Para ibu orang-orang beriman, yakni para istri Rasulullah. Benar, dalam hal ini Allah menghalalkan Nabi untuk menikah lebih dari empat. Mereka adalah para wanita mulia yang Allah pilih untuk menjadi istri Rasulullah di dunia dan akhirat. Tidak sedikit kaum muslimin yang masih awam, belum tahu siapa mereka dan kondisi sosial yang melingkupi mereka dan pernikahan Rasulullah dengan mereka.
Berikut ini nama-nama Ummahatul Mukminin, “Dan istri-istri Nabi adalah ibu-ibu mereka.” Al-Ahzab: 6. “Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kalian wahai ahlul bait dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya.” Al-Ahzab: 33.
Reff
Berikut ini nama-nama Ummahatul Mukminin, “Dan istri-istri Nabi adalah ibu-ibu mereka.” Al-Ahzab: 6. “Sesungguhnya Allah bermaksud menghilangkan dosa dari kalian wahai ahlul bait dan membersihkan kalian sebersih-bersihnya.” Al-Ahzab: 33.
- Pertama,Khadijah binti Khuwailid, janda Abu Halah at-Taimi kemudian Atiq al-Makhzumi, menikah dengan Rasulullah saat usia 40 tahun dan Rasulullah 25 tahun. Khadijah yang berhasrat menikah manakala dia melihat keluhuran akhlak Rasulullah dan Rasulullah menerima keinginannya.
- Kedua, Saudah binti Zam’ah, janda as-Sakran bin Amru dengan lima orang anak, menikah dengan Rasulullah saat usia 55 tahun dan Rasulullah 50 tahun. Saudah termasuk wanita beriman dan berhijrah angkatan pertama, Nabi khawatir kaumnya menyiksanya karena keislamannya, maka beliau menikahinya.
- Ketiga, Aisyah binti Abu Bakar, satu-satu istri Nabi yang gadis, Rasulullah menikahinya dalam usia 53 dan Aisyah 9 tahun. Rasulullah menikahinya untuk mengokohkan hubungan baik dengan orang yang paling berjasa kepada beliau dan Islam, Abu Bakar ash-Shiddiq, salah satu kebiasaan orang-orang Arab adalah mengharamkan pernikahan dengan perempuan di mana calon suami dan orang tua perempuan tersebut pernah menjalin perjanjian persaudaraan, karena mereka memandangnya sama dengan persaudaraan nasab.
- Keempat, Hafshah binti Umar bin al-Khatthab, janda Khunais bin Hadzafah, Rasulullah menikahinya saat beliau berumur 55 dan dia 19 tahun. Rasulullah menikahinya sebagai jalinan tali asih dan penghormatan kepada Umar bin al-Khatthab agar dia medapatkan hubungan keiparan dengan Rasulullah.
- Kelima, Zaenab binti Khuzaemah, janda Ubaidah bin al-Harits, ditalak oleh suami yang keduanya ath-Thufail bin al-Harits, janda Abdullah bin Jahsy, Rasulullah menikahinya dalam usia 56 tahun sedangkan dia 60 tahun. Suami Zaenab yang akhir gugur syahid di perang Badar, Zaenab sendiri adalah wanita yang sangat sabar, berkorban dengan segala yang dimilikinya demi agama, maka Rasulullah memuliakannya dengan menikahinya.
- Keenam, Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah, janda Abdullah bin al-Asad, janda beranak empat, Rasulullah menikahinya dalam usia 67 tahun sedangkan 65 tahun, suaminya gugur syahid, Nabi hendak mengkafil empat anak yatim.
- Ketujuh, Zaenab binti Jahsy, janda talak Zaid bin Haritsah, Rasulullah menikahinya dalam usia 58 tahun sedangkan dia 25 tahun, pernikahan atas perintah Allah untuk membatalkan adopsi.
- Kedelapan, Juwairiyah binti al-harits, janda Musafi’ bin Shafwan, Rasulullah menikahinya dalam usia 59 tahun sedangkan dia 20 tahun, putri sayyid Bani al-Mushthaliq, dengan pernikahannya, para tawanan Bani Mushthaliq dibebaskan, ayah dan kaumnya masuk Islam.
- Kesembilan, Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan, janda Ubaidullah bin Jahys, Rasulullah menikahinya dalam usia 59 tahun dan dia 40 tahun, suaminya murtad di Habasyah dan mati dalam kemurtadan, maka dia tidak tahu harus ke mana, karena keluarga dan bapaknya Abu Sufyan masih musyrik saat itu, Nabi menikahinya dengan wakil dari an-Najasyi.
- Kesepuluh, Shafiyah binti Huyay bin Akhthab, janda Salam bin Misykam kemudian Kinanah bin Rabi’, Rasulullah menikahinya dalam usia 59 tahun sedangkan dia dalam usia 17 tahun. Termasuk tawanan perang Khaibar, Rasulullah menikahinya setelah memerdekakannya.
- Kesebelas, Maemunah binti al-Harits, janda Abu Ruhm bin Abdul Uzza, ditalak oleh Ma’sud bin Amru ats-Tsaqafi, Rasulullah menikahinya dalam usia 61 tahun sedangkan dia 26 tahun. Rasulullah menikahinya karena ingin membangun jaringan di antara para kabilah, karena kerabatnya bersangkutan dengan banyak kabilah, di antaranya Bani Hasyim dan Bani Makhzum.
Reff
Tidak ada komentar:
Posting Komentar