aguspurnomosite.blogspot.com

aguspurnomosite.blogspot.com
Berpikir Luas Membuka Cakrawala Kehidupan! Berusaha Memberikan Yang Terbaik Untuk Masa Depan! Katakan "Go Go Go SEMANGAT" !!!

Sabtu, 10 Agustus 2013

Antara Demokrasi, Komunis, Dan Khilafah

Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah ad dien dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. amat berat bagi orang-orang musyrik ad dien yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada ad dien itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (dien)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya). (QS. Asy Syuuroo : 13)

Di dunia saat ini secara de facto dan de jure berlaku secara luas dua bentuk sistem kepemimpinan, yaitu; "sistem demokrasi dengan ekonomi kapitalisme" dan "sistem komunis dengan tata kelola ekonomi sosialisme-nya". Keduanya adalah sistem bentukan manusia yang lahir semata atas kemampuan daya nalar mereka dalam merespon kebutuhan hidup pada tataran sosial kemasyarakatan. Karena sepenuhnya mereka sadar bahwa manusia bukan hanya makhluk pribadi tapi juga makhluk sosial yang karenanya membutuhkan pola interaksi dengan lingkungannya di segala bidang kehidupan; baik sosial, politik, ekonomi, pertahanan keamanan, militer, kebudayaan dan lain-lain.

SISTEM DEMOKRASI.

Dalam sejarah peradaban manusia, demokrasi muncul sejak zaman Yunani Kuno di mana rakyat memandang kediktatoran sebagai bentuk pemerintahan terburuk. Sejak dahulu, demokrasi diakui banyak orang sebagai sistem nilai kemanusiaan yang paling menjanjikan masa depan umat manusia, karena memang pembandingnya adalah sistem monarchy absolute yang kejam dan dzalim.

Abraham Lincoln adalah presiden Amerika Serikat (AS) pertama yang pernah mengatakan, bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Sebenarnya, demokrasi di Yunani sendiri pernah “tidak laku” bahkan menghilang selama ratusan tahun. Baru kemudian muncul kembali di Perancis saat terjadi revolusi Perancis atas kepeloporan dari Baron de La Brède et de Montesquieu (lahir 18 Januari 1689 – meninggal 10 Februari 1755). Montesquieu terkenal dengan teorinya mengenai pemisahan kekuasaan yaitu Trias Politika dimana kekuasaan dibagi menjadi Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Ia juga yang mempopulerkan istilah“feodalisme” terhadap kekaisaran Byzantium.

Pasca diserangnya penjara Bastille di Perancis dan runtuhnya sistem kerajaan, semua lapisan masyarakat menyambut demokrasi di atas angan-angan mereka akan kesempatan yang sama untuk menjadi penguasa layaknya raja. Hanya saja mereka menghadapi kendala terbesar dari kalangan raja-raja yang tidak rela menyerahkan kekuasaannya begitu saja sehingga sekali lagi sistem demokrasi pun “hilang” akibat krisis perebutan kekuasaan yang terus berlangsung, yang mengembalikan Perancis (lagi) pada sistem monarki dengan berkuasanya Napoleon Bonaparte sebagai kaisar.

Ditemukannya benua Amerika yang memang kosong dari kekuasaan seorang kaisar dengan penduduk asli yang masih primitive memberi ruang kepada masyarakat Eropa yang ingin mendapatkan kebebasan. Mereka berbondong-bondong “hijrah” ke Amerika untuk membangun negara baru dengan dasar kebebasan. Perancis kemudian menghadiahkan patung Liberty (kebebasan) di New York sebagai simbol penyambutan kepada para pencari kebebasan. Sampai hari ini, AS telah dianggap sebagai manivestasi dari negara demokrasi yang (konon) ideal dan menjadi rujukan bagi banyak negara di dunia.

Namun apa pasal? Dibidang politik, demokrasi yang menjadikan kekuasaan tanpa batas kepada rakyat, telah menjerumuskan para pemimpin mereka kepada kehilangan legitimasi atas rakyat yang dipimpinnya, sehingga atas nama rakyat para wakil mereka yang duduk di lembaga legislatif dengan mudah menjatuhkan pemimpin yang sedang berkuasa atau lewat apa yang dinamakan dengan “parlemen jalanan”. Kelompok masyarakat bebas menyampaikan aspirasi sebebas-bebasnya di luar parlemen dan menghujat para pemimpin tanpa standar akhlak dan nilai moral serta memaksa mereka (para pemimpin) untuk turun dari tampuk kekuasaan, jika pemimpinnya tidak memenuhi hak-hak mereka.

Dibidang ekonomi, kapitalisme sebagai anak kandung demokrasi juga ikut menjadi sebab hilangnya legitimasi seorang pemimpin. Mekanisme pasar sebagai panglima ekonomi (bukan pemerintah) telah melahirkan raja-raja dari para pemodal besar dan para korporat yang mengendalikan perjalanan ekonomi sebagai nafas pembangunan. Pekerja (buruh) lebih mentaati para juragan mereka ketimbang para pemimpin politik (penguasa) pada sebuah negara.

Di AS, mereka yang bisa lolos sebagai calon maupun terpilih menjadi seorang presiden AS sejatinya adalah pilihan para pemimpin korporasi besar yang didominasi Yahudi. Karenanya, para pemodal besar memang lebih suka pada kapitalisme yang telah bermetamorfosis menjadi Neo Liberalisme hari ini, dengan konsekwensi pemodal kecil dan rakyat jelata hanya akan menjadi debitor (peminjam/penghutang) yang terus terikat pada jerat ribawi. Para pakar menilai hal inilah yang selama ini menimbulkan ketidak stabilan dalam ekonomi dunia yang sering disebut dengan Random Walk, yaitu suatu istilah statistik yang menggambarkan langkah-langkah yang tidak berpola, seperti langkah orang yang sedang mabuk berat.

Fenomena ini persis seperti yang digambarkan oleh Al Qur’an:

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS Al Baqarah : 275).

Menyadari peran korporasi yang terlalu besar, AS, menurut mantan Menkeu RI, Sri Mulyani (Mei 2009), telah menggunakan sistem yang disebut “Regulated Economy”, yaitu ekonomi dengan kontrol pemerintah yang ditandai dengan campur tangan Presiden Barrack Obama yang menekan pemimpin General Motor (GM) agar mengundurkan diri. Selain itu juga adanya kucuran dana segar dari pemerintah untuk menolong AIG (American International Group) yang hampir kolap pada tahun 2008 sebagai bentuk proteksi.

Hal ini menunjukkan pada kita bahwa penganut demokrasi dan kapitalisme sendiri sudah tidak yakin dengan apa yang menjadi pegangan mereka selama ini.

SISTEM KOMUNIS

Kendatipun lahir di Eropa barat dari tangan seorang Karl Heinrich Marx atau biasa dikenal dengan Karl Marx (Trier, Jerman, 5 Mei 1818 – London, 14 Maret 1883), ajaran komunisme dengan sistem ekonomi sosialisme-nya merasuki Albania dan Rumania. Menemukan lahan suburnya di Eropa timur dan Asia, seperti di Uni Soviet (sekarang Russia), Cina, hingga Asia tenggara bahkan sempat menancapkan kukunya di Indonesia lewat Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sebenarnya permasalahan inti di Uni Sovyet (Russia) dan Eropa saat itu adalah sama, yaitu kekuasaan kaum feodal atau para tuan tanah “bekerja sama” dengan para Tzar (kaisar/raja) dan prajurit kerajaan untuk menguasai rakyat jelata yang bekerja sebagai buruh tani dan pekerja serabutan. Sementara kekuasaan agama (gereja) lebih memihak pada penguasa dan kaum feodal yang arogan dan kejam. Sehingga atas permusuhannya terhadap agama, ideologi komunisme pun “lahir kembar” dengan atheisme yang menolak mempercayai tuhan.

Menurut paham ini manusia adalah “binatang yang cerdas” yang berasal dari materi, seperti air, daging, tulang dan lain-lain hingga membentuk tubuh dan hidup. Paham ini berkembang lewat indoktrinasi dan propaganda, juga berkembang lewat kekerasan dan peperangan. Uni Soviet misalnya, didirikan lewat peperangan dan kekerasan, negara-negara kecil dipaksa untuk bergabung. Oleh sebab itu, Lenin dan Stalin bukan hanya dikagumi tapi juga ditakuti dan dibenci oleh banyak pihak. Terutama Stalin, ia hidup dalam rasa takut untuk dibunuh secara kekerasan (ditembak senjata api atau dengan senjata tajam), maupun takut diracun lewat makanan.

Momen penting dari formalisasi sistem komunis dalam sebuah negara di era modern adalah ketika Mao Tse-Tung (Zedong) sebagai pejuang besar komunis memproklamirkan Republik Rakyat Cina (RRC) di Tiananmen pada tanggal 1 Oktober 1949, sebagai negara komunis terbesar di dunia.

Prinsip komunisme dengan sosialisme yang menempatkan mekanisme ekonomi ditangan negara men-syaratkan negara memiliki modal besar untuk mem-backup semua kegiatan ekonomi agar bisa mandiri sebagai sebuah negara yang sekaligus pengelola bisnis. Syarat lainnya adalah nasionalisasi perusahaan besar. Hal ini menjadi momok menakutkan bagi para investor asing dan lokal untuk berinvestasi di negara komunis, karena khawatir akan diambil alih oleh negara. Kekhawatiran lain dari para investor adalah jika harus berhadapan dengan para pemimpin yang korup dan tidak jujur, bisa saja melakukan upaya busuk demi kepentingan pribadi dan kelompoknya dengan dalih nasionalisasi.

Hal-hal itulah yang sempat memperburuk ekonomi China dalam beberapa dekade, sampai mereka mampu bangkit setelah mengambil tindakan strategis dengan menegakkan:
(1). Pemerintahan yang bersih dan tegas,
(2). Kepemimpinan tunggal (mono leadership),
(3). Penekanan pada perlunya ketegasan akan Loyalitas dan dedikasi,
(4). Mayoritas hasil untuk pemerintah, demi kemajuan bersama,
(5). Gaji karyawan dan biaya produksi yang cukup rendah.

Sedangkan dalam bidang politik, China yang telah menempatkan kekuasaan tertinggi di tangan 3 unsur (Presiden, Panglima Angkatan Bersenjata dan Sekjen Partai Komunis) menyadari riskannya keadaan tersebut. Sehingga uniknya kini ketiga posisi tersebut dipegang oleh satu orang, yaitu; Hu Jin Tao. (Buku: Agenda Terror Dajjal 2013, Dr. Wang Xiang Jun., Ph.D, Pustakan Solomon, 2010). Hal ini bertolak dari kesadaran mereka akan pentingnya kepemimpinan tunggal (mono leadership).

SISTEM KHILAFAH YANG TRANSPARAN DAN SEIMBANG (ADIL)

Sadar akan kekurangan yang melahirkan berbagai kegagalan, para pelaku dari kedua sistem kemudian melakukan berbagai upaya dalam menyempurnakan diri. Uniknya, ternyata apa yang mereka cari sesungguhnya dapat ditemukan kesempurnaannya dalam sistem Khilafah, baik duniawi maupun ukhrawi, materi dan spiritual sekaligus, yaitu sistem yang wujud atas pelaksanaan perintah Allah, yang telah dicontohkan pula oleh Rasulullaah dan para sahabat serta diikuti dengan baik oleh para generasi setelahnya.

Rasulullaah saw bersabda:

“Dahulu Bani Israil senantiasa dipimpin oleh para Nabi, setiap mati seorang Nabi diganti oleh Nabi lainnya dan sesudahku ini tidak ada lagi seorang Nabi dan akan terangkat beberapa khalifah bahkan akan bertambah banyak. Sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepada kami? Beliau bersabda: ”Tepatilah bai’atmu pada yang pertama, maka untuk yang pertama dan berilah kepada mereka haknya, maka sesungguh nya Allah akan menanyakan apa yang digembala kannya.” (HR.Al-Bukhari dari Abu Hurairah, Shahih Al Bukhari dalam Kitab Bad’ul Khalqi: IV/206)

Berbagai prinsip dalam sistem Khilafah diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Dasarnya Tauhid

Dengan dasar ini kepemimpinan Khilafah akan senantiasa mengarahkan ummatnya untuk selalu meng-esakan Allah, menjauhkan mereka dari segala bentuk kesyirikan dan perpecahan untuk semata tunduk dan patuh serta bersatu dibawah kepemimpinan seorang Khalifah.

Allah SWT berfirman:

dan Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. (QS. Ar Ruum :31).

Hal inilah yang tidak dimiliki oleh sistem lain selain Khilafah, kehancuran mereka pun berawal dari tidak adanya keimanan mereka terhadap semua perintah dan larangan Allah, hukum mereka pun tentu saja adalah hukum kufur yang justru mengundang laknat Allah SWT.

2. Kepemimpinan Tunggal

Dimana kekuasaan dan wewenang dalam perintah dan eksekusi setiap kebijakan berada ditangan satu orang, yaitu Khalifah yang didukung oleh para pembantu yang mumpuni dibidangnya.

Sistem ini tidak memperbolehkan adanya dualisme kepemimpinan dalam satu kesempatan, Rasulullaah SAW bersabda:

“Apabila dibai’at dua khalifah (dalam satu masa), maka bunuhlah yang lain dari keduanya. (yaitu yang terakhir).” (HR. Muslim dari Abi Sa’id Al Khudri, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh: II/137).

3. Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang Strategis oleh Pemerintah

Dalam sistem Khilafah pengelolaan SDA yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak seperti; tambang emas, tembaga, sumber hutan, sumber daya air dan energy harus dilakukan oleh jama’ah lewat badan usaha yang mempekerjakan para ahli yang dipilih sesuai bidangnya, tidak boleh dilakukan oleh swasta baik dalam negeri maupun asing.

Hal ini berdasarkan petunjuk baginda Nabi yang mengatakan bahwa: “Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang gembalaan (hutan) dan api (energy)” (HR. Abu Dawud).

Diceritakan dalam sebuah hadits riwayat Imam At Turmidzi dari Abyadh bin Hamal, bahwa Abyadh bin Hamal sendiri pernah meminta izin kepada Rasulullah untuk mengelola sebuah tambang garam. Rasulullah meluluskan permintaan tersebut, sampai diingatkan oleh para sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah anda apa yang anda berikan kepadanya? Sesungguhnya anda telah memberinya sesuatu yang bagaikan air mengalir (ma’u al-‘iddu).” Rasulullah kemudian bersabda; “Tariklah tambang tersebut darinya (Abyadh bin Hamal)”.

Hadits tersebut menyerupakan tambang garam yang kandungannya sangat banyak dengan “air yang mengalir”, sehingga keberadaannya menjadi potensial dan terkait hajat hidup orang banyak yang seharusnya tidak dikelola oleh swasta (private), tapi oleh jama’ah.

Jika semua potensi dimana rakyat berserikat di dalamnya dikelola swasta maka kaidah berdaganglah yang akan berjalan, yaitu menggunakan modal sekecil-kecilnya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Konsekwensinya, rakyat harus menanggung resiko mendapatkan barang produksi yang mahal. Untuk itu, swasta dipersilahkan mengelola usaha yang terkait dengan kebutuhan sekunder masyarakat dengan tetap dibawah kontrol Khalifah dan jajarannya, dengan prinsip memberi kemudahan bagi masyarakat.

Rasulullah SAW bersabda: “Mudahkanlah mereka dan janganlah kalian persulit.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

4. Sistem Ekonomi yang Non Ribawi

Dalam sistem ekonomi Islam, basisnya adalah perangkat Baitul Maal yang akan menampung potensi dana zakat, infaq dan lain-lain dari ummat yang cukup besar sesuai dengan jumlah ummat Islam yang juga sangat besar. Baitul Maal pula yang menjadi sumber permodalan dalam sistem Khilafah untuk mengelola kepemimpinan dan perusahaan jama’ah sebagaimana kami sebut diatas, termasuk di dalamnya adalah untuk bantuan permodalan bagi rakyat yang terlibat dalam usaha-usaha mikro kecil sebagai pinjaman tanpa bunga yang memberdayakan mereka. Insya Allah!.

Penutup

Belumkah tiba-kah waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, Kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al Hadid : 16).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar