Untuk kedua kalinya kebakaran melanda Masjid Nabawi pada tahun 886 M. Petugas yang menjaga Masjid Nabawi lalu mengirimkan surat memberitahukan kejadian tersebut kepada Sultan Qait Bay.
Sultan merasa sangat sedih saat mengetahui hal tersebut. Dia lalu mengirimkan dana, bahan bangunan, dan para ahli bangunan untuk memperbaiki Masjid Nabawi. Pembangunan segera dilaksanakan dan berlangsung hingga bulan Ramadhan 888 H.
Dalam perbaikan ini, Masjid Nabawi diperluas dengan penambahan lahan 120 meter persegi sehingga menjadi 9.010 meter persegi. Dinding masjid dibangun setinggi 11 meter, serambi sebanyak 18 bagian, sedangkan pintu hanya dibuat empat buah. Namun, menara masjid ditambah menjadi lima menara.
Selain itu, dibangun pula teras masjid, jendela, dan lubang udara di dinding-dinding untuk menjamin keluar masuknya udara dan pencahayaan yang cukup. Bagian dalam masjid tetap menjadi satu. Untuk penerangan pada malam hari, masih menggunakan teknik lama, yaitu memanfaatkan lampu minyak yang disebar di berbagai sudut masjid.
Setelah perbaikan dirampungkan, Sultan Qait Bay datang sendiri ke Madinah untuk memeriksa hasil pembangunan. Dia kemudian mewakafkan beberapa sarana dan prasarana untuk kelengkapan Masjid Nabawi; di antaranya panti asuhan yatim, madrasah, tempat penggilingan tepung, tempat air minum, dan tempat pembakaran roti.
Pembangunan Masjid Nabawi pada Masa Sultan Abdul Majid
Para sultan yang memerintah Daulah Utsmaniyah senantiasa memberikan perhatian yang begitu besar kepada Masjid Nabawi. Karena itu, para sultan seringkali melakukan perbaikan dan renovasi yang diperlukan.
Keadaan tersebut terus berlangsung hingga tahun 1265 H. Saat beberapa dinding, kubah, dan atap Masjid Nabawi tampak rapuh seiring berjalannya waktu, imam besar Masjid Nabawi, Syekh Dawud Pasya, menulis surat kepada Sultan Abdul Majid Khan yang tengah menjadi pemimpin Daulah Utsmaniyah.
Merespons surat itu, Sultan Abdul Majid segera memerintahkan pembaruan atas Masjid Nabawi. Dia mengirimkan ahli-ahli arsitektur dan bangunan, juga dana yang cukup guna keperluan tersebut. Masjid Nabawi dibangun dan dipercantik sedemikian rupa, pengerjaannya selesai pada tahun 1277 H.
Kali ini, area Masjid Nabawi bertambah 1.293 meter persegi sehingga luasnya menjadi 10.303 meter persegi. Dinding masjid tetap setinggi 10 meter. Serambi masjid ditambah menjadi 19 bagian, sedangkan pintunya menjadi 5 buah. Jumlah menara tetap lima, dengan ketinggian antara 47,5 sampai 60 meter. Tiang penyangga bangunan masjid berjumlah 327 buah, sedangkan jumlah kubahnya mencapai 170 kubah.
Bagian dalam masjid tetap dibiarkan menjadi satu. Di bagian utara Masjid Nabawi untuk pertama kalinya dibangun beberapa ruangan sebagai tempat pembelajaran Alquran. Ruang- ruang tersebut dilengkapi jendela yang terbuat dari besi sehingga terhubung dengan bagian dalam dan bagian luar masjid. Untuk menerangi masjid pada malam hari, disediakan 600 lampu minyak yang tersebar di berbagai sudut masjid.
Pembangunan Masjid Nabawi pada Masa Raja Abdul Aziz Alu Sa’ud
Pembangunan oleh Raja Abdul Aziz Alu Sa’ud ini merupakan pembangunan tahap pertama yang dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Hal ini dilakukan setelah stabilitas keamanan terjamin sehingga jamaah haji dan para peziarah yang mendatangi Kota Madinah semakin banyak. Karena itu, Raja Abdul Aziz merasa perlu meningkatkan kapasitas dan fasilitas Masjid Nabawi.
Dia pun mengumumkan untuk segera melakukan perluasan Masjid Nabawi. Pada bulan Rabiul Awwal 1372 H, Pangeran Sa’ud bin Abdul Aziz Alu Sa’ud mewakili sang ayah yang memimpin Kerajaan Arab Saudi meletakkan batu pertama sebagai penanda dimulainya pembaruan Masjid Nabawi.
Kemudian pada bulan Rabiul Awwal 1373 H, setelah sang ayah mangkat, Pangeran Sa’ud naik tahta memimpin Kerajaan Arab Saudi dan meletakkan empat batu di bagian barat daya Masjid Nabawi. Hal ini dia lakukan sebagai tanda ketegasannya untuk melanjutkan rencana yang telah diumumkan sang ayah sebelumnya.
Pada perluasan kali ini, area Masjid Nabawi bertambah 6.024 meter persegi, mencakup 128 meter dari utara ke selatan dan 91 meter dari timur ke barat. Perluasan masjid ini dilakukan dengan menyulap halaman di sebelah utara bangunan yang sudah ada sejak masa Daulah Utsmaniyah.
Area seluas itu digunakan untuk membangun tiga serambi yang memanjang dari timur ke barat, sementara di halaman bagian timur terdapat tiga serambi lain. Di halaman bagian barat juga terdapat jumlah serambi yang sama. Di utara halaman masjid, dibangun satu ruangan lagi yang terdiri dari lima serambi. Dengan begitu, jumlah serambi setelah perluasan ini mencapai 14 bagian.
Perluasan yang dilakukan Raja Sa’ud ini tetap menjaga lima pintu masjid yang telah dibangun pada masa Sultan Abdul Majid, lalu menambah pintu dengan jumlah yang sama sehingga total pintunya kemudian menjadi 10 pintu. Raja Sa’ud juga membangun Dua menara setinggi 72 meter di bagian utara Masjid Nabawi. Menara ini terdiri dari empat tingkat. Dengan begitu, jumlah menara Masjid Nabawi menjadi tujuh menara.
Perluasan Masjid Nabawi oleh Raja Sa’ud dilakukan dengan menanam fondasi-fondasi beton yang sangat kuat. Dinding masjid dibangun setinggi 12,55 meter, terdiri dari 706 fondasi. Di dalam masjid terdapat 170 kubah dan 44 jendela. Saat itu pula untuk pertama kalinya penerangan masjid menggunakan listrik. Sebanyak 2.427 lampu dipasang di dalam masjid. Untuk melakukan pembangunan ini, Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan dana sebesar 50 juta riyal.
Pembangunan Masjid Nabawi pada Masa Raja Faishal bin Abdul Aziz
Pada masa ini, terdapat penambahan area Masjid Nabawi seluas 40.550 meter persegi di bagian luar sebelah barat. Tahap pertama seluas 35.000 meter persegi dan tahap kedua seluas 5.550 meter persegi.
Area perluasan ini juga dilengkapi dengan atap payung yang terbuat dari fiberglass. Atap payung ini dipasang dalam rangka mengantisipasi jumlah jemaah shalat yang biasanya meningkat tajam ketika musim haji dan bulan Ramadhan.
Meskipun pembangunan tahap pertama yang dilakukan Kerajaan Arab Saudi mencakup area yang sangat luas, tetapi pembangunan tahap berikutnya tetap diperlukan seiring bertambahnya jemaah yang mengunjungi Masjid Nabawi.
Oleh karena itu, Raja Faishal bin Abdul Aziz pada tahun 1393 H memerintahkan perluasan kembali Masjid Nabawi. Perluasan kali ini dilakukan di bagian barat masjid sehingga kelak dapat digunakan sebagai tempat shalat. Tanah pun diratakan dan dipadatkan untuk memudahkan pengerjaan.
Sama seperti perluasan sebelumnya, area ini juga dilengkapi atap payung raksasa. Selain itu, ada pula aliran listrik untuk penerangan, pengeras suara, dan kipas angin yang dipasang di langit-langit masjid. Perluasan kali ini menambah area masjid seluas 35.000 meter persegi, lalu ditambah lagi 5.550 meter persegi.
Pembangunan Masjid Nabawi pada Masa Raja Khalid bin Abdul Aziz
Pada tanggal 18 Rajab 1397 H, Raja Khalid bin Abdul Aziz menyiapkan lahan yang terletak di sebelah barat daya Masjid Nabawi untuk digunakan sebagai area perluasan masjid.
Hal ini dilakukan Raja Khalid dalam rangka memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi setiap jamaah dan peziarah.
Lahan seluas 43.000 meter persegi yang disiapkan Raja Khalid ini sebagian digunakan untuk tempat shalat sehingga dipasangi atap seperti area lainnya. Sedangkan sebagian yang lain digunakan untuk parkir kendaraan jamaah dan peziarah.
Pembangunan Masjid Nabawi pada Masa Raja Fahd bin Abdul Aziz
Pembangunan Masjid Nabawi pada masa Raja Fahd bin Abdul Aziz ini merupakan perubahan paling besar dalam sejarah masjid.
Perkembangan begitu pesat yang dialami umat Islam di seluruh dunia, baik berkaitan dengan peningkatan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, maupun kesadaran keagamaan membuat jumlah jamaah dan peziarah yang mengunjungi Masjid Nabawi kian bertambah dari tahun ke tahun.
Oleh sebab itu, saat berkesempatan berkunjung ke Madinah dan melaksanakan shalat di Masjid Nabawi, Raja Fahd kemudian mengeluarkan surat keputusan berkaitan dengan perombakan dan perluasan besar-besaran atas Masjid Nabawi.
Raja Fahd menyadari betapa pentingnya perluasan masjid guna mengantisipasi jumlah jamaah dan peziarah pada masa-masa mendatang yang diyakini akan bertambah banyak.
Pada suatu hari, Jumat tahun 1405 H, Raja Fahd meresmikan perluasan dan pembangunan itu melalui sebuah prosesi peletakan batu pertama. Pada bulan Muharram 1406 H, proyek perluasan dan pembangunan pun segera dimulai.
Pengerjaan proyek ini terus berlangsung dan baru dapat dirampungkan pada tanggal 15 Dzulqa’dah 1414 H. Untuk menandai rampungnya proyek ini, Raja Fahd diberi kehormatan untuk melakukan prosesi terakhir peletakan sebuah batu bata.
Setelah rampung, luas area Masjid Nabawi menjadi 384.000 meter persegi, terdiri dari lantai dasar, lantai atas, dan lantai atap. Di empat sisi Masjid Habawi juga disediakan lahan seluas 235.000 meter persegi yang terdiri dari bangunan-bangunan untuk tempat air wudhu dan tempat parkir yang bisa menampung 4.500 kendaraan.
Perluasan Masjid Nabawi pada Masa Raja Abdullah bin Abdul Aziz
Sejak naik tahta menjadi pemimpin Kerajaan Arab Saudi, Raja Abdullah bin Abdul Aziz menjadikan dua Tanah Haram, Makkah dan Madinah, sebagai prioritas perhatiannya.
Segera setelah dinobatkan, Raja Abdullah pun mengunjungi Masjid Rasulullah dan melaksanakan shalat di Raudhah. Tak lupa dia memanjatkan salam kepada Rasulullah dan dua sahabat Khulafaur Rasyidin, Abu Bakar Shiddiq dan Umar bin Khathab.
Raja Abdullah lalu memohon kepada Allah SWT untuk senantiasa memberikan hidayah, pertolongan, dan kekuatan untuknya agar dapat mengerahkan segenap tenaga melayani dan melestarikan Tanah Suci.
Raja Abdullah juga meminta kepada Allah SWT supaya menjaga dan menolong seluruh rakyat Kerajaan Arab Saudi yang telah mencintainya dengan kesungguhan dan kesetiaan. Sebelum merampungkan kunjungannya di Madinah, Raja Abdullah mengumumkan bahwa dia akan memimpin sebuah proyek besar dan menyeluruh untuk memperbarui, memperluas, dan memperindah Masjid Nabawi.
Raja Abdullah menyiapkan dana 4,7 miliar riyal untuk keperluan itu. Rakyat Saudi pun bersuka cita atas tekad Raja Abdullah. Mereka yakin bahwa Tanah Suci berada pada orang yang tepat dan tepercaya. Karena itu, mereka terus berdoa supaya pemimpin mereka selalu mendapatkan kekuatan dan kesehatan untuk merealisasikan tekad mulianya.
Pada kunjungannya yang kedua ke Kota Madinah, Raja Abdullah meresmikan dimulainya proyek prestisius itu dengan memimpin prosesi peletakan batu pertama. Dalam proyek ini, payung raksasa yang akan dipasang mencapai 182 buah sehingga dapat menutupi seluruh area Masjid Nabawi di sisi timur, barat, dan selatan.
Dengan payung-payung raksasa, seluruh jamaah shalat baik dari penduduk Madinah maupun peziarah luar kota atau bahkan mancanegara dapat terlindungi dari sengatan matahari dan guyuran hujan. Pemasangan payung raksasa juga memerhatikan aliran air sehingga tidak akan menggenangi area Masjid Nabawi.
Payung raksasa dilengkapi pula dengan lampu-lampu penerangan sehingga tampak indah memikat pada malam hari. Payung-payung raksasa ini dapat dibuka dan ditutup secara otomatis. Satu payung raksasa dapat melindungi area masjid seluas 576 meter persegi atau dapat menaungi lebih dari 200 orang jamaah.
Selain itu, pembangunan oleh Raja Abdullah ini juga mencakup perluasan di bagian timur Masjid Nabawi dengan penambahan lahan seluas 37.000 meter persegi. Kelak lahan ini dapat menampung sedikitnya 70.000 jamaah, ditambah lahan parkir yang dapat menampung lebih dari 420 mobil dan 70 bus atau kendaraan-kendaraan besar lainnya.
Dibangun pula toilet-toilet dan tempat-tempat wudhu yang sebagian besar khusus bagi perempuan. Ada pula perhentian kendaraan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, baik kendaraan pribadi berukuran kecil, sedang, maupun kendaraan umum berukuran jumbo. Pintu masuk dan pintu keluar kendaraan direncanakan dibangun dengan dilengkapi tiga buah terowongan yang terhubung langsung dengan salah satu jalan protokol di Kota Madinah, yaitu Jalan Raja Faishal.
Kubah dan Payung Raksasa di Masjid Nabawi
Kubah dan payung raksasa yang ada di Masjid Nabawi merupakan sebuah inovasi zaman modem. Sebanyak 27 kubah yang menghiasi atap-atap Masjid Nabawi dapat digeser untuk memperlancar sirkulasi udara secara alami ke dalam bangunan masjid.
Sementara itu, saat terik matahari begitu panas, kubah-kubah itu bergeser menutup atap sehingga jamaah yang ada di dalam bangunan terlindungi dari sengatan panas matahari. Membuka dan menutup kubah-kubah ini dapat dilakukan secara manual maupun otomatis.
Kubah seberat delapan puluh ton ini memiliki luas alas sepanjang 18 x 18 meter. Terletak 3,55 meter dari permukaan atap atau 16,65 meter di atas permukaan lantai masjid.
Garis tengah kubah adalah 7,375 meter, sedangkan tinggi kubah 4 meter. Jika dibuka atau ditutup secara manual maka membutuhkan waktu setengah jam, sedangkan apabila dibuka atau ditutup secara otomatis cukup dengan setengah menit.
Bagian dalam kubah terbuat dari bahan kayu dari Maroko, termasuk ukiran yang melingkupinya dikerjakan oleh para seniman Maroko. Bagian luar kubah dilapisi ubin granit. Di bawah kubah terdapat tatanan batu mengilap dengan dominasi warna biru, menyerupai batu mulia. Untuk menambah eksotisme, setiap kubah dilapisi 2,5 kilogram emas kualitas terbaik. Di puncak kubah, terdapat logam perunggu pilihan yang tahan karat.
Keutamaan Masjid Nabawi
Keutamaannya dinyatakan oleh Nabi saw., sebagaimana diterima dari Jabir ra. (yang artinya):"Satu kali salat di masjidku ini, lebih besar pahalanya dari seribu kali salat di masjid yang lain, kecuali di Masjidil Haram. Dan satu kali salat di Masjidil Haram lebih utama dari seratus ribu kali salat di masjid lainnya." (Riwayat Ahmad, dengan sanad yang sah)
Diterima dari Anas bin Malik bahwa Nabi SAW bersabda (yang artinya):"Barangsiapa melakukan salat di mesjidku sebanyak empat puluh kali tanpa luput satu kali salat pun juga, maka akan dicatat kebebasannya dari neraka, kebebasan dari siksa dan terhindarlah ia dari kemunafikan." (Riwayat Ahmad dan Thabrani dengan sanad yang sah)
Dari Sa’id bin Musaiyab, yang diterimanya dari Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda (yang artinya):"Tidak perlu disiapkan kendaraan, kecuali buat mengunjungi tiga buah masjid: Masjidil Haram, masjidku ini, dan Masjidil Aqsa." (Riwayat Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)
Berdasarkan hadis-hadis ini maka Kota Medinah dan terutama Masjid Nabawi selalu ramai dikunjungi umat Muslim yang tengah melaksanakan ibadah haji atau umrah sebagai amal sunah.
Raudlah
Salah satu bagian Masjid Nabawi terkenal dengan sebutan Raudlah (= taman surga). Doa-doa yang dipanjatkan dari Raudlah ini diyakini akan dikabulkan oleh Allah swt. Raudlah terletak di antara mimbar dengan makam (dahulu rumah) Rasulullah saw. Diterima dari Abu Hurairah, bahwa Nabi saw. bersabda (yang artinya):"Tempat yang terletak di antara rumahku dengan mimbarku merupakan suatu taman di antara taman-taman surga, sedang mimbarku itu terletak di atas kolamku." (Riwayat Bukhari)
Makam Nabi SAW Rasulullah saw. dimakamkan di tempat meninggalnya, yakni di tempat yang dahulunya adalah kamar Ummul Mukminin Aisyah ra., isteri Nabi saw. Kemudian berturut-turut dimakamkan pula dua shahabat terdekatnya di tempat yang sama, yakni Abu Bakar Al-Shiddiq dan Umar bin Khattab. Karena perluasan-perluasan Masjid Nabawi, ketiga makam itu kini berada di dalam masjid, yakni di sudut tenggara (kiri depan) masjid.
Aisyah sendiri, dan banyak lagi shahabat yang lain, dimakamkan di pemakaman umum Baqi. Dahulu terpisah cukup jauh, kini dengan perluasan masjid, Baqi jadi terletak bersebelahan dengan halaman Masjid Nabawi.
Sejarah Didirikan
Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah saw., setelahMasjid Quba yang didirikan dalam perjalanan hijrah beliau dari Mekkah ke Madinah. Masjid Nabawi dibangun sejak saat-saat pertama Rasulullah saw. tiba di Madinah, yalah di tempat unta tunggangan Nabi saw. menghentikan perjalanannya. Lokasi itu semula adalah tempat penjemuran buah kurma milik anak yatim dua bersaudara Sahl dan Suhail bin ‘Amr, yang kemudian dibeli oleh Rasulullah saw. untuk dibangunkan masjid dan tempat kediaman beliau.
Awalnya, masjid ini berukuran sekitar 50 m × 50 m, dengan tinggi atap sekitar 3,5 m. Rasulullah saw. turut membangunnya dengan tangannya sendiri, bersama-sama dengan para shahabat dan kaum muslimin. Tembok di keempat sisi masjid ini terbuat dari batu bata dan tanah, sedangkan atapnya dari daun kurma dengan tiang-tiang penopangnya dari batang kurma. Sebagian atapnya dibiarkan terbuka begitu saja. Selama sembilan tahun pertama, masjid ini tanpa penerangan di malam hari. Hanya di waktu Isya, diadakan sedikit penerangan dengan membakar jerami.
Kemudian melekat pada salah satu sisi masjid, dibangun kediaman Nabi saw. Kediaman Nabi ini tidak seberapa besar dan tidak lebih mewah dari keadaan masjidnya, hanya tentu saja lebih tertutup. Selain itu ada pula bagian yang digunakan sebagai tempat orang-orang fakir-miskin yang tidak memiliki rumah. Belakangan, orang-orang ini dikenal sebagai ahlussufah atau para penghuni teras masjid.
Setelah itu berkali-kali masjid ini direnovasi dan diperluas. Renovasi yang pertama dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 17 H, dan yang kedua oleh Khalifah Utsman bin Affan pada tahun 29 H. Di zaman modern, Raja Abdul Aziz dari Kerajaan Saudi Arabia meluaskan masjid ini menjadi 6.024 m² pada tahun 1372 H. Perluasan ini kemudian dilanjutkan oleh penerusnya, Raja Fahd pada tahun 1414 H, sehingga luas bangunan masjidnya hampir mencapai 100.000 m², ditambah dengan lantai atas yang mencapai luas 67.000 m² dan pelataran masjid yang dapat digunakan untuk salat seluas 135.000 m². Masjid Nabawi kini dapat menampung kira-kira 535.000 jemaah.
Perkembangannya
Pembangunan Setelah Kebakaran Pertama (654 H)
Pada awal bulan Ramadhan tahun 654 H, terjadi kebakaran yang melanda Masjid Nabawi. Peristiwa yang pertama kali ini, terjadi pada masa Daulah Abbasiyah.
Saat mengetahui hal itu, pada tahun 655 H, Khalifah Mu’tashim yang tengah memimpin Daulah Abbasiyah segera memerintahkan pembangunan ulang Masjid Nabawi.
Dia mengirimkan dana untuk keperluan pembangunan. Namun, pembangunan tersebut tidak dapat diselesaikan karena adanya serangan bangsa Tatar kepada kekhalifahan Islam yang menyebabkan jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H.
Kelanjutan pembangunan Masjid Nabawi kemudian diambil alih oleh para pemimpin Dinasti Mamalik yang berkuasa di Mesir. Pembangunan dan renovasi akhirnya bisa dirampungkan pada tahun 661 H, sehingga Masjid Nabawi dapat terlihat seperti bentuk semula sebelum terjadi kebakaran.
Selain Dinasti Mamalik, pihak lain yang turut berperan dalam melengkapi sarana dan prasarana Masjid Nabawi saat itu adalah Raja Muzhaffar yang memerintah Negeri Yaman. Raja Muzhaffar mengirimkan mimbar baru sebagai ganti atas mimbar yang hancur dilalap api.
Sementara itu, pada tahun 665 H Raja Zhahir yang memerintah Cyprus mengirimkan papan pembatas yang terbuat dari kayu. Papan pembatas ini diletakkan di sekeliling pembatas segi lima yang mengelilingi bekas kamar Rasulullah SAW.
Pada tahun 678 H, Sultan Manshur Qalawun yang memerintah Dinasti Mamalik membangun kubah di atas kamar tersebut. Sejak saat itu, kubah menjadi ciri khas Masjid Nabawi. Kemudian pada tahun 706 H, Sultan Muhammad bin Qalawun memerintahkan pembangunan menara keempat, yaitu menara Bab As-Salam yang sempat hancur pada masa Daulah Umayah.
Pembangunan Masjid Nabawi dari Masa ke Masa
Pada tahun 678 H, Sultan Manshur Qalawun Ash-Shalihi memerintahkan pembangunan kubah di atas kamar Rasulullah. Kubah itu berupa segi empat di bagian bawah dan segi delapan di bagian atasnya.
Kubah ini terbuat dari papan yang dilapisi lempengan timah. Kemudian pada tahun 955-762 H, An-Nashir Hasan bin Muhammad bin Mawun memperbarui lempengan-lempengan timah yang menghiasi bagian luar kubah.
Pada tahun 765 H, Sultan Sya’ban bin Husain melakukan beberapa perbaikan pada kubah tersebut. Kemudian pada tahun 881 H, Sultan Qait Bay mengganti kubah yang terbuat dari papan dengan sebuah kubah mungil nan cantik yang diletakkan di bawah kubah utama.
Pada tahun 886 H, kubah tersebut terbakar seiring terjadinya kebakaran yang kembali melanda Masjid Nabawi. Sultan Qait Bay membangun kembali kubah dengan bahan bata merah pada tahun 892 H. Saat kerapuhan tampak menggerogoti kubah, dia lagi-lagi melakukan perbaikan dan pembangunan sehingga tampak kuat dan kukuh kembali.
Daulah Utsmaniyah turut berperan dalam perbaikan kubah masjid. Pada tahun 974 H, Sultan Sulaiman Al-Qanuni memperbaiki lempengan timah kubah dan membuat replika bulan sabit untuk diletakkan di atas puncak kubah. Pada tahun 1228 H, Sultan Mahmud II dari Daulah Utsmaniyah kembali melakukan perbaikan dan mengecat kubah dengan warna hijau.
Sejak saat itu, kubah Masjid Nabawi kemudian sangat identik dengan warna hijau setelah sebelumnya identik dengan warna putih atau biru. Sejak awal pemerintahan Kerajaan Arab Saudi hingga tahun 1431 H, kubah Masjid Nabawi sudah berkali-kali mengalami perbaikan. Kerajaan Arab Saudi yang seringkali melakukan renovasi dan perlindungan kubah ini tetap menjaga warna hijau yang menjadi ciri khas Masjid Nabawi.
Pembangunan Masjid Nabawi pada Masa Sultan Qait Bay
Untuk kedua kalinya kebakaran melanda Masjid Nabawi pada tahun 886 M. Petugas yang menjaga Masjid Nabawi lalu mengirimkan surat memberitahukan kejadian tersebut kepada Sultan Qait Bay.
Sultan merasa sangat sedih saat mengetahui hal tersebut. Dia lalu mengirimkan dana, bahan bangunan, dan para ahli bangunan untuk memperbaiki Masjid Nabawi. Pembangunan segera dilaksanakan dan berlangsung hingga bulan Ramadhan 888 H.
Dalam perbaikan ini, Masjid Nabawi diperluas dengan penambahan lahan 120 meter persegi sehingga menjadi 9.010 meter persegi. Dinding masjid dibangun setinggi 11 meter, serambi sebanyak 18 bagian, sedangkan pintu hanya dibuat empat buah. Namun, menara masjid ditambah menjadi lima menara.
Selain itu, dibangun pula teras masjid, jendela, dan lubang udara di dinding-dinding untuk menjamin keluar masuknya udara dan pencahayaan yang cukup. Bagian dalam masjid tetap menjadi satu. Untuk penerangan pada malam hari, masih menggunakan teknik lama, yaitu memanfaatkan lampu minyak yang disebar di berbagai sudut masjid.
Setelah perbaikan dirampungkan, Sultan Qait Bay datang sendiri ke Madinah untuk memeriksa hasil pembangunan. Dia kemudian mewakafkan beberapa sarana dan prasarana untuk kelengkapan Masjid Nabawi; di antaranya panti asuhan yatim, madrasah, tempat penggilingan tepung, tempat air minum, dan tempat pembakaran roti.
Pembangunan Masjid Nabawi pada Masa Sultan Abdul Majid
Para sultan yang memerintah Daulah Utsmaniyah senantiasa memberikan perhatian yang begitu besar kepada Masjid Nabawi. Karena itu, para sultan seringkali melakukan perbaikan dan renovasi yang diperlukan.
Keadaan tersebut terus berlangsung hingga tahun 1265 H. Saat beberapa dinding, kubah, dan atap Masjid Nabawi tampak rapuh seiring berjalannya waktu, imam besar Masjid Nabawi, Syekh Dawud Pasya, menulis surat kepada Sultan Abdul Majid Khan yang tengah menjadi pemimpin Daulah Utsmaniyah.
Merespons surat itu, Sultan Abdul Majid segera memerintahkan pembaruan atas Masjid Nabawi. Dia mengirimkan ahli-ahli arsitektur dan bangunan, juga dana yang cukup guna keperluan tersebut. Masjid Nabawi dibangun dan dipercantik sedemikian rupa, pengerjaannya selesai pada tahun 1277 H.
Kali ini, area Masjid Nabawi bertambah 1.293 meter persegi sehingga luasnya menjadi 10.303 meter persegi. Dinding masjid tetap setinggi 10 meter. Serambi masjid ditambah menjadi 19 bagian, sedangkan pintunya menjadi 5 buah. Jumlah menara tetap lima, dengan ketinggian antara 47,5 sampai 60 meter. Tiang penyangga bangunan masjid berjumlah 327 buah, sedangkan jumlah kubahnya mencapai 170 kubah.
Bagian dalam masjid tetap dibiarkan menjadi satu. Di bagian utara Masjid Nabawi untuk pertama kalinya dibangun beberapa ruangan sebagai tempat pembelajaran Alquran. Ruang- ruang tersebut dilengkapi jendela yang terbuat dari besi sehingga terhubung dengan bagian dalam dan bagian luar masjid. Untuk menerangi masjid pada malam hari, disediakan 600 lampu minyak yang tersebar di berbagai sudut masjid.
Pembangunan Masjid Nabawi pada Masa Raja Abdul Aziz Alu Sa’ud
Pembangunan oleh Raja Abdul Aziz Alu Sa’ud ini merupakan pembangunan tahap pertama yang dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Hal ini dilakukan setelah stabilitas keamanan terjamin sehingga jamaah haji dan para peziarah yang mendatangi Kota Madinah semakin banyak. Karena itu, Raja Abdul Aziz merasa perlu meningkatkan kapasitas dan fasilitas Masjid Nabawi.
Dia pun mengumumkan untuk segera melakukan perluasan Masjid Nabawi. Pada bulan Rabiul Awwal 1372 H, Pangeran Sa’ud bin Abdul Aziz Alu Sa’ud mewakili sang ayah yang memimpin Kerajaan Arab Saudi meletakkan batu pertama sebagai penanda dimulainya pembaruan Masjid Nabawi.
Kemudian pada bulan Rabiul Awwal 1373 H, setelah sang ayah mangkat, Pangeran Sa’ud naik tahta memimpin Kerajaan Arab Saudi dan meletakkan empat batu di bagian barat daya Masjid Nabawi. Hal ini dia lakukan sebagai tanda ketegasannya untuk melanjutkan rencana yang telah diumumkan sang ayah sebelumnya.
Pada perluasan kali ini, area Masjid Nabawi bertambah 6.024 meter persegi, mencakup 128 meter dari utara ke selatan dan 91 meter dari timur ke barat. Perluasan masjid ini dilakukan dengan menyulap halaman di sebelah utara bangunan yang sudah ada sejak masa Daulah Utsmaniyah.
Area seluas itu digunakan untuk membangun tiga serambi yang memanjang dari timur ke barat, sementara di halaman bagian timur terdapat tiga serambi lain. Di halaman bagian barat juga terdapat jumlah serambi yang sama. Di utara halaman masjid, dibangun satu ruangan lagi yang terdiri dari lima serambi. Dengan begitu, jumlah serambi setelah perluasan ini mencapai 14 bagian.
Perluasan yang dilakukan Raja Sa’ud ini tetap menjaga lima pintu masjid yang telah dibangun pada masa Sultan Abdul Majid, lalu menambah pintu dengan jumlah yang sama sehingga total pintunya kemudian menjadi 10 pintu. Raja Sa’ud juga membangun Dua menara setinggi 72 meter di bagian utara Masjid Nabawi. Menara ini terdiri dari empat tingkat. Dengan begitu, jumlah menara Masjid Nabawi menjadi tujuh menara.
Perluasan Masjid Nabawi oleh Raja Sa’ud dilakukan dengan menanam fondasi-fondasi beton yang sangat kuat. Dinding masjid dibangun setinggi 12,55 meter, terdiri dari 706 fondasi. Di dalam masjid terdapat 170 kubah dan 44 jendela. Saat itu pula untuk pertama kalinya penerangan masjid menggunakan listrik. Sebanyak 2.427 lampu dipasang di dalam masjid. Untuk melakukan pembangunan ini, Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan dana sebesar 50 juta riyal.
Pembangunan Masjid Nabawi pada Masa Raja Faishal bin Abdul Aziz
Pada masa ini, terdapat penambahan area Masjid Nabawi seluas 40.550 meter persegi di bagian luar sebelah barat. Tahap pertama seluas 35.000 meter persegi dan tahap kedua seluas 5.550 meter persegi.
Area perluasan ini juga dilengkapi dengan atap payung yang terbuat dari fiberglass. Atap payung ini dipasang dalam rangka mengantisipasi jumlah jemaah shalat yang biasanya meningkat tajam ketika musim haji dan bulan Ramadhan.
Meskipun pembangunan tahap pertama yang dilakukan Kerajaan Arab Saudi mencakup area yang sangat luas, tetapi pembangunan tahap berikutnya tetap diperlukan seiring bertambahnya jemaah yang mengunjungi Masjid Nabawi.
Oleh karena itu, Raja Faishal bin Abdul Aziz pada tahun 1393 H memerintahkan perluasan kembali Masjid Nabawi. Perluasan kali ini dilakukan di bagian barat masjid sehingga kelak dapat digunakan sebagai tempat shalat. Tanah pun diratakan dan dipadatkan untuk memudahkan pengerjaan.
Sama seperti perluasan sebelumnya, area ini juga dilengkapi atap payung raksasa. Selain itu, ada pula aliran listrik untuk penerangan, pengeras suara, dan kipas angin yang dipasang di langit-langit masjid. Perluasan kali ini menambah area masjid seluas 35.000 meter persegi, lalu ditambah lagi 5.550 meter persegi.
Pembangunan Masjid Nabawi pada Masa Raja Khalid bin Abdul Aziz
Pada tanggal 18 Rajab 1397 H, Raja Khalid bin Abdul Aziz menyiapkan lahan yang terletak di sebelah barat daya Masjid Nabawi untuk digunakan sebagai area perluasan masjid.
Hal ini dilakukan Raja Khalid dalam rangka memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi setiap jamaah dan peziarah.
Lahan seluas 43.000 meter persegi yang disiapkan Raja Khalid ini sebagian digunakan untuk tempat shalat sehingga dipasangi atap seperti area lainnya. Sedangkan sebagian yang lain digunakan untuk parkir kendaraan jamaah dan peziarah.
Pembangunan Masjid Nabawi pada Masa Raja Fahd bin Abdul Aziz
Pembangunan Masjid Nabawi pada masa Raja Fahd bin Abdul Aziz ini merupakan perubahan paling besar dalam sejarah masjid.
Perkembangan begitu pesat yang dialami umat Islam di seluruh dunia, baik berkaitan dengan peningkatan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, maupun kesadaran keagamaan membuat jumlah jamaah dan peziarah yang mengunjungi Masjid Nabawi kian bertambah dari tahun ke tahun.
Oleh sebab itu, saat berkesempatan berkunjung ke Madinah dan melaksanakan shalat di Masjid Nabawi, Raja Fahd kemudian mengeluarkan surat keputusan berkaitan dengan perombakan dan perluasan besar-besaran atas Masjid Nabawi.
Raja Fahd menyadari betapa pentingnya perluasan masjid guna mengantisipasi jumlah jamaah dan peziarah pada masa-masa mendatang yang diyakini akan bertambah banyak.
Pada suatu hari, Jumat tahun 1405 H, Raja Fahd meresmikan perluasan dan pembangunan itu melalui sebuah prosesi peletakan batu pertama. Pada bulan Muharram 1406 H, proyek perluasan dan pembangunan pun segera dimulai.
Pengerjaan proyek ini terus berlangsung dan baru dapat dirampungkan pada tanggal 15 Dzulqa’dah 1414 H. Untuk menandai rampungnya proyek ini, Raja Fahd diberi kehormatan untuk melakukan prosesi terakhir peletakan sebuah batu bata.
Setelah rampung, luas area Masjid Nabawi menjadi 384.000 meter persegi, terdiri dari lantai dasar, lantai atas, dan lantai atap. Di empat sisi Masjid Habawi juga disediakan lahan seluas 235.000 meter persegi yang terdiri dari bangunan-bangunan untuk tempat air wudhu dan tempat parkir yang bisa menampung 4.500 kendaraan.
Perluasan Masjid Nabawi pada Masa Raja Abdullah bin Abdul Aziz
Sejak naik tahta menjadi pemimpin Kerajaan Arab Saudi, Raja Abdullah bin Abdul Aziz menjadikan dua Tanah Haram, Makkah dan Madinah, sebagai prioritas perhatiannya.
Segera setelah dinobatkan, Raja Abdullah pun mengunjungi Masjid Rasulullah dan melaksanakan shalat di Raudhah. Tak lupa dia memanjatkan salam kepada Rasulullah dan dua sahabat Khulafaur Rasyidin, Abu Bakar Shiddiq dan Umar bin Khathab.
Raja Abdullah lalu memohon kepada Allah SWT untuk senantiasa memberikan hidayah, pertolongan, dan kekuatan untuknya agar dapat mengerahkan segenap tenaga melayani dan melestarikan Tanah Suci.
Raja Abdullah juga meminta kepada Allah SWT supaya menjaga dan menolong seluruh rakyat Kerajaan Arab Saudi yang telah mencintainya dengan kesungguhan dan kesetiaan. Sebelum merampungkan kunjungannya di Madinah, Raja Abdullah mengumumkan bahwa dia akan memimpin sebuah proyek besar dan menyeluruh untuk memperbarui, memperluas, dan memperindah Masjid Nabawi.
Raja Abdullah menyiapkan dana 4,7 miliar riyal untuk keperluan itu. Rakyat Saudi pun bersuka cita atas tekad Raja Abdullah. Mereka yakin bahwa Tanah Suci berada pada orang yang tepat dan tepercaya. Karena itu, mereka terus berdoa supaya pemimpin mereka selalu mendapatkan kekuatan dan kesehatan untuk merealisasikan tekad mulianya.
Pada kunjungannya yang kedua ke Kota Madinah, Raja Abdullah meresmikan dimulainya proyek prestisius itu dengan memimpin prosesi peletakan batu pertama. Dalam proyek ini, payung raksasa yang akan dipasang mencapai 182 buah sehingga dapat menutupi seluruh area Masjid Nabawi di sisi timur, barat, dan selatan.
Dengan payung-payung raksasa, seluruh jamaah shalat baik dari penduduk Madinah maupun peziarah luar kota atau bahkan mancanegara dapat terlindungi dari sengatan matahari dan guyuran hujan. Pemasangan payung raksasa juga memerhatikan aliran air sehingga tidak akan menggenangi area Masjid Nabawi.
Payung raksasa dilengkapi pula dengan lampu-lampu penerangan sehingga tampak indah memikat pada malam hari. Payung-payung raksasa ini dapat dibuka dan ditutup secara otomatis. Satu payung raksasa dapat melindungi area masjid seluas 576 meter persegi atau dapat menaungi lebih dari 200 orang jamaah.
Selain itu, pembangunan oleh Raja Abdullah ini juga mencakup perluasan di bagian timur Masjid Nabawi dengan penambahan lahan seluas 37.000 meter persegi. Kelak lahan ini dapat menampung sedikitnya 70.000 jamaah, ditambah lahan parkir yang dapat menampung lebih dari 420 mobil dan 70 bus atau kendaraan-kendaraan besar lainnya.
Dibangun pula toilet-toilet dan tempat-tempat wudhu yang sebagian besar khusus bagi perempuan. Ada pula perhentian kendaraan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, baik kendaraan pribadi berukuran kecil, sedang, maupun kendaraan umum berukuran jumbo. Pintu masuk dan pintu keluar kendaraan direncanakan dibangun dengan dilengkapi tiga buah terowongan yang terhubung langsung dengan salah satu jalan protokol di Kota Madinah, yaitu Jalan Raja Faishal.
Kubah dan payung raksasa yang ada di Masjid Nabawi merupakan sebuah inovasi zaman modem. Sebanyak 27 kubah yang menghiasi atap-atap Masjid Nabawi dapat digeser untuk memperlancar sirkulasi udara secara alami ke dalam bangunan masjid.
Sementara itu, saat terik matahari begitu panas, kubah-kubah itu bergeser menutup atap sehingga jamaah yang ada di dalam bangunan terlindungi dari sengatan panas matahari. Membuka dan menutup kubah-kubah ini dapat dilakukan secara manual maupun otomatis.
Kubah seberat delapan puluh ton ini memiliki luas alas sepanjang 18 x 18 meter. Terletak 3,55 meter dari permukaan atap atau 16,65 meter di atas permukaan lantai masjid.
Garis tengah kubah adalah 7,375 meter, sedangkan tinggi kubah 4 meter. Jika dibuka atau ditutup secara manual maka membutuhkan waktu setengah jam, sedangkan apabila dibuka atau ditutup secara otomatis cukup dengan setengah menit.
Bagian dalam kubah terbuat dari bahan kayu dari Maroko, termasuk ukiran yang melingkupinya dikerjakan oleh para seniman Maroko. Bagian luar kubah dilapisi ubin granit. Di bawah kubah terdapat tatanan batu mengilap dengan dominasi warna biru, menyerupai batu mulia. Untuk menambah eksotisme, setiap kubah dilapisi 2,5 kilogram emas kualitas terbaik. Di puncak kubah, terdapat logam perunggu pilihan yang tahan karat.
Keutamaan Masjid Nabawi
Keutamaannya dinyatakan oleh Nabi saw., sebagaimana diterima dari Jabir ra. (yang artinya):"Satu kali salat di masjidku ini, lebih besar pahalanya dari seribu kali salat di masjid yang lain, kecuali di Masjidil Haram. Dan satu kali salat di Masjidil Haram lebih utama dari seratus ribu kali salat di masjid lainnya." (Riwayat Ahmad, dengan sanad yang sah)
Diterima dari Anas bin Malik bahwa Nabi SAW bersabda (yang artinya):"Barangsiapa melakukan salat di mesjidku sebanyak empat puluh kali tanpa luput satu kali salat pun juga, maka akan dicatat kebebasannya dari neraka, kebebasan dari siksa dan terhindarlah ia dari kemunafikan." (Riwayat Ahmad dan Thabrani dengan sanad yang sah)
Dari Sa’id bin Musaiyab, yang diterimanya dari Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda (yang artinya):"Tidak perlu disiapkan kendaraan, kecuali buat mengunjungi tiga buah masjid: Masjidil Haram, masjidku ini, dan Masjidil Aqsa." (Riwayat Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)
Berdasarkan hadis-hadis ini maka Kota Medinah dan terutama Masjid Nabawi selalu ramai dikunjungi umat Muslim yang tengah melaksanakan ibadah haji atau umrah sebagai amal sunah.
Raudlah
Salah satu bagian Masjid Nabawi terkenal dengan sebutan Raudlah (= taman surga). Doa-doa yang dipanjatkan dari Raudlah ini diyakini akan dikabulkan oleh Allah swt. Raudlah terletak di antara mimbar dengan makam (dahulu rumah) Rasulullah saw. Diterima dari Abu Hurairah, bahwa Nabi saw. bersabda (yang artinya):"Tempat yang terletak di antara rumahku dengan mimbarku merupakan suatu taman di antara taman-taman surga, sedang mimbarku itu terletak di atas kolamku." (Riwayat Bukhari)
Makam Nabi SAW Rasulullah saw. dimakamkan di tempat meninggalnya, yakni di tempat yang dahulunya adalah kamar Ummul Mukminin Aisyah ra., isteri Nabi saw. Kemudian berturut-turut dimakamkan pula dua shahabat terdekatnya di tempat yang sama, yakni Abu Bakar Al-Shiddiq dan Umar bin Khattab. Karena perluasan-perluasan Masjid Nabawi, ketiga makam itu kini berada di dalam masjid, yakni di sudut tenggara (kiri depan) masjid.
Aisyah sendiri, dan banyak lagi shahabat yang lain, dimakamkan di pemakaman umum Baqi. Dahulu terpisah cukup jauh, kini dengan perluasan masjid, Baqi jadi terletak bersebelahan dengan halaman Masjid Nabawi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar