Kapitalisme adalah bentuk penjajahan baru dengan bingkai kebebasan. Bola liar kapitalis yang selama beberapa dekade ini menguasai Indonesia, tidak hanya menyerang sektor ekonomi saja. Akan tetapi, sistem kapitalis juga menyerang hal yang vital dari bangsa kita, yaitu rasa Nasionalisme. Sistem Kapitalis yang lebih berorientasi kepada materi, lambat laun mengakibatkan lunturnya rasa Nasionalisme bangsa. Bingkai Nasionalisme yang seharusnya mengedepankan kepentingan bangsa, dengan mudahnya luntur tergerus arus kapitalis.
Konsep Kapitalisme
Heilbroner (1991) secara dinamis menyebut kapitalisme sebagai formasi sosial yang memiliki hakekat tertentu dan logika yang historis-unik. Logika formasi sosial yang dimaksud mengacu pada gerakan-gerakan dan perubahan-perubahan dalam proses-proses kehidupan dan konfigurasi-konfigurasi kelembagaan dari suatu masyarakat. Dalam Legitimation Crisis (1988), Habermas menyebut kapitalisme sebagai salah satu empat formasi sosial (primitif, tradisional, kapitalisme, post-kapitalisme).
Dalam paham kapitalisme, ada tiga faktor produksi yang sangat penting untuk dikuasai yaitu Tanah, Mesin dan peralatan, serta tenaga kerja (buruh). Umumnya buruh tidak memiliki modal, selain tenaga kerja. Maka tenaga kerja merupakan komoditi milik buruh yang dapat dijual dan dibeli oleh Kapital.
Kapital akan berusaha mengeksploitasi keuntungan secara optimal melalui sistem produksi yang akan dikuasainya, Kapital akan menguras sumber daya alam ( seperti pertambangan, migas, dll). Tujuanya tidak lain adalah memproduksi keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya.
Berikut ini adalah bentuk sistem produksi yang dilakukan oleh sistem Kapital :
a. Kapital akan membeli atau menyewa tanah konsesi dari Pemerintah
b. Setelah itu, Kapital akan membeli mesin-mesin dan berbagai peralatan
c. Untuk menjalankan sistem produksi itu kapital harus membeli tenaga kerja dan pekerja.
Setelah memiliki ketiga sektor itu, kapital akan mengulang lagi dari tahapan pertama, hingga bola liar kapitalisme akan terus membesar dan tak terkendali.Bahkan, lama kelamaan Kapitalisme akan menguasai negara dan kebijakan-kebijakan pemerintah di negara yang kapital ”jajah”.
Rumusan Uang-Komoditi-Uang yang diskemakan oleh sistem kapitalis semakin memperkokoh kekuatan kapitalis. Berbeda dengan rumusan yang diterapkan kepada para buruh, yang memiliki modal tenaga sebagai komoditi yang dapat dijual.
Efek dari Sistem Kapitalis
Sistem kapitalis dalam aplikasinya, menjadikan negara-negara berkembang sebagai sasaran utamanya. Karena kondisi ekonomi pada Negara-negara berkembang, jarang mampu bertahan menghadapi sistem kapital ini, bahkan sering terjadi sebaliknya. Disebabkan oleh beberapa hal sbb :
- Karena uang begitu berperan dalam sistem politik di negara-negara miskin dan berkembang, dimana kapital dapat memberikan investasi politik
- Bila terjadi gejolak sosial politik, Kapital dapat pergi dengan mudah. Masyarakat pekerja akan menjadi panik, sehingga pemerintah terpaksa memberikan bargaining position yang akhirnya membuat kapital mengendalikan sektor-sektor tertentu dalam pemerintahan.
- Investasi dari kapital, dianggap menjadi salah satu alternatif untuk membantu menyelesaikan permasalahan pengangguran
Dengan adanya sistem kapitalsi tersebut, menjadikan bangsa kita bangsa yang bermental buruh, dan menjadikan kesejahteraan rakyat tidak merata. Adanya UMR ( upah minimum regional) merupakan salah satu akibat dari sistem kapitalis.
Melunturnya Nasionalisme Bangsa
Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri.
Makna Nasionalisme secara politis merupakan manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau mengenyahkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya. Nasionalisme juga berarti rasa memiliki terhadap nusa dan bangsa, serta rasa tanggung jawab untuk memajukan kehidupan bangsa kita ke arah yang lebih baik.
Berkembangya sistem kapitalis di Indonesia, rasa nasionalisme yang terpupuk selama ini lambat laun menjadi luntur. Bangsa kita berlomba-lomba untuk memperkaya diri sendiri, dan melupakan kepentingan bangsa.
Dalam pasal 33 ayat 2 UUD 1945 disebutkan bahwa Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Tetapi, karena terpengaruh oleh sistem kapitalis, alur pengelolaan Sumber daya alam tidak lagi sepenuhnya dikuasai oleh negara. Adanya privatisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap aset-aset strategis bangsa menjadi salah satu bukti, lunturnya nasionalisme bangsa ini.
Pemerintah yang seharusnya lebih memiliki sikap nasionalisme, justru menjadikan Sumber Daya Alam Indonesia sebagai komoditi utama untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan kantong pribadi mereka.
Belum lagi Undang-undang mengenai investasi asing yang disahkan oleh pemerintah semakin mempermudah kapitalis untuk menguasai negeri ini. Tidak hanya sumber daya alam yang dikuasai oleh kapitalis, akan tetapi sumber daya manusia pun di eksploitasi. Banyak dari Putra-putri terbaik bangsa kita, yang justru dipekerjakan oleh asing, dan memberikan keuntungan kepada mereka. Padahal jika nasionalisme masih dipegang teguh, hal ini tidak akan terjadi.Kapitalisme adalah bentuk penjajahan baru dengan mengatasnamakan kebebasan dan keuntungan sebesar-besarnya. Untuk kesejahteraan rakyat dan menyelamatkan rasa nasionalisme bangsa yang sudah mulai meluntur, ada baiknya kita tolak sistem kapitalis berkembang di negara kita. Menolak penjajahan baru dengan bingkai apapun. Merasakan dengan makna yang menjiwa, bahwa saat ini kita harus bergerak dan berjuang tanpa henti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar