aguspurnomosite.blogspot.com

aguspurnomosite.blogspot.com
Berpikir Luas Membuka Cakrawala Kehidupan! Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Masa Depan! Katakan "Go Go Go SEMANGAT" !!!

Senin, 22 April 2013

Hukum Aksi Reaksi dan Kecurangan UN

Di pelajaran Fisika, kita mengenal hukum Newton III, yang disebut Hukum Aksi Reaksi. Hukum Aksi Reaksi Berbunyi "Apabila sebuah benda memberikan gaya kepada benda lain, maka benda kedua memberikan gaya kepada benda yang pertama. Kedua gaya tersebut memiliki besar yang sama tetapi berlawanan arah."

Lalu apa hubungan Hukum Aksi Reaksi dengan kecurangan UN yang setiap tahun terjadi dan modusnya semakin canggih. Pada awal UN digelar, soal hanya terdiri 1 paket, kemudian 2 paket, berlanjut menjadi 5 paket, dan UN tahun ini 2013 terdiri dari 30 paket (30 variasi soal) ditambah dengan barcode. Penambahan jumlah paket tentu ada alasannya, yaitu untuk mengurangi kecurangan yang setiap tahun terjadi. Entah berkurang apa tidak, yang jelas kecurangan selalu saja terjadi.

Peningkatan jumlah paket tiap tahun ditingkatkan. Namun seiring dengan itu modus (cara atau tehnik) untuk melakukan kecurangan juga meningkat, dengan kata lain berbanding lurus, bukan berbanding terbalik. Oleh karena itulah kecurangan UN itu mirip sekali dengan Hukum Aksi Reaksi.

Lalu mengapa kecenderungan kecurangan UN tetap saja ada bahkan dengan modus yang selalu meningkat? Saya mempunyai analisa yang mungkin bisa menjawab pertanyaan tersebut, yang tentu ini hanya opini saya yang boleh Anda setuju atau tidak.

Siswa sudah menempuh proses pembelajaran yang cukup lama, yaitu 3 tahun, tentu semua siswa ingin lulus. Mereka tidak ingin dengan belajar 3 tahun gagal hanya dengan beberapa hari . Walaupun sebenarnya kriteria kelulusan siswa dari satuan pendidikan tidak semata lulus UN saja. Lulus UN itu adalah salah satu syarat saja. Syarat-syarat kelulusan siswa dari satuan pendidikan ada 4. Tapi faktanya hanya Lulus UN saja yang jadi pusat perhatian. Jadi boleh dikatakan bahwa LULUS UN PASTI LULUS DARI SATUAN PENDIDIKAN.

Karena tidak ingin menjadi “korban” maka sebagian (entah sedikit atau banyak) menempuh segala cara, yang penting LULUS UN, termasuk mencontek saat UN, memburu bocoran soal UN, dan lain sebagainya. Ketika “kekekatan” pelaksanaan UN ditingkatkan, tentu kekhawatiran TIDAK LULUS juga meningkat. Jadi sebelum UN digelar siswa sudah khawatir terlebih dahulu. Hal ini dapat kita saksikan berita di TV, siswa menempuh cara yang aneh-aneh agar tidak menjadi “korban” (tidak lulus UN), misal melakukan ritual “dilangkahi oleh ibu”, pensil diberi mantra, bahkan ada yang ke kuburan. Ini menunjukkan bahwa siswa khawatir tidak lulus. Semakin ditingkatkan “keketatan UN” maka kekhawatiran tidak lulus juga meningkat, akibatnya keinginan berbuat curang juga semakin besar (tidak semua sih). Itulah makanya saya mengibaratkan Kecurangan UN itu mirip dengan Hukum Aksi Reaksi. Jadi peningkatan “keketatan UN” yang salah satunya dengan meningkatkan jumlah paket UN tidak akan mengurangi “keinginan” untuk berbuat curang bahkan modusnya pun semakin meningkat.

Walaupun sebenarnya lulus UN itu mudah, tetapi tetap saja siswa (bahkan guru) khawatir tidak lulus UN. Sudah waktunya pelaksanaan UN dievaluasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar