Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) akan menata ulang Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Sebab dari 415 LPTK yang ada di Indonesia, hanya 100 LPTK yang kredibel dan layak untuk menjadi kawah candradimukanya calon-calon guru.
“Kita ingin LPTK lebih bagus, lebih bermutu sehingga menghasilkan guru yang hebat,” papar Supriyadi Rustat, Direktur Pendidik dan Kependidikan (Diktendik) Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud, kemarin.
Sebagai profesi yang strategis untuk menciptakan generasi berkualitas, menurut Supriyadi seharusnya orang-orang yang menjadi guru adalah orang-orang terpilih yang hebat. Dengan demikian maka dunia pendidikan kita akan jauh lebih maju.
Tetapi pencetakan guru yang hebat tidak bisa dilakukan dengan alakadarnya. “Kita juga butuh lembaga yang bermutu,” lanjut Supriyadi didampingi Totok Bintoro, Tim Pengembangan Pendidikan Profesi Guru dan Agus Susilohadi, Kasubdit Program, Direktoran Dikti.
Karena itu sudah saatnya dilakukan penataan ulang terhadap LPTK sebagai satu-satunya lembaga penghasil guru.
LPTK yang baik lanjut Supriyadi setidaknya harus memenuhi sejumlah persyaratan mendasar. Misalnya memiliki sekolah laboratorium untuk praktik mengajar, laboratorium micro teaching, asrama, SDM pengajar yang berkualitas, dan berbagai persyaratan standar lainnya. Tetapi fakta dilapangan, hanya sedikit LPTK yang memenuhi standar persyaratan tersebut.
Terhadap LPTK yang tidak kredibel dan tidak memenuhi standar, Kemendikbud dikatakan Supriyadi tidak mungkin langsung mencabut ijin operasionalnya. Hal yang bisa dilakukan adalah terus melakukan pembinaan dan pembinaan terhadap LPTK-LPTK tersebut.
“Intinya kita akan menjadikan LPTK sebagai lembaga yang elite,” pungkas Supriyadi.
Reff
“Kita ingin LPTK lebih bagus, lebih bermutu sehingga menghasilkan guru yang hebat,” papar Supriyadi Rustat, Direktur Pendidik dan Kependidikan (Diktendik) Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud, kemarin.
Sebagai profesi yang strategis untuk menciptakan generasi berkualitas, menurut Supriyadi seharusnya orang-orang yang menjadi guru adalah orang-orang terpilih yang hebat. Dengan demikian maka dunia pendidikan kita akan jauh lebih maju.
Tetapi pencetakan guru yang hebat tidak bisa dilakukan dengan alakadarnya. “Kita juga butuh lembaga yang bermutu,” lanjut Supriyadi didampingi Totok Bintoro, Tim Pengembangan Pendidikan Profesi Guru dan Agus Susilohadi, Kasubdit Program, Direktoran Dikti.
Karena itu sudah saatnya dilakukan penataan ulang terhadap LPTK sebagai satu-satunya lembaga penghasil guru.
LPTK yang baik lanjut Supriyadi setidaknya harus memenuhi sejumlah persyaratan mendasar. Misalnya memiliki sekolah laboratorium untuk praktik mengajar, laboratorium micro teaching, asrama, SDM pengajar yang berkualitas, dan berbagai persyaratan standar lainnya. Tetapi fakta dilapangan, hanya sedikit LPTK yang memenuhi standar persyaratan tersebut.
Terhadap LPTK yang tidak kredibel dan tidak memenuhi standar, Kemendikbud dikatakan Supriyadi tidak mungkin langsung mencabut ijin operasionalnya. Hal yang bisa dilakukan adalah terus melakukan pembinaan dan pembinaan terhadap LPTK-LPTK tersebut.
“Intinya kita akan menjadikan LPTK sebagai lembaga yang elite,” pungkas Supriyadi.
Reff
Tidak ada komentar:
Posting Komentar