Umar bin Khathab pernah berkata, “Pada masa jahiliyah, wanita itu tak ada harganya bagi kami. Sampai akhirnya Islam datang dan menyatakan bahwa wanita itu sederajat dengan laki-laki.”
Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri tiga kali quru’. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Q.S. Al-Baqarah: 228)
Persamaan yang dimaksudkan oleh Islam ini meliputi segala aspek, termasuk masalah hak dan kewajiban. Hal ini sangat dipahami oleh para wanita Islam dan oleh karenanya mereka pegang ajaran Islam dengan sangat kuat. Khadijah, Umu Habibah, Ummu Salamah dan Nusaibah binti Ka’ab adalah sebagian contoh dari para wanita tersebut.
Adapun peran wanita dalam rumah tangga tak kalah besarnya. Rasulullah mengatakan bahwa wanita adalah juga pemimpin di rumah dan ia akan dimintakan pertanggungjawaban atas perannya tersebut. Dalam sejarah para muslimah telah memainkan perannya dalam berbagai bidang; di medan jihad, di masjid dan juga di rumah. Namun dengan tetap menjaga akhlaq dan adab Islami. Ini dilakukan dengan tetap menjaga perannya yang utama yaitu mendidik anak, menjaga keluarga yang dibangun atas mawaddah dan rahmah, juga tetap menciptakan suasana tenang dan damai dalam rumah tangga.
Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagi kamu rumah-rumah dari kulit binatang ternak yang kamu merasa ringan nya di waktu kamu berjalan dan waktu kamu bermukim dan dari bulu domba, bulu unta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan sampai waktu. (Q.S. An-Nahl: 80)
Usaha Pembaratan
Manakala umat Islam tidak komitmen dengan agamanya, maka kondisi wanita juga akan terpuruk sebagaimana terpuruknya kondisi para lelaki. Jika kondisinya demikian, maka Barat yang ternyata lebih unggul dari kita akan kembali bersemangat untuk kembali menjajah dan merampas kekayaan kita. Perang pemikiran yang mereka lakukan adalah pembuka atas perang militer yang akan mereka lakukan. Hal ini telah terbukti dan berhasil mereka lakukan.
Bahkan ketika perang militer yang mereka lakukan menemukan kegagalan, maka pengaruh pemikiran mereka tetap bercokol, terutama di otak-otak pemikir dan cendekiawan kita. Salah seorang dari mereka pernah berkata, “Semakin dalam aku mengenal Eropa, maka semakin bertambah rasa cintaku padanya. Aku merasa bagian darinya. Dialah ideologiku yang aku perjuangkan sepanjang hidupku. Aku tak percaya Timur dan aku lebih percaya pada Barat.” (Salamah Musa ; Buku Kemarin dan Hari ini)
Ada lagi seorang dari mereka berkata, “Jalan menuju kebangkitan sudah sangat jelas, yaitu dengan cara kita menempuh jalan yang telah ditempuh bangsa Eropa. Lalu, agar kita dapat berubah seperti mereka, maka segala apa yang ada pada mereka harus kita ambil. Pahit, manis, kebaikan, keburukan dan termasuk hal-hal yang disukai juga yang dibenci (Toha Husein, masa depan pengetahuan di Mesir)
Wanita Eropa
Gerakan pembebasan wanita -sesuai dengan ediologi Barat- merupakan pintu masuk bagi pemikiran-pemikiran asing itu ke negeri kita. Belakangan, gerakan ini terasa sangat gencar dilakukan. Terutama saat isu globalisasi meruak. Juga pada saat Amerika dan Zionis berkuasa atas dunia ini tanpa ada yang mampu menyainginya.
Mereka memaksakan pemikiran ini pada bangsa-bangsa muslim. Berbagai cara mereka tempuh agar tujuan tercapai. Lembaga semisal PBB dipakai sebagai alat guna terwujudnya segala target-target mereka. Diselengarakanlah KTT-KTT yang mengangkat isu seputar masalah wanita.
Lalu keluarlah berbagai keputusan dan kesepakatan yang sesuai dengan keinginan mereka. Pada akhirnya berbagai keputusan ini dipaksakan agar diterima oleh semua anggota PBB dengan pengawasan ketat yang mereka lakukan. Selanjutnya, hal-hal ini menjadi senjata-senjata untuk menekan pemerintahan yang ada untuk mau merubah UU dan berbagai peraturan yang sesuai dengan keputusan-keputusan KTT tadi.
Hancurnya Keluarga
Masalah selanjutnya bukan lagi hanya seputar masalah wanita dan hak-hak mereka saja. Akan tetapi, menjadi meluas dan melebar meliputi bagaimana membangun rumah tangga seperti cara dan gaya yang sesuai dengan peradaban Barat. Berkembanglah pemikiran bahwa membina rumah tangga tak perlu lagi memperhatikan aturan dan nilai-nilai. Peran “ibu” tak lagi menjadi tugas wanita saja. Peranan itu sebenarnya adalah tanggung jawab masyarakat. Bahkan, peran itu dapat dilakukan oleh wanita dan laki-laki.
Sebenarnya, di Eropa pemikiran dan ideologi ini melahirkan banyak permasalahan. Sebagai contoh di Perancis tercatat 53 % anak-anak yang lahir tak memiliki bapak yang jelas. Di banyak negara Eropa semakin berkembang trend enggan mempunyai anak bahkan enggan untuk menikah. Hubungan laki-laki dan wanita sekadar hubungan seks bebas tanpa ada ikatan, tak ada aturan yang mengikat. Dan selanjutnya mereka menuntut agar dilegalkannya aborsi sebagai dampak langsung dari merebaknya budaya seks bebas.
Hal ini juga berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas dengan sangat tajam. Pada tahun 1998 tingkat kriminalitas di Amerika mencapai angka yang sangat fantastis. Tindakan perkosaan terjadi setiap 6 menit, penembakan terjadi setiap 41 detik, pembunuhan setiap 31 menit. Dana yang dikeluarkan untuk menanggulangi tindakan kejahatan saat itu mencapai 700 juta dolar per tahun (angka ini belum termasuk kejahatan Narkoba). Angka ini sama dengan pemasukan tahunan (income) 120 negara dunia ketiga.
Kejahatan atas Wanita
Merebaknya kejahatan memberikan bahaya tersendiri buat para wanita di Eropa. Hingga PBB pada 17 Desember 1999 mengeluarkan keputusan bahwa tanggal 25 November merupakan hari anti kekerasan pada wanita.
Anehnya, para musuh Islam langsung saja menjadikan hal ini sebagai celah untuk menyerang Islam. Mereka mengatakan bahwa dalam Islam, wanita diperlakukan dengan amat kejam karena wanita boleh dipukul pada saat melakukan pembangkangan pada suami setelah segala cara telah ditempuh.
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain, dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (Q.S. An Nisa: 34)
Kita akui bahwa banyak para suami yang salah dalam menerapkan ayat di atas. Hal ini lahir karena lemahnya komitmen mereka pada Islam ditambah dengan kebodohan dalam memahami konsep Islam. Diperparah lagi dengan sikap wanita yang sudah sangat melampaui batas sehingga emosi sang suami tak tertahankan lagi. Bahkan keduanya dalam posisi tertekan karena sistem yang ada dan berlaku adalah sistem thagut sehingga kerusakan terjadi di mana-mana. Sebenarnya dalam konsep Islam terdapat solusi bagi permasalahan ini.
Ada banyak fakta dan data yang seharusnya diperhatikan oleh mereka yang terbuai dengan Barat. Di Eropa dan Amerika pada setiap 15 detik terjadi kekerasan atas wanita. Belum lagi jika ditambah dengan aksi pemerkosaan setiap harinya. Sehingga Amerika tercatat sebagai negara tertinggi dalam hal kekerasan terhadap wanita. Menurut catatan UNICEF, 30% kekerasan pada wanita terjadi di Amerika dan 20% di Inggris.
Belum lagi kejahatan perbudakan yang terjadi di Amerika, CNN pernah menyiarkan laporan bahwa pada tahun 2002 jutaan anak-anak dan wanita dijual belikan di Amerika setiap tahunnya. Lebih dari 120 ribu wanita berasal dari Eropa Timur dan beberapa negara miskin lainnya dikirim ke Eropa untuk dipekerjakan sebagai budak seks. Lalu lebih dari 15 ribu wanita yang mayoritas berasal dari Meksiko dijual ke Amerika untuk dipekerjakan di komplek-komplek pelacuran.
Bisnis haram ini bahkan merenggut kemerdekaan anak-anak di dunia, hingga Sidang Umum PBB pada pertemuan yang ke 54 mengeluarkan keputusan pada 25 Mei 2000 tentang hak anak. Sebuah keputusan yang mendesak agar dilakukan pencegahan agar tak lagi terjadi jual beli anak apalagi kemudian dipekerjakan sebagai budak seks seperti yang terdapat pada jaringan internet.
Konsep Perlindungan Anak dalam Islam
Memperhatikan apa yang terjadi di Barat, seharusnya membuat kita berfikir panjang jika ingin menempuh jalan yang telah ditempuh oleh Barat.
Dan Allah hendak menerima tobatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya. Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah. (Q.S. An-Nisa: 27-28)
Mari kita berpegang teguh pada petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Pandangan kita atas masalah ini adalah berlandaskan pada konsep agama kita yang hanif.
Diharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan yang disembelih untuk berhala. Dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. Al Maidah: 3)
Kita tahu bahwa wanita mendapatkan berbagai tekanan termasuk dirampasnya hak-hak mereka yang telah diberikan oleh Islam. Namun, jika kita berbicara mengenai problem ini, tentunya tak dapat dipisahkan dengan beberapa problematika lain yang ada.
Krisis pada hal ini tak dapat dilepaskan dari krisis besar yang dihadapi umat Islam. Sesungguhnya pemikiran akan adanya konflik antara laki-laki dan wanita adalah sebuah hal aneh dan tak akan ditemui dalam konsep Islam. Ini adalah produk impor dari masyarakat barat yang memang senang membuat konflik dan pertentangan dalam berbagai hal. Mereka melakukan penentangan pada agama, alam, juga atas segala hal.
Kita bahkan yakin bahwa problem yang dihadapi oleh wanita muslimah juga merupakan dampak dari apa yang terjadi di Barat. Baratlah penyebab dari segala hal yang terjadi di Palestina, mereka yang mendukung Israel dengan segala dukungan; materi dan persenjataan.
Dalam penjara Israel terdapat lebih dari delapan ribu tawanan. Mereka meninggalkan para istri, ibu dan anak-anak perempuan, bahkan di antara mereka terdapat sekitar 100 tawanan wanita. Mengapa Barat diam saja atas semua ini.
Di Palestina terdapat lebih dari 250 wanita yang telah menemui syahidnya, belum lagi para wanita yang menderita luka-luka pasca intifadhah.
Bukankah mereka juga punya hak yang harus dibela. Mengapa media Barat diam seribu bahasa atas hal ini, sementara mereka melakukan berbagai usaha dan upaya pada saat satu atau dua orang wartawati mereka tertawan di Irak atau di wilayah konflik lainnya.
Adapun tentang wanita di Irak, cukuplah bagi kita apa yang disampaikan oleh organisasi dunia pada 22 Februari 2005 yang mengatakan bahwa kondisi wanita Irak tak jauh berbeda dengan kondisi manakala mereka berada di bawah pemerintahan Sadam Husein.
Hal ini menjelaskan bahwa kemerdekaan dan kebebasan wanita seperti yang di gembar-gemborkan Amerika sama sekali tak menyentuh mereka. Bahkan kondisi mereka di bawah penjajahan Amerika jauh lebih buruk lagi. Mereka menerima perlakuan kasar, dianiaya, dilecehkan bahkan diperkosa.
Rasanya kita tak perlu lagi menceritakan apa yang dialami oleh para muslimah di Bosnia. Bagaimana mereka diperkosa dan disiksa oleh tentara Serbia Eropa di hadapan para tentara PBB, juga di hadapan dunia internasional.
Namun, meski dalam kondisi demikian, wanita muslimah akan tetap tegar. Melalui merekalah lahir para pejuang, para syuhada, juga para mujahidin. Wallahu A’lam.
Source
Tidak ada komentar:
Posting Komentar