“Pada masa sekarang tuntutan peningkatan kualitas bukan lagi merupakan hal baru, namun sudah merupakan keharusan bagi setiap lembaga yang ingin tetap bertahan pada era persaingan kualitas ini. Peningkatan kualitas lulusan pendidikan dasar dan menengah yang diupayakan melalui berbagai perbaikan input, proses dan output sebagaimana yang ditargetkan oleh setiap sekolah merupakan agenda yang seharusnya direncanakan secara terpadu dengan tetap mempertimbangkan berbagai keterbatasan sumber daya yang tersedia.” (Prof. Dr. Siswandari, M. Stats – Kepala LPPKS Indonesia).
Peningkatan kualitas proses pembelajaran sebagai ruh pendidikan dari setiap penyelenggaraan pendidikan pada level manapun sudah seharusnya mendapatkan prioritas, disamping peningkatan bidang lain yang relevan sebagai konsekuensi logis dari kepemimpinan pembelajaran (Instructional Leadership) yaitu pengembangan kualitas SDM dan pengembangan kurikulum yang inovatif.
Peningkatan berbagai kualitas penyelenggaraan pendidikan tersebut kesemuanya akan bermuara pada kualitas produk yang dihasilkan, yaitu lulusan yang akan melanjutkan studi pada jenjang yang lebih tinggi atau yang segera memasuki dunia kerja.
Pada era globalisasi sekarang ini, tanpa persiapan yang memadai, lulusan pendidikan dasar dan menengah tidak akan memiliki competitive advantagedan nilai pasar yang tinggi sebagaimana yang diharapkan, baik bagi mereka yang akan melanjutkan studi maupun yang akan memasuki dunia kerja. Jika lulusan tidak memiliki kedua hal tersebut maka target “insan Indonesia yang cerdas komprehensif dan berdaya saing” tentu hanya akan menjadi angan-angan, yang pada gilirannya akan menjadi beban yang semakin berat bagi pemerintah dan masyarakat luas.
Untuk mempersiapkan lulusan dengan atribut sebagaimana yang disebutkan di atas bukanlah hal yang mudah. Semua pihak yang terlibat terutama guru dan kepala sekolah harus melakukan berbagai upaya logis dan strategis serta selalu mempertimbangkan berbagai inovasi yang dilakukan oleh Negara maju.
Tulisan berikut ini mencoba memberikan inspirasi kepada guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan sehingga siswa memperoleh pengalaman yang luar biasa selama mereka studi dan terus merasakan manfaat dari apa yang mereka telah dapatkan itu setelah mereka lulus.
Intisari Dari Teaching Revolution
Revolusi dari praktik pembelajaran yang dilakukan oleh setiap guru yang dibina oleh kepala sekolah pada dasarnya adalah dilakukannya berbagai perubahan mulai dari teaching blue-print sampai tindakan atau action. Perubahan tersebut lebih menyangkut pada aspek ruhani guru yang diharapkan dapat mengarahkan action yang dilakukan di kelas. Aspek ini sangat penting dibenahi karena pada dasarnya “keberadaan ruh guru” pada setiap jiwa seorang guru akan menjadi pendorong bagi guru untuk memberikan layanan prima kepada setiap siswa dan menjadi pemicu kinerja yang unggul, dibayar atau tidak!
Seorang guru (atau dosen) akan terus berkinerja istimewa ketika mereka selalu sadar bahwa mereka pasti mati dan selanjutnya ‘harus’ mempertanggungjawabkan apa saja yang dilakukannya di dunia ini, termasuk pekerjaan keguruannya, kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bukankah point ini saja sudah cukup?
Ada empat perubahan yang saling berhubungan, dan yang harus dilakukan oleh setiap guru (termasuk kepala sekolah karena kepala sekolah adalah guru) adalah mengubah teaching blue-print. Perubahan teaching blue-printakan mengakibatkan perubahan pada pemikiran atau emosi seseorang, perubahan pemikiran ini akan memicu perubahan terhadap keputusan yang diambil, perubahan keputusan ini akan berdampak pada perubahan tindakan atau action yang diambil. Perubahan tindakan inilah yang akan mengakibatkan terjadinya perubahan pada hasil.
Berikut ini adalah pointers yang dilingkupi oleh masing-masing aspek perubahan sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Melalui butir-butir berikut ini diharapkan setiap guru akan menemukan kembali ruh guru yang seharusnya menempel pada diri pribadinya, yang selanjutnya menginspirasi semua siswa yang belajar bersamanya.
Mengubah Teaching Blue Print
Peningkatan kualitas proses pembelajaran sebagai ruh pendidikan dari setiap penyelenggaraan pendidikan pada level manapun sudah seharusnya mendapatkan prioritas, disamping peningkatan bidang lain yang relevan sebagai konsekuensi logis dari kepemimpinan pembelajaran (Instructional Leadership) yaitu pengembangan kualitas SDM dan pengembangan kurikulum yang inovatif.
Peningkatan berbagai kualitas penyelenggaraan pendidikan tersebut kesemuanya akan bermuara pada kualitas produk yang dihasilkan, yaitu lulusan yang akan melanjutkan studi pada jenjang yang lebih tinggi atau yang segera memasuki dunia kerja.
Pada era globalisasi sekarang ini, tanpa persiapan yang memadai, lulusan pendidikan dasar dan menengah tidak akan memiliki competitive advantagedan nilai pasar yang tinggi sebagaimana yang diharapkan, baik bagi mereka yang akan melanjutkan studi maupun yang akan memasuki dunia kerja. Jika lulusan tidak memiliki kedua hal tersebut maka target “insan Indonesia yang cerdas komprehensif dan berdaya saing” tentu hanya akan menjadi angan-angan, yang pada gilirannya akan menjadi beban yang semakin berat bagi pemerintah dan masyarakat luas.
Untuk mempersiapkan lulusan dengan atribut sebagaimana yang disebutkan di atas bukanlah hal yang mudah. Semua pihak yang terlibat terutama guru dan kepala sekolah harus melakukan berbagai upaya logis dan strategis serta selalu mempertimbangkan berbagai inovasi yang dilakukan oleh Negara maju.
Tulisan berikut ini mencoba memberikan inspirasi kepada guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan sehingga siswa memperoleh pengalaman yang luar biasa selama mereka studi dan terus merasakan manfaat dari apa yang mereka telah dapatkan itu setelah mereka lulus.
Intisari Dari Teaching Revolution
Revolusi dari praktik pembelajaran yang dilakukan oleh setiap guru yang dibina oleh kepala sekolah pada dasarnya adalah dilakukannya berbagai perubahan mulai dari teaching blue-print sampai tindakan atau action. Perubahan tersebut lebih menyangkut pada aspek ruhani guru yang diharapkan dapat mengarahkan action yang dilakukan di kelas. Aspek ini sangat penting dibenahi karena pada dasarnya “keberadaan ruh guru” pada setiap jiwa seorang guru akan menjadi pendorong bagi guru untuk memberikan layanan prima kepada setiap siswa dan menjadi pemicu kinerja yang unggul, dibayar atau tidak!
Seorang guru (atau dosen) akan terus berkinerja istimewa ketika mereka selalu sadar bahwa mereka pasti mati dan selanjutnya ‘harus’ mempertanggungjawabkan apa saja yang dilakukannya di dunia ini, termasuk pekerjaan keguruannya, kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bukankah point ini saja sudah cukup?
Ada empat perubahan yang saling berhubungan, dan yang harus dilakukan oleh setiap guru (termasuk kepala sekolah karena kepala sekolah adalah guru) adalah mengubah teaching blue-print. Perubahan teaching blue-printakan mengakibatkan perubahan pada pemikiran atau emosi seseorang, perubahan pemikiran ini akan memicu perubahan terhadap keputusan yang diambil, perubahan keputusan ini akan berdampak pada perubahan tindakan atau action yang diambil. Perubahan tindakan inilah yang akan mengakibatkan terjadinya perubahan pada hasil.
Berikut ini adalah pointers yang dilingkupi oleh masing-masing aspek perubahan sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Melalui butir-butir berikut ini diharapkan setiap guru akan menemukan kembali ruh guru yang seharusnya menempel pada diri pribadinya, yang selanjutnya menginspirasi semua siswa yang belajar bersamanya.
Mengubah Teaching Blue Print
- Mengajar adalah jalan pengabdian saya kepada Allah, Tuhan yang Maha Pandai, Maha Guru, Tuhan yang Maha Kuasa atas segala sesuatu sebagai perubahan dari ‘mengajar adalah kegiatan yang terpaksa saya lakukan karena tidak ada pilihan lain’.
- Guru/pendidik adalah kunci utama untuk membentuk insan Indonesia yang cerdas komprehensif dan berdaya saing sebagai perubahan dari ‘guru adalah profesi rutin yang harus saya lakukan’.
- Guru/pendidik adalah kunci utama untuk meraih keunggulan bersaing (competitive advantage) bagi institusi pendidikan pada level manapun sebagai perubahan dari ‘guru adalah makhluk yang kurang berdaya’.
- Kepala sekolah adalah teladan bagi guru, yang wajib memberi contoh terbaik dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar sebagai perubahan dari ‘kepala sekolah adalah tugas tambahan dan karenanya saya tidak perlu memberikan contoh yang baik’.
- Pembelajaran harus selalu berorientasi pada keberhasilan siswa yang sedang belajar sebagai perubahan dari ‘yang penting proses pembelajaran sudah berlangsung’.
- Proses pembelajaran harus menyenangkan sebagai perubahan dari ‘kondisi proses pembelajaran tergantung fasilitas yang tersedia’.
- Pembelajaran mengarah pada kompetensi yang ingin dicapai sebagai perubahan dari ‘pembelajaran yang tidak mengarah pada standar kompetensi lulusan’.
- Mengajar adalah menghadirkan diri dan segenap kemampuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada siswa sebagai perubahan dari ‘mengajar hanya sekadar menggugurkan kewajiban’.
- Guru/pendidik adalah pendamping siswa yang setia sebagai perubahan dari “guru tidak perlu mendampingi siswa terus menerus, siswa boleh ditinggal sebentar”.
- Misi utama mengajar adalah memberikan kesejahteraan kepada siswa selama mereka belajar dan setelah mereka lulus sebagai perubahan dari ‘mengajar hanya sekadar menggugurkan kewajiban’.
- Mengajar itu bukan kegiatan ritual namun aktivitas yang selalu membutuhkan kreativitas dan inovasi.
- Mengajar itu merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif kepada negara dalam mewujudkan misi ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ sebagai perubahan dari ‘mengajar hanya sekadar menggugurkan kewajiban’.
- Guru/pendidik adalah pekerjaan yang paling mulia sebagai perubahan dari ‘guru adalah pekerjaan nomor dua’.
- Guru/pendidik adalah tempat bagi siswa untuk menggantungkan harapan terhadap masa depan sebagai perubahan dari ‘masa depan siswa tergantung pemerintah’.
- Guru/pendidik adalah pelita hati bagi semua siswa sebagai perubahan dari ‘guru adalah sosok yang wajib ditakuti siswa’.
- Guru/pendidik adalah penerang jiwa bagi siswa yang sedang mencari ilmu sebagai perubahan dari ‘guru cukup hadir di kelas dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar rutin’.
- Guru/pendidik adalah penuntun logika yang paling baik sebagai perubahan dari ‘guru cukup hadir di kelas dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar rutin’.
- Guru/pendidik adalah fasilitator yang pandai dan sabar sebagai perubahan dari ‘guru tidak perlu pandai yang penting sabar’.
- Guru/pendidik adalah pendamping siswa yang setia sebagai perubahan dari ‘guru tidak perlu mendampingi siswa terus menerus, siswa boleh ditinggal sebentar’.
- Guru/pendidik adalah pembimbing yang penuh cinta kepada siswanya sebagai perubahan dari‘guru tidak perlu mencintai anak orang lain’.
- Guru/pendidik adalah mereka yang selalu menghargai hasil usaha belajar siswa sebagai perubahan dari ‘penghargaan kepada siswa hanya diberikan kepada mereka yang juara’.
- Guru/pendidik adalah teman siswa untuk memecahkan kesulitan belajar sebagai perubahan dari ‘guru cukup mengajar secara klasikal.
- Tugas dan fungsi guru/pendidik tidak pernah tergantikan oleh siapapun selain guru/pendidik sebagai perubahan dari ‘guru bisa digantikan oleh tutor sebaya’.
- Tugas dan fungsi guru/pendidik tidak pernah tergantikan oleh teknologi secanggih apapun sebagai perubahan dari ‘guru bisa digantikan oleh video pembelajaran’.
- Teknologi harus berfungsi sebagai alat atau media yang membantu tugas dan fungsi guru/pendidik sebagai perubahan dari ‘teknologi adalah fasilitas utama yang harus ada’.
- Guru/pendidik yang setia kepada siswa akan selalu sehat sebagai perubahan dari ‘guru yang rajin dan sangat peduli pada proses dan hasil belajar siswa akan sakit-sakitan’.
- Guru yang proses pembelajarannya bermanfaat akan panjang umur dan sejahtera dunia akhirat sebagai perubahan dari ‘guru yang rajin dan sangat peduli pada proses dan hasil belajar siswa akan sering sakit dan menjadi melarat’.
- Guru/pendidik yang bersedia berbagi ilmu, keterampilan dan nilai-nilai baik serta menjadi teman belajar siswa akan menjadi lebih kaya setiap harinya sebagai perubahan dari ‘guru yang rajin dan sangat peduli pada proses dan hasil belajar siswa akan semakin melarat’.
- Guru/pendidik yang mengajar dengan penuh cinta akan mendapatkan cinta dari siapapun selama hidupnya sebagai perubahan dari ‘guru yang penuh cinta kepada siswa akan menderita’.
- Seandainya proses pembelajaran tidak menghasilkan apa-apa selain rasa lelah dan bosan maka guru/pendidik adalah pihak pertama yang harus bertanggungjawab sebagai perubahan dari ‘guru hanya wajib hadir dan mengajar’.
- Seandainya lulusan tidak mampu bersaing (baik pada saat memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi maupun pada saat memasuki dunia kerja) maka 50% adalah dosa yang harus ditanggung oleh guru/pendidik sebagai perubahan dari ‘guru hanya bertanggung jawab selama mengajar di kelas’.
Source :
(Majalah Principals No. 5 Tahun ke-2 / Agustus 2012, www.lppks.org)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar