Lapisan Ozon adalah lapisan yang ada di stratosfer berfungsi untuk selimut pelindung bagi bumi dari paparan sinar ultraviolet (UV) yang diradiasikan dari matahari. Lapisan Ozon disusun dari 3 atom oksigen dan mampu menjadi penyaring bagi sinar ultraviolet yang berbahaya bagi kesehatan.
Sinar ultraviolet terdiri dari tiga jenis, yaitu UV-A, UV-B, dan UV-C. Oksigen mampu menyerap UV-A dan UV-C, dan untuk UV-B yang bisa membakar kulit manusia hanya lapisan ozon yang dapat menyerapnya.
Gambar: ozon menyaring UV
Akibat meningkatnya aktivitas manusia, mengancam keberadaan dari lapisan ozon ini. Penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya seperti CFCs (clorofluorocarbons) yang terdapat pada mesin pendingin AC atau kulkas, halon (senyawa halogen) yang sering digunakan pada alat pemadam kebakaran, karbon tetraklorida, dan metil kloroform yang sering ditemukan pada alat pembersih.
Molekul penyusun dari zat kimia tersebut akan naik ke atmosfer dan pecah karena terurai oleh sinar UV kemudian menghasilkan molekul yang dapat merusak lapisan ozon. Molekul-molekul ini merusak lapisan ozon dengan cara mengubahnya menjadi oksigen sehingga menyebabkan berkurangnya molekul ozon di atmosfer.
Gambar: molekul ozon menjadi oksigen oleh UV
Dari hasil pengamatan satelit, lapisan ozon yang ada sekarang sudah mulai menipis dan berlubang. Hal ini sangat berbahaya karena rusaknya lapisan ozon dapat mengganggu kestabilan atmosfer dan mengancam bumi dan makhluk hidup diatasnya. Seperti, lapisan ozon di atas benua Antartika telah menipis dan berlubang sangat besar. Lubang tersebut disebabkan oleh penggunaan CFCs, halon, dan juga nitrogen oksida dari polusi gas pesawat ruang angkasa.
Gambar: Warna biru dan ungu adalah lubang ozon di atas antartika
Diperlukan langkah-langkah untuk mencegah penipisan lapisan ozon agar tidak menjadi semakin parah. Hal inilah yang dilakukan secara serius melalui UNEP (United Nation Enviroment Programme) salah satu organisasi PBB yang bergerak di bidang program perlindungan lingkungan dan alam. Telah dibuat satu kesepakatan tingkat dunia mengenai usaha pengurangan emisi bahan yang dapat merusak lapisan ozon dengan ditandatanganinya “Protokol Montreal”. Isi dari protokol ini adalah rumusan tindakan dalam mengawasi produksi dan emisi dari CFCs.
Penduduk dunia tanpa terkecuali harus memandang serius masalah ini dan berusaha untuk melakukan pencegahan atau mengurangi laju kerusakan lapisan ozon. Ini dapat dilakukan dengan mengurangi pamakaian bahan-bahan kimia yang mengandung zat perusak. Hal ini sangat penting demi kelangsung bumi untuk generasi yang akan datang.
Sinar ultraviolet terdiri dari tiga jenis, yaitu UV-A, UV-B, dan UV-C. Oksigen mampu menyerap UV-A dan UV-C, dan untuk UV-B yang bisa membakar kulit manusia hanya lapisan ozon yang dapat menyerapnya.
Gambar: ozon menyaring UV
Akibat meningkatnya aktivitas manusia, mengancam keberadaan dari lapisan ozon ini. Penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya seperti CFCs (clorofluorocarbons) yang terdapat pada mesin pendingin AC atau kulkas, halon (senyawa halogen) yang sering digunakan pada alat pemadam kebakaran, karbon tetraklorida, dan metil kloroform yang sering ditemukan pada alat pembersih.
Molekul penyusun dari zat kimia tersebut akan naik ke atmosfer dan pecah karena terurai oleh sinar UV kemudian menghasilkan molekul yang dapat merusak lapisan ozon. Molekul-molekul ini merusak lapisan ozon dengan cara mengubahnya menjadi oksigen sehingga menyebabkan berkurangnya molekul ozon di atmosfer.
Gambar: molekul ozon menjadi oksigen oleh UV
Dari hasil pengamatan satelit, lapisan ozon yang ada sekarang sudah mulai menipis dan berlubang. Hal ini sangat berbahaya karena rusaknya lapisan ozon dapat mengganggu kestabilan atmosfer dan mengancam bumi dan makhluk hidup diatasnya. Seperti, lapisan ozon di atas benua Antartika telah menipis dan berlubang sangat besar. Lubang tersebut disebabkan oleh penggunaan CFCs, halon, dan juga nitrogen oksida dari polusi gas pesawat ruang angkasa.
Gambar: Warna biru dan ungu adalah lubang ozon di atas antartika
Diperlukan langkah-langkah untuk mencegah penipisan lapisan ozon agar tidak menjadi semakin parah. Hal inilah yang dilakukan secara serius melalui UNEP (United Nation Enviroment Programme) salah satu organisasi PBB yang bergerak di bidang program perlindungan lingkungan dan alam. Telah dibuat satu kesepakatan tingkat dunia mengenai usaha pengurangan emisi bahan yang dapat merusak lapisan ozon dengan ditandatanganinya “Protokol Montreal”. Isi dari protokol ini adalah rumusan tindakan dalam mengawasi produksi dan emisi dari CFCs.
Penduduk dunia tanpa terkecuali harus memandang serius masalah ini dan berusaha untuk melakukan pencegahan atau mengurangi laju kerusakan lapisan ozon. Ini dapat dilakukan dengan mengurangi pamakaian bahan-bahan kimia yang mengandung zat perusak. Hal ini sangat penting demi kelangsung bumi untuk generasi yang akan datang.
Sumber : pustakafisika.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar